SuaraBanten.id - Arus balik Lebaran Idul FItri 1445 Hijriah di Pelabuhan Bakauheni, Lampung nampaknya mengalami kenaikan. Informasi itu disampaikan langsung PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni.
Jumlah kendaraan roda dua dan empat saat arus balik mudik di Bakauheni mengalami lonjakan mencapai lebih dari 14 ribu kendaraan pada 12 April 2024.
"Pada 12 April jumlah kendaraan R2 maupun R4 yang diseberangkan dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak, tercatat melonjak di atas 50 persen," kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni Rudi Sunarko.
Jumlah kendaraan R2 yang diseberangkan lewat Pelabuhan Bakahueni sepanjang hari Jumat (12/4) mencapai 5.872 unit atau meningkat dari sehari sebelumnya 3.0421 unit. Sedangkan, kendaraan R4 sebanyak 8.899 unit dari sebelumnya 5.371 unit.
Penyeberangan kendaraan di lintas Bakauheni-Merak pada hari kedua setelah Lebaran dilayani oleh 34 kapal dengan jumlah perjalanan sebanyak 111 kali.
Selain kendaraan, jumlah penumpang pejalan kaki maupun di dalam kendaraan yang diseberangkan pada hari yang sama sebanyak 68.685 orang atau naik dari sebelumnya 41.280 orang.
Seorang penumpang arus balik menggunakan sepeda motor Andi, saat ditemui di Pelabuhan Bakauheni, mengatakan ia memilih menyeberang lewat Pelabuhan Bakauheni karena sudah menguasai jalur yang dilintasi.
"Jadi sudah biasa lewat Bakauheni, kalau lewat Pelabuhan Panjang saya belum tahu jalurnya," ucap Andi.
Andi menempuh perjalanan dari sejauh lebih dari 450 kilometer dari Baturaja, Palembang, menuju Tangerang, Banten, bersama isteri dan seorang anak.
Baca Juga: H-10 Lebaran, Kendaraan Roda Empat Dominasi Penyeberangan di Pelabuhan Merak
Ia sudah terbiasa melakukan perjalanan saat arus mudik maupun arus balik Lebaran sehingga berbagai kebutuhan untuk menunjang perjalanan telah dipersiapkan secara baik.
Sebelumnya Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengimbau warga pengguna jasa agar datang ke pelabuhan sesuai dengan waktu keberangkatan yang dijadwalkan dalam tiket kapal sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang maupun kendaraan di pelabuhan.
ASDP telah memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama selama periode 11-21 April 2024 atau selama masa arus balik Lebaran.
Oleh sebab itu, kata dia, calon penumpang kapal tak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket sehingga tidak harus datang lebih awal ke pelabuhan yang bisa memicu kepadatan atau kemacetan kendaraan di pelabuhan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang