SuaraBanten.id - Sidang putusan terhadap Sanajaya warga Kampung Sarimulya, Desa Mayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten digelar di Pengadilan Negeri atau PN Rangkasbitung.
Sanajaya menjadi tersangka usai melaporkan Mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya (JB) dalam kasus perusakan lahan miliknya.
Pimpinan sidang Herman Siregar dalam persidangan itu menyatakan Sanajaya tidak bersalah.
“Terdakwa atas nama Sanajaya dinyatakan tidak bersalah dan bebas,” kata Herman saat membacakan putusannya di persidangan dikutip dari Bantennews, Kamis (16/5/2024).
Sementara itu, pengacara Sanajaya, Ujang Kosasih mengatakan, selalu kuasa hukum terdakwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang telah memutus kliennya tidak bersalah.
“Saya sangat puas dengan putusan Hakim yang menyatakan klien kami Sanajaya dinyatakan tidak bersalah dan bebas,” kata Ujang saat ditemui seusai persidangan, Kamis (16/5/2024).
Dengan dibebaskannya terdakwa menjadi tanda tegaknya keadilan untuk rakyat kecil menghadapi penguasa.
“Sangat puas sekali, karena kelas klien kami tidaklah bersalah dalam kasus tersebut, klien kami kan hanya pelapor yang dijadikan tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Sanajaya sangat senang dengan hasil putusan pengadilan yang menyatakan bebas kepada dirinya.
“Senang banget, akhirnya hukum tahu mana yang benar dan mana yang salah. Dengan hasil putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang telah menyatakan saya tidak bersalah dan bebas,” kata Sanajaya usai sidang putusan.
Diberitakan sebelumnya, Sanajaya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Banten setelah melaporkan mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya terkait perampasan tanah di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Banten.
Berita Terkait
-
Jokowi Masih Tak Berani ke Kediri Jelang Lengser, Takut 'Kutukan' Jayabaya Ini?
-
Trah Jayabaya Ditantang Sanuji Pentamarta dan Dede Supriyadi
-
Arief R Wismansyah Bicara Kemungkinan Dipinang Rano Karno Hingga Iti Octavia Jayabaya di Pilgub Banten
-
Didampingi Iman Ariyadi, Robinsar Temui Iti Octavia Jayabaya, Upaya Muluskan Rekom Demokrat?
-
Adik Rizky Irmansyah Bongkar Isu Setingan Nikita Mirzani, Pendidikan Mutiara Septialzi yang Cumlaude Jadi Sorotan
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
Terkini
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus