SuaraBanten.id - Uang Kuliah Tunggal (UKT) alias biaya kuliah di Universitas Ageng Tirtayasa (Untirta ) untuk mahasiswa baru dikabarkan tidak naik dari tahun lalu. Hal tersebut diketahui melalui Surat Keputusan Rektor Untirta Nomor 402/UN43/KPT.HK.02/2024.
Dalam surat keputusan tersebut, diputuskan bahwa UKT bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Untirta Tahun Akademik 2024/2025 tidak mengalami kenaikan.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) Untirta, Adhitya Angga Pratama, Senin (27/5/2024).
Angga mengatakan, besaran UKT di Untirta bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp7,5 juta per semester, tergantung program studi dan kategori kemampuan ekonomi mahasiswa.
Berikut beberapa rincian UKT Untirta Kelompok I yaitu Rp500 ribu per semester untuk semua program studi. Kemudian Kelompok VIII yaitu Program Studi Hukum Rp6 juta per semester. Program Studi Kedoktera Rp22 juta per semester.
Program Studi Bahasa Inggris, Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam, Pendidikan Kimia, Pendidikan Matematika Kelompok I sebesar Rp500 ribu per semester dan Kelompok VII sebesar Rp7,5 juta per semester.
Sementara Program Studi Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Teknik Metalurgi, Teknik Sipil, Informatika dan Statistika minimal Rp500 ribu per semester dan maksimal Rp7 juta per semester.
"UKT ini sama dengan UKT tahun lalu, sehingga tidak ada kenaikan UKT di Untirta," tegas Angga.
Kabar baik ini tentunya menjadi angin segar bagi calon mahasiswa baru Untirta. Bagi kamu yang ingin melanjutkan studi di Untirta, tidak perlu khawatir dengan kenaikan UKT.
"Segera persiapkan diri untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan raih kesempatan berkuliah di Untirta dengan biaya UKT yang terjangkau," ujarnya.
Berita Terkait
-
Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG
-
Ilusi Kuliah Murah: Jerat 'Hidden Expectation' di Balik Brosur Beasiswa
-
DPR: Penggolongan Khusus UKT bagi Anak ASN Tidak Berangkat dari Realitas, Pemerintah Salah Persepsi
-
Dari Candaan Mahasiswa yang Saya Dengar ke Realita Negara yang Menyesakkan
-
Ketika Dana Pendidikan Melimpah, Mengapa UKT Tetap Mahal?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat