Hairul Alwan
Senin, 25 Maret 2024 | 08:31 WIB
Ilustrasi pemerkosaan gadis di bawah umur di Tirtayasa, Kota Serang, Banten. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Seorang pria asal Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten berinisial SA (40) menggagahi gadis di bawah umur yang merupakan anak tetangga kampungnya. Parahnya pelaku melancarkan aksi bejatnya usai korban pulang mengaji.

Menurut keterangan SA, ia melakukan aksi bejatnya lantaran tak kuat menahan nafsu usai ditinggal sang istri bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) atau TKW di Timur Tengah.

Peristiwa SA gagahi gadis di bawah umur itu terjadi pada Minggu (17/9/2023) malam lalu. Saat itu, gadis berusia 15 tahun itu pulang mengaji, namun di tengah jalan pulang SA menarik paksa tangannya untuk dibawa masuk ke dalam gubug.

Sesampainya di gubug yang sepi, korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Karena di ancam, korban tak mampu melawan saat pelaku melakukan aksi bejatnya.

Tersangka SA kemudian memberikan uang Rp50 ribu kepada korban dan mengancam agar gadis di bawah umur itu tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

Kasatreskim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, sepulang korban ke rumah, gadis di bawah umur itu langsung menceritakan kejadian buruk yang ia alami kepada orang tuanya.

“Ketika sampai di rumah korban menangis, lalu menceritakan aib yang baru saja menimpanya setelah orang tua korban menanyakan,” kata Andi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (25/3/2024).

Setelah mendapat cerita tersebut dan sang anak, orang tua korban tidak menerima dan kemudian langsung melapor ke Mapolres Serang.

Berbekal dari laporan tersebut, hasil pemeriksaan dan visum, personil Unit PPA kemudian melakukan upaya penangkapan.

“Tersangka diamankan di depan rumahnya saat sedang minum kopi pada Kamis (21/3/2024) sekitar 22.30,” kata Andi.

Load More