SuaraBanten.id - Puluhan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang salah satunya PT Krakatau Steel (Persero) Tbk bersama Menteri BUMN, Erick Thohir menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Penandatanganan MoU dengan BKPP itu disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia dan Menteri BUMN RI. Penandatanganan PT Krakatau Steel dan puluhan BUMN lainnya itu dilakukan di Kantor BKPP Pusat.
Direktur Utama Krakatau Steel Purwono Widodo mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan komitmen PT Krakatau Steel dalam menjalankan korporasi negara yang baik dan bersih.
"Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mengembangkan manajemen perusahaan, penerapan, dan penguatan Governance, Risk, and Compliance serta membangun akuntabilitas serta menjalankan korporasi negara yang baik dan bersih," kata Purwono Widodo, Jumat (8/3/2024)
Kata dia, penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman ini dilakukan terkait Pengembangan, Penerapan, dan Penguatan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Intern.
MoU tersebut juga bertujuan mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, serta pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya mengapresiasi peningkatan kinerja dan langkah-langkah pembenahan tata kelola berkelanjutan secara bersama-sama oleh Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN.
"Kami siap melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagai agent of development sekaligus value creator," kata Muhammad Yusuf Ateh.
"Saya berharap langkah ini dapat memicu rantai kerja sama berkelanjutan bagi upaya penguatan tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih," imbuh Ateh menambahkan pernyataannya.
Dalam kesempatan itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan tugas BUMN bukan hanya memberikan kontribusi fiskal kepada negara, yang tak kalah penting yakni menjaga keseimbangan ekonomi nasional sehingga berharap agar BPKP tidak lelah mengawal dan mendampingi Kementerian BUMN dan BUMN.
Selain itu Jaksa Agung RI ST Burhanuddin juga mengungkapkan dukungan Kejaksaan dalam memperbaiki tata kelola BUMN dilakukan dengan program bersih-bersih BUMN yang diinisiasi oleh Menteri BUMN.
"Tak sekadar dalam membenahi BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum baik melalui langkah preventif hingga represif," tegas Burhanuddin.
Tag
Berita Terkait
-
PSSI Akan Gelar Piala Presiden Diikuti 64 Peserta Tahun Depan
-
Erick Thohir Limpahkan Tanggung Jawab soal Timnas Indonesia U-23 ke Dirtek
-
Gerald Vanenburg Dipecat? Nasibnya di Tangan Alexander Zwiers
-
Kenapa Erick Thohir Tak Banyak Kritik Gerald Vanenburg usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Total?
-
PSSI Pertimbangkan Masukan Gerald Vanenburg dan Pelatih Persija Soal Pengembangan Pemain U-23
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Dari Jeruji ke Industri, BRI Bekali Warga Binaan Nusakambangan dengan Keterampilan Konveksi
-
Jangan Sampai Bocor! Data Ini Haram Dibagikan ke AI
-
Galian Pasir di Cilegon dan Ancaman Longsor, Warga: Rumah Kami Menggantung di Tebing
-
Secercah Harapan untuk 18.000 Warga Serang: Bansos Rp2,2 Miliar Mengalir
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!