“Uang untuk perizinan pelabuhan mengenai zonasi pantai selanjutnya saya keberatan ketitipan uang itu karena karakter Pak Arief orangnya emosional, gimana kalau dititipkan ke manajer keuangan. Uang Rp300 juta diserahkan ke ibu Kokom dan ke Prof Handoyo dari ITB untuk pengurusan izin,” tuturnya.
Akmal membenarkan terkait dirinya menerima uang dari Aryo, katanya, ia menerima Rp70 juta dan 1.920 USD.
Ia mengatakan Rp70 juta uang yang diberikan kepada terdakwa Aryo untuk membeli mobil Mitsubishi, tapi harga yang disepakati Rp52 juta.
Kemudian, untuk uang 1.920 USD merupakan uang saku saat melihat kapal tunda di Singapura.
Akmal juga menerangkan, pada 2019 ia sempat mengadakan bakti sosial untuk Covid, terdakwa mengatakan ingin ikut menyumbang uang Rp5 juta, tapi Aryo malah mentransfer Rp55 juta.
Akmal menolaknya, namun saat akan dikembalikan, rekening si pengirim diketahui bukan milik Aryo sehingga ia mentransfernya ke pengacara PT PCM.
“Saudara Aryo nelpon saya (mau) ikutan (sumbang) Rp5 juta (tapi) beliau mentransfer Rp55 juta. Kata beliau itu buat anda saya mau transfer balik ternyata bukan dari rekening Aryo terus saya kirim Rp50 juta ke saudara Ikbal (pengacara PT PCM),” imbuhnya.
Saat ditanya hakim siapa yang paling bertanggung jawab terkait perkara ini, Akmal mengatakan Direktur Utama yang paling bertanggung jawab.
“Yang paling bertanggung jawab ya pasti direktur utama,” pungkasnya.
Akmal menjelaskan bahwa dirinya merupakan orang yang menentang proyek patungan tersebut.
Bahkan pada pencairan tahap pertama sebesar Rp14 miliar pun dirinya pada saat itu tidak menandatangani berkas.
Kemudian pada pencairan tahap kedua, ia mengaku didatangi Lidia selaku manajer keuangan yang memohon dirinya untuk menandatangani berkas, Lidia datang sambil menangis dan memohon-mohon.
“Tahu ada pencairan manajer keuangan datang 19 April 2020 memohon sambil menangis, minta tandatangan. Pencairan pertama tidak tahu, yang kedua sudah cair baru tandatangan. Nangis (Lidia) untuk minta tandatangan mengetahui,” tambahnya.
Akmal juga sempat mempertanyakan terkait tidak kunjung adanya kapal tunda kepada Arief Rivai.
Tapi Arief malah marah dan mengatakan dirinya siap pasang badan.
Berita Terkait
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Senyum Sumringah Ira Puspadewi Usai Bebas dari Rutan KPK
-
Lambaian Tangan Penuh Arti Ira Puspadewi Usai Resmi Bebas Berkat Rehabilitasi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
SBY dan Dua Tokoh Dunia Bertemu dalam Satu Panggung untuk Pertama Kalinya di NICE
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?
-
Bukan Sekadar Teori: Kisah Mahasiswa IPB 'Menyatu' dengan Kota Kuasai Skala Lanskap Sesungguhnya