SuaraBanten.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mengimbau kepada seluruh pengemudi atau sopir bus yang memiliki klakson telolet untuk tidak dibunyikan di keramaian masyarakat atau anak-anak.
Imbauan itu merupakan buntut dari adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Sinar Dempo bernomor polisi BG 7144 W dengan seorang bocah berusia 5 tahun yang meminta sopir membunyikan klakson telolet di area Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak pada Minggu (17/3/2024) lalu. Bocah berinisial R itu tewas di tempat usai terlindas roda bus.
“Kita imbau terutama kepada pengendara atau sopir di kala banyak masyarakat atau anak-anak di pinggir jalan, sebaiknya jangan membunyikan telolet karena itu mengundang anak-anak yang meminta telolet itu dibunyikan,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Keselamatan LLAJ, Pakalima Barutu, Selasa (19/3/2024).
Selain berpotensi mendatangkan marabahaya, menurut Pakalima klakson telolet yang biasanya ada di kendaraan bus itu juga dapat mengganggu perjalanan pengguna jalan lainnya.
“Jadi kami berharap kepada sopir untuk tidak membunyikan karena akan mengganggu perjalanan,” ujarnya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (19/3/2024).
Pakalima mengungkapkan, terkait klakson telolet pihaknya sementara ini belum dapat bertindak lebih jauh, lantaran tak selamanya klakson telolet itu melanggar aturan selagi tidak melebihi desibel yang ditentukan.
“Soal klakson secara aturan yang membatasi itu desibelnya, bukan iramanya. Kalau standar desibelnya masih masuk, tidak bisa melarang karena yang di aturan itu desibelnya. Saya kurang hafal (desibelnya-ref), kebetulan itu ada di pengujian standarnya itu,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Dikawal Ketat! Bus Rombongan Bonek Dipastikan Aman Keluar Tol Cikatama Usai Diserang Batu-Petasan
-
Rahasia Kode Lampu Sein Bus AKAP di Malam Hari, Sinyal Krusial Bagi Kendaraan Kecil
-
Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal
-
Misi Revolusi Hijau: Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Magelang Hari Ini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat