SuaraBanten.id - Sidang lanjutan proyek akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon, Banten kembali digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (6/3/2024). Dalam sidang lanjutan ini, Mantan Direktur Operasional PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) sekaligus tersangka perkara tersebut, Akmal Firmansyah.
Akmal Firmansyah mengatakan, pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari merupakan proyek milik mantan Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi.
Hal tersebut diungkapkan Akmal saat dirinya dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan perkara kasus korupsi akses Pelabuhan Warnasari di Pengadilan Tipikor Serang pada Rabu (6/3/2024).
Selain Akmal, dua terdakwa lain yakni, Direktur PT Arkindo, Tubagus Abubakar Rasyid dan peminjam bendera bernama Sugiman yang jadi pemenang lelang proyek senilai Rp48,4 miliar tersebut.
Akmal mengaku mengenal terdakwa Sugiman saat bertemu dengannya ketika hadir dalam pertemuan di ruang Wali Kota Cilegon kala itu.
Dalam pertemuan itu, Edi Ariadi yang saat itu menjabat Wali Kota Cilegon mengatakan Sugiman merupakan orang yang akan mengikuti lelang proyek.
Setelah itu, ada 2 kali lelang yang sempat dimenangkan oleh PT Bahana Krida Nusantara (BKN) pada lelang pertama. Namun, setelah dicek ternyata BKN punya 2 masalah di 2 instansi di luar Pulau Jawa.
Kemudian PT PCM mengirimkan surat kepada 2 instansi tersebut untuk mengklarifikasi terkait 2 masalah yang berkaitan dengan PT BKN itu.
"Surat itu tidak ada balasan juga," kata Akmal dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Akmal kemudian mengungkapkan, proyek itu menurut mantan Direktur Utama (Dirut) PT PCM, Arief Rivai Madawi merupakan proyek mantan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi pada saat itu.
"Setelah memimpin rapat diskulifikasi PT Bahana, baru Direktur Utama PCM (Arief Rivai) bilang PT Bahana jagoan Wali Kota. Saya dapat keterangan dari Pak Arief bahwa proyek itu milik (mantan) Wali Kota," ungkapnya.
Usai PT BKN gagal, Akmal diminta menjelaskan design building proyek jalan akses Pelabuhan Warnasari ke terdakwa Sugiman.
Namun, ia mengaku menjawab tidak mengerti dan menyarankan agar bertemu tim teknis bernama Rommy Dwi Rahmansyah.
"Pada waktu itu saya diperintah Dirut karena kegagalan PT Bahana kemudian Dirut menyampaikan kepada saya coba terangkan design buliding kepada Pak Sugiman. Saya sampaikan tidak mengerti design builidng mending tim teknis saudara Rommy. (kemudian) Disuruh Dirut pertemukan (Sugiman dengan Rommy)," ujarnya.
Rommy pada saat itu menyarankan proyek tahap II pembangunan akses jalan Pelabuhan Warnasari itu dilakukan dengan cara Kerja Sama Operasi (KSO) dan menggunakan konsultan yang sama dengan Tahap I agar ada sinergitas.
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri
-
Pemuda Betawi Pimpin PCNU Kota Tangerang, Sejak Kecil Ditempa di Pesantren
-
Sikat Pemodal Kakap, Kementerian ESDM Usut Tuntas Rantai Bisnis Emas Ilegal Rp846 Miliar
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan