SuaraBanten.id - Sidang putusan terhadap Sanajaya warga Kampung Sarimulya, Desa Mayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten digelar di Pengadilan Negeri atau PN Rangkasbitung.
Sanajaya menjadi tersangka usai melaporkan Mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya (JB) dalam kasus perusakan lahan miliknya.
Pimpinan sidang Herman Siregar dalam persidangan itu menyatakan Sanajaya tidak bersalah.
“Terdakwa atas nama Sanajaya dinyatakan tidak bersalah dan bebas,” kata Herman saat membacakan putusannya di persidangan dikutip dari Bantennews, Kamis (16/5/2024).
Sementara itu, pengacara Sanajaya, Ujang Kosasih mengatakan, selalu kuasa hukum terdakwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang telah memutus kliennya tidak bersalah.
“Saya sangat puas dengan putusan Hakim yang menyatakan klien kami Sanajaya dinyatakan tidak bersalah dan bebas,” kata Ujang saat ditemui seusai persidangan, Kamis (16/5/2024).
Dengan dibebaskannya terdakwa menjadi tanda tegaknya keadilan untuk rakyat kecil menghadapi penguasa.
“Sangat puas sekali, karena kelas klien kami tidaklah bersalah dalam kasus tersebut, klien kami kan hanya pelapor yang dijadikan tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Sanajaya sangat senang dengan hasil putusan pengadilan yang menyatakan bebas kepada dirinya.
“Senang banget, akhirnya hukum tahu mana yang benar dan mana yang salah. Dengan hasil putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang telah menyatakan saya tidak bersalah dan bebas,” kata Sanajaya usai sidang putusan.
Diberitakan sebelumnya, Sanajaya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Banten setelah melaporkan mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya terkait perampasan tanah di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Banten.
Berita Terkait
-
6 Fakta Amuk Bupati Lebak di Hari Kemerdekaan yang Bikin Kades Panas Dingin
-
Viral Amuk Bupati Lebak: Jalan Desa Hancur, Kadesnya Pakai Pajero
-
Jokowi Masih Tak Berani ke Kediri Jelang Lengser, Takut 'Kutukan' Jayabaya Ini?
-
Trah Jayabaya Ditantang Sanuji Pentamarta dan Dede Supriyadi
-
Arief R Wismansyah Bicara Kemungkinan Dipinang Rano Karno Hingga Iti Octavia Jayabaya di Pilgub Banten
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati
-
Rahasia Suku Badui Jaga Hutan Lindung 3.100 Hektare Agar Banten Tak Diterjang Bencana
-
Siapkan Ruang Khusus Disabilitas, Layanan Perbankan BRI Cilegon Lebih Personal dan Bermartabat
-
Penghijauan Berbasis Edukasi dan Komunitas, Menanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
-
Melipir ke Bayah Lebak! Surga Pantai dan Lobster Murah untuk Libur Akhir Tahun Keluarga