SuaraBanten.id - Sidang putusan terhadap Sanajaya warga Kampung Sarimulya, Desa Mayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten digelar di Pengadilan Negeri atau PN Rangkasbitung.
Sanajaya menjadi tersangka usai melaporkan Mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya (JB) dalam kasus perusakan lahan miliknya.
Pimpinan sidang Herman Siregar dalam persidangan itu menyatakan Sanajaya tidak bersalah.
“Terdakwa atas nama Sanajaya dinyatakan tidak bersalah dan bebas,” kata Herman saat membacakan putusannya di persidangan dikutip dari Bantennews, Kamis (16/5/2024).
Sementara itu, pengacara Sanajaya, Ujang Kosasih mengatakan, selalu kuasa hukum terdakwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang telah memutus kliennya tidak bersalah.
“Saya sangat puas dengan putusan Hakim yang menyatakan klien kami Sanajaya dinyatakan tidak bersalah dan bebas,” kata Ujang saat ditemui seusai persidangan, Kamis (16/5/2024).
Dengan dibebaskannya terdakwa menjadi tanda tegaknya keadilan untuk rakyat kecil menghadapi penguasa.
“Sangat puas sekali, karena kelas klien kami tidaklah bersalah dalam kasus tersebut, klien kami kan hanya pelapor yang dijadikan tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Sanajaya sangat senang dengan hasil putusan pengadilan yang menyatakan bebas kepada dirinya.
“Senang banget, akhirnya hukum tahu mana yang benar dan mana yang salah. Dengan hasil putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang telah menyatakan saya tidak bersalah dan bebas,” kata Sanajaya usai sidang putusan.
Diberitakan sebelumnya, Sanajaya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Banten setelah melaporkan mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya terkait perampasan tanah di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Banten.
Berita Terkait
-
Jokowi Masih Tak Berani ke Kediri Jelang Lengser, Takut 'Kutukan' Jayabaya Ini?
-
Trah Jayabaya Ditantang Sanuji Pentamarta dan Dede Supriyadi
-
Arief R Wismansyah Bicara Kemungkinan Dipinang Rano Karno Hingga Iti Octavia Jayabaya di Pilgub Banten
-
Didampingi Iman Ariyadi, Robinsar Temui Iti Octavia Jayabaya, Upaya Muluskan Rekom Demokrat?
-
Adik Rizky Irmansyah Bongkar Isu Setingan Nikita Mirzani, Pendidikan Mutiara Septialzi yang Cumlaude Jadi Sorotan
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Andra Soni Tolak Mobil Dinas Land Cruiser, Pilih Mobil Pribadi Karena Alasan Ini
-
Sachrudin-Maryono Ibarat 'Pilot dan Copilot', Ini Pesan Mantan Wali Kota Tangerang
-
Resmi Menjabat Gubernur Banten, Andra Soni Pastikan Program 'Sekolah Gratis' Terealisasi
-
Viral Pria Dipenjara Gegara Nabrak Bebek, Polda Banten Klaim itu 'Konten Guyon'
-
Robinsar Amini Pernyataan Prabowo Soal 'Pelayan Rakyat': Kita Fokus Melayani