Hakim Konstitusi, Suhartoyo, memimpin sidang pendahuluan gugatan atas pasal 169 huruf q UU 7 tahun 2017 tentang pemilu sebagaimana dimaknai dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023. (Suara.com/Dea)
"Ya kalau dikatakan bahwa pengawasan Pemilu kurang maksimal, saya kira memang dibeberapa daerah seperti itu kondisinya," ungkapnya.
Meski begitu, menurut Yusak, Bawaslu juga memiliki keterbatasan dalam penanganan pelanggaran Pemilu. Pasalnya semua kasus yang masuk harus berdasarkan laporan yang masuk disertai alat bukti dan lainnya.
Hal itu, kata Yusak, justru menjadi celah sehingga tak adanya penindakan dan kasus pelanggarannya menguap begitu saja.
"Ketika dibawa ke MK, ada yang bukan menjadi ranahnya MK sehingga sulit bagi MK untuk mengamini atau mengabulkan perkara yang diajukan atau gugatan yang dilayangkan para pemohon," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka
-
Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional Lewat Program Klasterku Hidupku, Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Teken MoU dengan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Bahas Akses Pelabuhan Hingga KEK