SuaraBanten.id - Sidang lanjutan proyek akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon, Banten kembali digelar di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (6/3/2024). Dalam sidang lanjutan ini, Mantan Direktur Operasional PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) sekaligus tersangka perkara tersebut, Akmal Firmansyah.
Akmal Firmansyah mengatakan, pembangunan jalan akses Pelabuhan Warnasari merupakan proyek milik mantan Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi.
Hal tersebut diungkapkan Akmal saat dirinya dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan perkara kasus korupsi akses Pelabuhan Warnasari di Pengadilan Tipikor Serang pada Rabu (6/3/2024).
Selain Akmal, dua terdakwa lain yakni, Direktur PT Arkindo, Tubagus Abubakar Rasyid dan peminjam bendera bernama Sugiman yang jadi pemenang lelang proyek senilai Rp48,4 miliar tersebut.
Akmal mengaku mengenal terdakwa Sugiman saat bertemu dengannya ketika hadir dalam pertemuan di ruang Wali Kota Cilegon kala itu.
Dalam pertemuan itu, Edi Ariadi yang saat itu menjabat Wali Kota Cilegon mengatakan Sugiman merupakan orang yang akan mengikuti lelang proyek.
Setelah itu, ada 2 kali lelang yang sempat dimenangkan oleh PT Bahana Krida Nusantara (BKN) pada lelang pertama. Namun, setelah dicek ternyata BKN punya 2 masalah di 2 instansi di luar Pulau Jawa.
Kemudian PT PCM mengirimkan surat kepada 2 instansi tersebut untuk mengklarifikasi terkait 2 masalah yang berkaitan dengan PT BKN itu.
"Surat itu tidak ada balasan juga," kata Akmal dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Akmal kemudian mengungkapkan, proyek itu menurut mantan Direktur Utama (Dirut) PT PCM, Arief Rivai Madawi merupakan proyek mantan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi pada saat itu.
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Bos Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita Ditangkap di Karawang
-
Wali Kota Cilegon Bakal Panggil Manajemen PT PDSU, Klarifikasi Kemungkinan PHK Karyawan
-
Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB