SuaraBanten.id - Bagi para pengguna jas penyeberangan Pelabuhan Merak yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatra, ada baiknya mengetahui tarif penyeberangan Pelabuhan Merak, Cilegon Banten.
Setelah megetahui tarif penyeberangan Pelabuhan Merak, Cilegon Banten mereka bisa mengetahui perkiraan ongkos yang harus disiapkan.
Seperti diketahui, tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni, Cilegon Banten tersebut dapat diketahui denggan mengakses website yang disiapkan PT ASPD yakni Ferizy.com atau melalui tulisan Bantentrust.com kali ini.
Berikut daftar Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak, Cilegon Banten:
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak, Cilegon Banten Demaga Regular
Pejalan Kaki
- Dewasa (6 tahun ke atas): dari Rp 21.600 menjadi Rp 22.700.
- Bayi (di bawah 2 tahun): dari Rp 1.750 menjadi Rp 1.800.
Kendaraan
- Golongan I (sepeda) Rp 26.500.
- Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc) Rp 62.100.
- Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc) Rp 133.000.
- Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter) Rp 481.800,
- Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter) Rp 447.800,
- Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter) Rp 963.800,
- Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter) Rp 835.300,
- Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter) Rp 1.594.800,
- Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter) Rp 1.285.200,
- Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter) Rp 1.860.400,
- Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter) Rp 2.452.400,
- Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter) Rp 3.755.000.
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak, Cilegon Banten Demaga Eksekutif
Pejalan Kaki
- Dewasa (6 tahun ke atas) Rp 78.000.
- Bayi (di bawah 2 tahun) Rp 4.000.
Kendaraan
- Golongan I (sepeda): dari Rp 78.000 menjadi Rp 80.000.
- Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc) Rp 120.000.
- Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc) Rp 180.000.
- Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter) Rp 670.000.
Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter) Rp 480.000. - Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter) Rp 1.190.000.
- Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter) Rp 880.000.
- Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter) Rp 1.980.000.
- Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter) Rp 1.330.000.
- Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter) Rp 1.900.000.
- Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter) Rp 2.500.000.
- Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter) Rp 3.820.000.
Itulah Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak, Cilegon Banten yang bisa dilihat para pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Merak.
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2026 dan Syarat Lengkapnya: Kuota Terbatas, Dibuka Besok
-
Khidmat Ibadah Malam Imlek di Vihara Boen San Bio Tangerang
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15 Kg Lebih dari Jakarta hingga Pamulang
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya