SuaraBanten.id - Sidang putusan terhadap Sanajaya warga Kampung Sarimulya, Desa Mayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten digelar di Pengadilan Negeri atau PN Rangkasbitung.
Sanajaya menjadi tersangka usai melaporkan Mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya (JB) dalam kasus perusakan lahan miliknya.
Pimpinan sidang Herman Siregar dalam persidangan itu menyatakan Sanajaya tidak bersalah.
“Terdakwa atas nama Sanajaya dinyatakan tidak bersalah dan bebas,” kata Herman saat membacakan putusannya di persidangan dikutip dari Bantennews, Kamis (16/5/2024).
Sementara itu, pengacara Sanajaya, Ujang Kosasih mengatakan, selalu kuasa hukum terdakwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang telah memutus kliennya tidak bersalah.
“Saya sangat puas dengan putusan Hakim yang menyatakan klien kami Sanajaya dinyatakan tidak bersalah dan bebas,” kata Ujang saat ditemui seusai persidangan, Kamis (16/5/2024).
Dengan dibebaskannya terdakwa menjadi tanda tegaknya keadilan untuk rakyat kecil menghadapi penguasa.
“Sangat puas sekali, karena kelas klien kami tidaklah bersalah dalam kasus tersebut, klien kami kan hanya pelapor yang dijadikan tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Sanajaya sangat senang dengan hasil putusan pengadilan yang menyatakan bebas kepada dirinya.
“Senang banget, akhirnya hukum tahu mana yang benar dan mana yang salah. Dengan hasil putusan Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang telah menyatakan saya tidak bersalah dan bebas,” kata Sanajaya usai sidang putusan.
Diberitakan sebelumnya, Sanajaya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Banten setelah melaporkan mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya terkait perampasan tanah di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak Banten.
Berita Terkait
-
6 Fakta Amuk Bupati Lebak di Hari Kemerdekaan yang Bikin Kades Panas Dingin
-
Viral Amuk Bupati Lebak: Jalan Desa Hancur, Kadesnya Pakai Pajero
-
Jokowi Masih Tak Berani ke Kediri Jelang Lengser, Takut 'Kutukan' Jayabaya Ini?
-
Trah Jayabaya Ditantang Sanuji Pentamarta dan Dede Supriyadi
-
Arief R Wismansyah Bicara Kemungkinan Dipinang Rano Karno Hingga Iti Octavia Jayabaya di Pilgub Banten
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya