“Uang untuk perizinan pelabuhan mengenai zonasi pantai selanjutnya saya keberatan ketitipan uang itu karena karakter Pak Arief orangnya emosional, gimana kalau dititipkan ke manajer keuangan. Uang Rp300 juta diserahkan ke ibu Kokom dan ke Prof Handoyo dari ITB untuk pengurusan izin,” tuturnya.
Akmal membenarkan terkait dirinya menerima uang dari Aryo, katanya, ia menerima Rp70 juta dan 1.920 USD.
Ia mengatakan Rp70 juta uang yang diberikan kepada terdakwa Aryo untuk membeli mobil Mitsubishi, tapi harga yang disepakati Rp52 juta.
Kemudian, untuk uang 1.920 USD merupakan uang saku saat melihat kapal tunda di Singapura.
Akmal juga menerangkan, pada 2019 ia sempat mengadakan bakti sosial untuk Covid, terdakwa mengatakan ingin ikut menyumbang uang Rp5 juta, tapi Aryo malah mentransfer Rp55 juta.
Akmal menolaknya, namun saat akan dikembalikan, rekening si pengirim diketahui bukan milik Aryo sehingga ia mentransfernya ke pengacara PT PCM.
“Saudara Aryo nelpon saya (mau) ikutan (sumbang) Rp5 juta (tapi) beliau mentransfer Rp55 juta. Kata beliau itu buat anda saya mau transfer balik ternyata bukan dari rekening Aryo terus saya kirim Rp50 juta ke saudara Ikbal (pengacara PT PCM),” imbuhnya.
Saat ditanya hakim siapa yang paling bertanggung jawab terkait perkara ini, Akmal mengatakan Direktur Utama yang paling bertanggung jawab.
“Yang paling bertanggung jawab ya pasti direktur utama,” pungkasnya.
Akmal menjelaskan bahwa dirinya merupakan orang yang menentang proyek patungan tersebut.
Bahkan pada pencairan tahap pertama sebesar Rp14 miliar pun dirinya pada saat itu tidak menandatangani berkas.
Kemudian pada pencairan tahap kedua, ia mengaku didatangi Lidia selaku manajer keuangan yang memohon dirinya untuk menandatangani berkas, Lidia datang sambil menangis dan memohon-mohon.
“Tahu ada pencairan manajer keuangan datang 19 April 2020 memohon sambil menangis, minta tandatangan. Pencairan pertama tidak tahu, yang kedua sudah cair baru tandatangan. Nangis (Lidia) untuk minta tandatangan mengetahui,” tambahnya.
Akmal juga sempat mempertanyakan terkait tidak kunjung adanya kapal tunda kepada Arief Rivai.
Tapi Arief malah marah dan mengatakan dirinya siap pasang badan.
Berita Terkait
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Babyface Gebrak Jakarta, BRI Kasih Diskon Tiket Konser Eksklusif
-
BRI Raih Penghargaan Top 50 Emiten BigCap Berkat Konsistensi Terapkan Tata Kelola Perusahaan Baik
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron