
SuaraBanten.id - Retribusi sampah sebanyak Rp34,9 juta di Kabupaten Lebak, Banten menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Banten. Temuan BPK itu terjadi pada Tahun Anggaran 2023 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak yang diduga tidak disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
"Hasil pemeriksaan uji petik pada Pasar Maja, Pasar Sampay, Pasar Cikulur dan Pasar Muncang menunjukkan bahwa pengelola pasar menyetorkan retribusi pelayanan sampah selama tahun 2023 secara tunai melalui sopir armada pengangkutan sampah senilai Rp34.970.000," dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada DLH Lebak, Nana Mulyana mengatakan, sopir armada pengangkut sampah memang menerima uang dari 4 pengelola pasar yang disebutkan.
Meski demikian, sopir tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan merupakan retribusi pelayanan sampah.
Baca Juga: Cek Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha di Pasar Rangkasbitung
"Mereka (sopir-red) itu tidak tahu, bahwa uang itu uang yang harus disetor, pikiran mereka uang itu adalah uang tip dari pengelola pasar. Setelah setahun dikumpul-kumpul ternyata besar, dan nilai itu kemudian jadi temuan," kata Nana dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Kata dia, uang yang diterima kepada para sopir armada akan segera dikembalikan dalam waktu dekat.
"Bulan ini akan disetorkan kembali oleh teman-teman," ujarnya.
Lebih lanjut, Nana mengungkapkan DLH tidak lagi menugaskan kolektor untuk memungut retribusi pelayanan sampah dari para pengelola pasar.
"Jadi nanti kami akan langsung terbitkan invoice dan SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah). Mereka (pengelola pasar) langsung menyetorkan ke kas daerah," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Lebak Wajibkan Sertifikasi Halal untuk UMKM, Ini Alasannya
Berita Terkait
-
Mulai Bulan Depan, Pelaku Bisnis-Industri di Jakarta Bakal Kena Retribusi Sampah: Berapa Bulanannya?
-
Rombongan Mobil Rano Karno Bikin Macet saat Parkir di Stasiun Lebak Bulus, MRT Jakarta Minta Maaf
-
Kendaraan Rano Karno Parkir Dekat Stasiun MRT Bikin Macet, Pengamat Protes: Baru Jadi Wagub Dah Belagu
-
Lebih Nyaman, Wagub DKI Rano Karno Bakal Rutin Naik MRT ke Balai Kota
-
Efisiensi Tak Berlaku di Kalangan Pejabat? Pemkab Lebak Beli 4 Mobil Dinas Baru Seharga Rp 2,3 M
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
-
Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan
-
Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB