SuaraBanten.id - Arus balik Lebaran Idul FItri 1445 Hijriah di Pelabuhan Bakauheni, Lampung nampaknya mengalami kenaikan. Informasi itu disampaikan langsung PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni.
Jumlah kendaraan roda dua dan empat saat arus balik mudik di Bakauheni mengalami lonjakan mencapai lebih dari 14 ribu kendaraan pada 12 April 2024.
"Pada 12 April jumlah kendaraan R2 maupun R4 yang diseberangkan dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak, tercatat melonjak di atas 50 persen," kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni Rudi Sunarko.
Jumlah kendaraan R2 yang diseberangkan lewat Pelabuhan Bakahueni sepanjang hari Jumat (12/4) mencapai 5.872 unit atau meningkat dari sehari sebelumnya 3.0421 unit. Sedangkan, kendaraan R4 sebanyak 8.899 unit dari sebelumnya 5.371 unit.
Baca Juga: H-10 Lebaran, Kendaraan Roda Empat Dominasi Penyeberangan di Pelabuhan Merak
Penyeberangan kendaraan di lintas Bakauheni-Merak pada hari kedua setelah Lebaran dilayani oleh 34 kapal dengan jumlah perjalanan sebanyak 111 kali.
Selain kendaraan, jumlah penumpang pejalan kaki maupun di dalam kendaraan yang diseberangkan pada hari yang sama sebanyak 68.685 orang atau naik dari sebelumnya 41.280 orang.
Seorang penumpang arus balik menggunakan sepeda motor Andi, saat ditemui di Pelabuhan Bakauheni, mengatakan ia memilih menyeberang lewat Pelabuhan Bakauheni karena sudah menguasai jalur yang dilintasi.
"Jadi sudah biasa lewat Bakauheni, kalau lewat Pelabuhan Panjang saya belum tahu jalurnya," ucap Andi.
Andi menempuh perjalanan dari sejauh lebih dari 450 kilometer dari Baturaja, Palembang, menuju Tangerang, Banten, bersama isteri dan seorang anak.
Baca Juga: Trio Bandit Lampung Spesialis Curanmor Motor Parkiran Dibekuk, Pelaku Diganjar Timah Panas
Ia sudah terbiasa melakukan perjalanan saat arus mudik maupun arus balik Lebaran sehingga berbagai kebutuhan untuk menunjang perjalanan telah dipersiapkan secara baik.
Sebelumnya Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengimbau warga pengguna jasa agar datang ke pelabuhan sesuai dengan waktu keberangkatan yang dijadwalkan dalam tiket kapal sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang maupun kendaraan di pelabuhan.
ASDP telah memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama selama periode 11-21 April 2024 atau selama masa arus balik Lebaran.
Oleh sebab itu, kata dia, calon penumpang kapal tak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket sehingga tidak harus datang lebih awal ke pelabuhan yang bisa memicu kepadatan atau kemacetan kendaraan di pelabuhan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
-
Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Ditunjuk Gubernur Banten, Rudy Suhartanto Jadi Plh Bupati Serang
-
Tersedia 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Sekarang Jangan Sampai Kehabisan
-
Predator Anak Ajak 3 Bocah Perempuan Nonton Film Porno, Iming-imingi Korban Uang Rp5 Ribu
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Curah Hujan Meningkat, BPBD Lebak Siaga Bencana Longsor