SuaraBanten.id - Peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) alias jaringan lapas dibongkar Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Serang.
Polisi berhasil mengamankan SU alias Nandar (29) yang merupakan salah satu pengedar sabu jaringan Lapas. Diketahui, SU merupakan salah satu kaki tangan jaringan R, warga binaan yang mendekam dalam Lapas di Banten.
SU ditangkap di rumahnya di Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (18/3/2024) pada pukul 01.30 WIB.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, dari tangan SU, polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 14 paket seberat 674 gram yang disembunyikan di laudspeaker.
“Tersangka SU merupakan kaki tangan warga binaan pemilik 400 ribu lebih obat keras jenis tramadol dan hexymer serta obat keras lainnya,” kata Condro dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (25/3/2024).
Condro memaparkan, pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti sabu dan pil koplo yang cukup signifikan ini hasil pengembangan 2 paket sabu seberat lebih dari 1 gram dari tersangka MS pengedar sabu yang ditangkap pada Selasa (20/2/2024) lalu.
“Tersangka MS ditangkap pada Selasa (20/2) dengan barang bukti 2 paket sabu. Yang diakui didapat dari warga binaan lembaga pemasyarakatan di Tangerang berinisial R, V dan AH,” ungkap Conro.
Usai dilakukan pemeriksaan handphone milik salah satu warga binaan, diperoleh informasi terdapat sejumlah transfer yang diduga untuk pembelian transaksi narkoba ke rekening BCA di Jember, Jawa Timur.
“Setelah dilakukan pendalaman terdapat norek BCA lainnya dengan penerima RS yang berdomisili di Tegal, Jawa Tengah. Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal langsung bergerak ke Jember,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan.
Setibanya di Jember pada Jumat (8/3/2024), Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka ZU, ia mengaku membeli sabu melalui perantara RS yang tinggal di daerah Tegal, Jawa Tengah.
Tim Satresnarkoba langsung bergerak ke daerah Tegal dengan membawa ZU untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka RS.
“Tersangka RS yang disebut sebagai perantara ini berhasil diamankan bersama tersangka NZ di rumahnya yang juga dijadikan tempat usaha,” kata alumnus Akpol 2005 ini.
Saat melakukan penggeledahan, Tim Satresnarkoba menemukan tumpukan dus berisi ratusan ribu pil koplo berbagai jenis dan merk. Tersangka RS dan NZ kemudian langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada lebih dari 400 ribu butir obat keras berbagai merk yang diamankan. Obat keras jenis ini tidak sembarang dijual bebas,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, teras RS mengaku masih memiliki sabu namun barang haram tersebut dipegang tersangka RF warga Kronjo, dan SU warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Berita Terkait
-
Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private
-
Yayasan Harapan Ibu: Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Murni Urusan Hukum, Bukan Konflik Internal
-
Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar
-
Cuma 40 Meter dari Ruang Kelas, Bunker Sekolah Simpan Ratusan Senjata hingga Narkoba
-
Warga Geram Tramadol Dijual Terang-terangan di Tanah Abang: 'Kayak Jual Kacang'
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya
-
Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI