Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 10 Maret 2024 | 23:17 WIB
Tepat penampungan sampah (TPS) di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

SuaraBanten.id - Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) di galian tambang yang berlokasi di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten dihentikan.

Penghentian TPS Kampung Curug Bonteng dilakukan sementara usai mendapat kritik dan penolakan dari warga setempat.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kramatjati menyebut terjadi kesepakatan mengenai penampungan sampah dihentikan usai berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Pemberhentian itu dilakukan usai warga sekitar melakukan berbagai upaya penolakan dan menggelar demonstrasi hingga mengadakan dialog dengan tokoh desa setempat.

Warga sekitar jengah dengan bau sampah dan khawatir akan dampak negatif bagi kesehatan.

Salah satu warga Curug Bonteng, Syahrul mengatakan, masyarakat telah melakukan dialog bersama BPD Kramajati beserta tokoh masyarakat setempat terkait penolakan warga pada Kamis, (7/3/2024) malam.

Hasil dari dialog tersebut warga sepakat menentang penampungan sampah di wilayahnya tersebut. Meski demikian, Syahrul menyebut belum ada perjanjian tertulis perihal kesepakatan penolakan ini.

"Masih tahap proses (penghentian permanen)," ujarnya menjabarkan.

Sementara itu, Ketua BPD Kramatjati, Mulyatin hanya membalas singkat pesan konfirmasi terkait penghentian penampungan sampah di desanya. "Alhamdulillah," katanya.

Mulyatin belum membalas pertanyaan lanjutan yang dilayangkan melalui chat WhatsApp.

Load More