SuaraBanten.id - Nasib sial dialami Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis berusia 14 tahun yang direnggut kesuciannya alias digilir tiga rekannya usai dicekoki miras.
Gadis dibawah umur itu harus melayani nafsu bejat ketiga rekannya usai mabuk dicekoki miras oleh tiga orang pelaku.
Ketiga pelaku tersebut yakni AP (15), warga Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, EH (23) warga Desa Cireundeu, Kecamatan Petir, sementara satu tersangka lagi yakni TG masih kabur dari kejaran polisi.
Korban awalnya diajak minum oleh teman wanitanya merayakan pergantian tahun baru 2024 lalu. Tanpa ragu, gadis asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang itu ikut dan bertemu tiga pelaku yang sudah dikenalnya.
"Ketika berada di Desa Tembiluk, korban dan temannya bertemu dengan 3 pelaku yang sudah dikenalnya," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (6/5/2024).
Ketiga pelaku kemudian mengajak kedua gadis itu ke salah seorang rekan mereka yang tengah pesta amer alias anggur merah.
Pelaku kemudian mencekoki Bunga dengan amer hingga tak sadarkan diri. Usai korban mabuk, ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran.
Setiba di rumahnya, korban yang pelajar SMP ini menceritakan aib yang menimpanya kepada orangtuanya.
Keluarga yang mendengar pengakuan Bunga langsung emosi dan melaporkan kasus asusila tersebut ke Mapolres Serang.
Personil Unit PPA Polres Serang selanjutnya melakukan penangkapan terhadap para tersangka setelah mengantongi sejumlah bukti termasuk hasil visum korban.
Dua dari tiga pelaku berhasil diciduk di rumahnya masing-masing. Satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran. “Mereka tak kuat menahan nafsu karena pengaruh minuman keras,” ujar Kapolres.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Dijebak Duit THR, Egi dkk Gilir ABG di Bekasi: Korban Teler usai Dicekoki Miras hingga Tramadol
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang