SuaraBanten.id - Arus balik Lebaran Idul FItri 1445 Hijriah di Pelabuhan Bakauheni, Lampung nampaknya mengalami kenaikan. Informasi itu disampaikan langsung PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni.
Jumlah kendaraan roda dua dan empat saat arus balik mudik di Bakauheni mengalami lonjakan mencapai lebih dari 14 ribu kendaraan pada 12 April 2024.
"Pada 12 April jumlah kendaraan R2 maupun R4 yang diseberangkan dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak, tercatat melonjak di atas 50 persen," kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni Rudi Sunarko.
Jumlah kendaraan R2 yang diseberangkan lewat Pelabuhan Bakahueni sepanjang hari Jumat (12/4) mencapai 5.872 unit atau meningkat dari sehari sebelumnya 3.0421 unit. Sedangkan, kendaraan R4 sebanyak 8.899 unit dari sebelumnya 5.371 unit.
Penyeberangan kendaraan di lintas Bakauheni-Merak pada hari kedua setelah Lebaran dilayani oleh 34 kapal dengan jumlah perjalanan sebanyak 111 kali.
Selain kendaraan, jumlah penumpang pejalan kaki maupun di dalam kendaraan yang diseberangkan pada hari yang sama sebanyak 68.685 orang atau naik dari sebelumnya 41.280 orang.
Seorang penumpang arus balik menggunakan sepeda motor Andi, saat ditemui di Pelabuhan Bakauheni, mengatakan ia memilih menyeberang lewat Pelabuhan Bakauheni karena sudah menguasai jalur yang dilintasi.
"Jadi sudah biasa lewat Bakauheni, kalau lewat Pelabuhan Panjang saya belum tahu jalurnya," ucap Andi.
Andi menempuh perjalanan dari sejauh lebih dari 450 kilometer dari Baturaja, Palembang, menuju Tangerang, Banten, bersama isteri dan seorang anak.
Baca Juga: H-10 Lebaran, Kendaraan Roda Empat Dominasi Penyeberangan di Pelabuhan Merak
Ia sudah terbiasa melakukan perjalanan saat arus mudik maupun arus balik Lebaran sehingga berbagai kebutuhan untuk menunjang perjalanan telah dipersiapkan secara baik.
Sebelumnya Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengimbau warga pengguna jasa agar datang ke pelabuhan sesuai dengan waktu keberangkatan yang dijadwalkan dalam tiket kapal sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang maupun kendaraan di pelabuhan.
ASDP telah memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama selama periode 11-21 April 2024 atau selama masa arus balik Lebaran.
Oleh sebab itu, kata dia, calon penumpang kapal tak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket sehingga tidak harus datang lebih awal ke pelabuhan yang bisa memicu kepadatan atau kemacetan kendaraan di pelabuhan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget