SuaraBanten.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD tahun ajaran 2024/2025 Kota Tangerang dibuka besok hari atau Senin (3/6/2024).
Jadwal pendaftaran PPDB SD Kota Tangerang berakhir hingga 15 Juni 2024 dan tahap kedua pada 19 Juni hingga 22 Juni 2024.
"Tahap pertama, akan dimulai untuk pendaftaran kategori ABK, dilanjut perpindahan tugas orang tua/wali, afirmasi, dan terakhir zonasi. Semua tahapan akan dimulai dengan pendaftaran, pengumuman, dan daftar ulang pada tahap terakhir," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin, Minggu (2/6/2024).
Jamaluddin mengimbau para calon orang tua murid mendaftar sesuai dengan kategori. Pemkot Tangerang juga menyediakan help desk untuk membantu masyarakat apabila mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran PPDB SD.
Baca Juga: 11 Jurus Jitu Turunkan Stunting di Kota Tangerang
"Help desk dapat dihubungi melalui nomor 0851-8000-3050. Silakan untuk bertanya apabila mengalami kesulitan saat mendaftar," ungkapnya.
Jamaluddin juga menyebut pada laman pendaftaran ppdb.tangerangkota.go.id juga terdapat FAQ yang dapat dilihat.
Berikut adalah jadwal pendaftaran PPDB SD Kota Tangerang tahun ajaran 2024/2025 di Kota Tangerang.
Pendaftaran Tahap Pertama
- ABK 3 Juni - 4 Juni 2024 (08.00-14.00)
- Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali 6 Juni 2024 (08.00-14.00)
- Afirmasi 6 Juni 2024 (08.00-23.59)
- Zonasi Lingkungan, Wilayah 10 Juni - 11 Juni 2024 (08.00-14.00)
- Zonasi Umum, Luar Kota 13 Juni - 14 Juni 2024 (08.00-14.00)
Pengumuman Tahap Pertama
Baca Juga: Pj Wali Kota Tangerang Dukung Pembangunan Berkelanjutan Lewat Integrasi Data
- ABK 4 Juni 2024 (20.00)
- Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali 4 Juni 2024 (14.00)
- Afirmasi 7 Juni 2024 (14.00)
- Zonasi Lingkungan, Wilayah 11 Juni 2024 (20.00)
- Zonasi Umum, Luar Kota 14 Juni 2024 (20.00)
Daftar Ulang Tahap Pertama
Berita Terkait
-
Jeda Kompetisi, Persita Tangerang Wajib Evaluasi usai Dibekuk Malut United FC
-
Tol Tangerang-Merak Terapkan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran 2025
-
Polda Banten Ungkap Manipulasi 13 Ton Takaran Minyakita di Rajeg Tangerang
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
-
Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan
-
Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB