SuaraBanten.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mengimbau kepada seluruh pengemudi atau sopir bus yang memiliki klakson telolet untuk tidak dibunyikan di keramaian masyarakat atau anak-anak.
Imbauan itu merupakan buntut dari adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Sinar Dempo bernomor polisi BG 7144 W dengan seorang bocah berusia 5 tahun yang meminta sopir membunyikan klakson telolet di area Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak pada Minggu (17/3/2024) lalu. Bocah berinisial R itu tewas di tempat usai terlindas roda bus.
“Kita imbau terutama kepada pengendara atau sopir di kala banyak masyarakat atau anak-anak di pinggir jalan, sebaiknya jangan membunyikan telolet karena itu mengundang anak-anak yang meminta telolet itu dibunyikan,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Keselamatan LLAJ, Pakalima Barutu, Selasa (19/3/2024).
Selain berpotensi mendatangkan marabahaya, menurut Pakalima klakson telolet yang biasanya ada di kendaraan bus itu juga dapat mengganggu perjalanan pengguna jalan lainnya.
“Jadi kami berharap kepada sopir untuk tidak membunyikan karena akan mengganggu perjalanan,” ujarnya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (19/3/2024).
Pakalima mengungkapkan, terkait klakson telolet pihaknya sementara ini belum dapat bertindak lebih jauh, lantaran tak selamanya klakson telolet itu melanggar aturan selagi tidak melebihi desibel yang ditentukan.
“Soal klakson secara aturan yang membatasi itu desibelnya, bukan iramanya. Kalau standar desibelnya masih masuk, tidak bisa melarang karena yang di aturan itu desibelnya. Saya kurang hafal (desibelnya-ref), kebetulan itu ada di pengujian standarnya itu,” tutupnya.
Berita Terkait
-
MTI Minta Insentif Motor Listrik Dievaluasi, Subsidi Dialihkan ke Bus Listrik
-
Saat Penerbangan Terganggu, Bus AKAP Jadi Solusi Penyelamat Perjalanan
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Video Iring-iringan Ratusan Bus Massa Demo Menuju Jakarta Ternyata Dokumentasi Lama
-
Banyak Bus Tak Laik Jalan Masih Beroperasi, Jangan Asal Naik
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel