SuaraBanten.id - Sidang lanjutan proyek akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon, Banten kembali digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (6/3/2024). Dalam sidang lanjutan ini, Mantan Direktur Operasional PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) sekaligus tersangka perkara tersebut, Akmal Firmansyah.
Akmal Firmansyah mengatakan, pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari merupakan proyek milik mantan Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi.
Hal tersebut diungkapkan Akmal saat dirinya dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan perkara kasus korupsi akses Pelabuhan Warnasari di Pengadilan Tipikor Serang pada Rabu (6/3/2024).
Selain Akmal, dua terdakwa lain yakni, Direktur PT Arkindo, Tubagus Abubakar Rasyid dan peminjam bendera bernama Sugiman yang jadi pemenang lelang proyek senilai Rp48,4 miliar tersebut.
Akmal mengaku mengenal terdakwa Sugiman saat bertemu dengannya ketika hadir dalam pertemuan di ruang Wali Kota Cilegon kala itu.
Dalam pertemuan itu, Edi Ariadi yang saat itu menjabat Wali Kota Cilegon mengatakan Sugiman merupakan orang yang akan mengikuti lelang proyek.
Setelah itu, ada 2 kali lelang yang sempat dimenangkan oleh PT Bahana Krida Nusantara (BKN) pada lelang pertama. Namun, setelah dicek ternyata BKN punya 2 masalah di 2 instansi di luar Pulau Jawa.
Kemudian PT PCM mengirimkan surat kepada 2 instansi tersebut untuk mengklarifikasi terkait 2 masalah yang berkaitan dengan PT BKN itu.
"Surat itu tidak ada balasan juga," kata Akmal dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Akmal kemudian mengungkapkan, proyek itu menurut mantan Direktur Utama (Dirut) PT PCM, Arief Rivai Madawi merupakan proyek mantan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi pada saat itu.
"Setelah memimpin rapat diskulifikasi PT Bahana, baru Direktur Utama PCM (Arief Rivai) bilang PT Bahana jagoan Wali Kota. Saya dapat keterangan dari Pak Arief bahwa proyek itu milik (mantan) Wali Kota," ungkapnya.
Usai PT BKN gagal, Akmal diminta menjelaskan design building proyek jalan akses Pelabuhan Warnasari ke terdakwa Sugiman.
Namun, ia mengaku menjawab tidak mengerti dan menyarankan agar bertemu tim teknis bernama Rommy Dwi Rahmansyah.
"Pada waktu itu saya diperintah Dirut karena kegagalan PT Bahana kemudian Dirut menyampaikan kepada saya coba terangkan design buliding kepada Pak Sugiman. Saya sampaikan tidak mengerti design builidng mending tim teknis saudara Rommy. (kemudian) Disuruh Dirut pertemukan (Sugiman dengan Rommy)," ujarnya.
Rommy pada saat itu menyarankan proyek tahap II pembangunan akses jalan Pelabuhan Warnasari itu dilakukan dengan cara Kerja Sama Operasi (KSO) dan menggunakan konsultan yang sama dengan Tahap I agar ada sinergitas.
- 1
- 2
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah