SuaraBanten.id - Retribusi sampah sebanyak Rp34,9 juta di Kabupaten Lebak, Banten menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Banten. Temuan BPK itu terjadi pada Tahun Anggaran 2023 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak yang diduga tidak disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
"Hasil pemeriksaan uji petik pada Pasar Maja, Pasar Sampay, Pasar Cikulur dan Pasar Muncang menunjukkan bahwa pengelola pasar menyetorkan retribusi pelayanan sampah selama tahun 2023 secara tunai melalui sopir armada pengangkutan sampah senilai Rp34.970.000," dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada DLH Lebak, Nana Mulyana mengatakan, sopir armada pengangkut sampah memang menerima uang dari 4 pengelola pasar yang disebutkan.
Meski demikian, sopir tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan merupakan retribusi pelayanan sampah.
"Mereka (sopir-red) itu tidak tahu, bahwa uang itu uang yang harus disetor, pikiran mereka uang itu adalah uang tip dari pengelola pasar. Setelah setahun dikumpul-kumpul ternyata besar, dan nilai itu kemudian jadi temuan," kata Nana dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata dia, uang yang diterima kepada para sopir armada akan segera dikembalikan dalam waktu dekat.
"Bulan ini akan disetorkan kembali oleh teman-teman," ujarnya.
Lebih lanjut, Nana mengungkapkan DLH tidak lagi menugaskan kolektor untuk memungut retribusi pelayanan sampah dari para pengelola pasar.
"Jadi nanti kami akan langsung terbitkan invoice dan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah). Mereka (pengelola pasar) langsung menyetorkan ke kas daerah," pungkasnya.
Baca Juga: Cek Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha di Pasar Rangkasbitung
Berita Terkait
-
Cek Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha di Pasar Rangkasbitung
-
Pemerintah Lebak Wajibkan Sertifikasi Halal untuk UMKM, Ini Alasannya
-
Waspada, Lima Hewan Kurban di Lebak Sakit Mulut dan Mata, Amankah Dikonsumsi?
-
Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, Kabupaten Lebak Siap Menjadi Kawasan Ekonomi Baru
-
Dua Kerbau Warga Lebak Hilang Dicuri Maling, Pelaku Beraksi Dini Hari
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano