“Uang untuk perizinan pelabuhan mengenai zonasi pantai selanjutnya saya keberatan ketitipan uang itu karena karakter Pak Arief orangnya emosional, gimana kalau dititipkan ke manajer keuangan. Uang Rp300 juta diserahkan ke ibu Kokom dan ke Prof Handoyo dari ITB untuk pengurusan izin,” tuturnya.
Akmal membenarkan terkait dirinya menerima uang dari Aryo, katanya, ia menerima Rp70 juta dan 1.920 USD.
Ia mengatakan Rp70 juta uang yang diberikan kepada terdakwa Aryo untuk membeli mobil Mitsubishi, tapi harga yang disepakati Rp52 juta.
Kemudian, untuk uang 1.920 USD merupakan uang saku saat melihat kapal tunda di Singapura.
Akmal juga menerangkan, pada 2019 ia sempat mengadakan bakti sosial untuk Covid, terdakwa mengatakan ingin ikut menyumbang uang Rp5 juta, tapi Aryo malah mentransfer Rp55 juta.
Akmal menolaknya, namun saat akan dikembalikan, rekening si pengirim diketahui bukan milik Aryo sehingga ia mentransfernya ke pengacara PT PCM.
“Saudara Aryo nelpon saya (mau) ikutan (sumbang) Rp5 juta (tapi) beliau mentransfer Rp55 juta. Kata beliau itu buat anda saya mau transfer balik ternyata bukan dari rekening Aryo terus saya kirim Rp50 juta ke saudara Ikbal (pengacara PT PCM),” imbuhnya.
Saat ditanya hakim siapa yang paling bertanggung jawab terkait perkara ini, Akmal mengatakan Direktur Utama yang paling bertanggung jawab.
“Yang paling bertanggung jawab ya pasti direktur utama,” pungkasnya.
Akmal menjelaskan bahwa dirinya merupakan orang yang menentang proyek patungan tersebut.
Bahkan pada pencairan tahap pertama sebesar Rp14 miliar pun dirinya pada saat itu tidak menandatangani berkas.
Kemudian pada pencairan tahap kedua, ia mengaku didatangi Lidia selaku manajer keuangan yang memohon dirinya untuk menandatangani berkas, Lidia datang sambil menangis dan memohon-mohon.
“Tahu ada pencairan manajer keuangan datang 19 April 2020 memohon sambil menangis, minta tandatangan. Pencairan pertama tidak tahu, yang kedua sudah cair baru tandatangan. Nangis (Lidia) untuk minta tandatangan mengetahui,” tambahnya.
Akmal juga sempat mempertanyakan terkait tidak kunjung adanya kapal tunda kepada Arief Rivai.
Tapi Arief malah marah dan mengatakan dirinya siap pasang badan.
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol
-
1.500 Rumah Terendam dan Ratusan Warga di Serang Mengungsi, Kecamatan Kasemen Paling Parah
-
BPBD Kabupaten Tangerang: 10.000 KK Terdampak Banjir, Kosambi Jadi Wilayah Terparah