SuaraBanten.id - Uang Kuliah Tunggal (UKT) alias biaya kuliah di Universitas Ageng Tirtayasa (Untirta ) untuk mahasiswa baru dikabarkan tidak naik dari tahun lalu. Hal tersebut diketahui melalui Surat Keputusan Rektor Untirta Nomor 402/UN43/KPT.HK.02/2024.
Dalam surat keputusan tersebut, diputuskan bahwa UKT bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Untirta Tahun Akademik 2024/2025 tidak mengalami kenaikan.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) Untirta, Adhitya Angga Pratama, Senin (27/5/2024).
Angga mengatakan, besaran UKT di Untirta bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp7,5 juta per semester, tergantung program studi dan kategori kemampuan ekonomi mahasiswa.
Berikut beberapa rincian UKT Untirta Kelompok I yaitu Rp500 ribu per semester untuk semua program studi. Kemudian Kelompok VIII yaitu Program Studi Hukum Rp6 juta per semester. Program Studi Kedoktera Rp22 juta per semester.
Program Studi Bahasa Inggris, Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam, Pendidikan Kimia, Pendidikan Matematika Kelompok I sebesar Rp500 ribu per semester dan Kelompok VII sebesar Rp7,5 juta per semester.
Sementara Program Studi Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Metalurgi, Teknik Sipil, Informatika dan Statistika minimal Rp500 ribu per semester dan maksimal Rp7 juta per semester.
"UKT ini sama dengan UKT tahun lalu, sehingga tidak ada kenaikan UKT di Untirta," tegas Angga.
Kabar baik ini tentunya menjadi angin segar bagi calon mahasiswa baru Untirta. Bagi kamu yang ingin melanjutkan studi di Untirta, tidak perlu khawatir dengan kenaikan UKT.
"Segera persiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan raih kesempatan berkuliah di Untirta dengan biaya UKT yang terjangkau," ujarnya.
Berita Terkait
-
MBG Tembus 300 Triliun, Cukup untuk Biaya Kuliah Gratis Bagi 288 Ribu Sarjana
-
7 Fakta Mengejutkan di Balik Demo Rusuh Serang: Dari Mahasiswa Jadi Tersangka Tunggal Hingga...
-
Kapolda Banten: Mahasiswa Perusak Jadi Tersangka, Pelajar SMP-SMA Dipulangkan ke Orang Tua
-
Buntut Demo Rusuh di Serang, 1 Mahasiswa Untirta Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi
-
Lebih Mahal dari UKT! Viral Mahasiswi UGM Didenda Perpus Rp 5 Juta, Kok Bisa?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dikenal Dermawan dan Tak Pernah Bermasalah, Ayah Bocah Korban Pembunuhan di Cilegon Ternyata...
-
5 Spot Wisata Healing di Serang Banten Buat Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!