SuaraBanten.id - Delapan anak korban kasus pornografi anak sesama jenis melalui media Telegram memastikan bakal didampingi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Pelaksana Harian Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Rini Handayani mengatakan, penanganan anak korban kasus pornografi anak sesama jenis ini berkaitan dengan psikososial.
"Untuk penanganan anak saat ini, terkait penanganan psikososial yang dilakukan teman-teman UPTD daerah sebagai memastikan penanganannya secara komprehensif," kata Rini Handayani dikutip dari ANTARA, Sabtu (24/2/2024).
Kata dia, pendampingan hukum dan psikososial terhadap para korban sejauh ini telah dilakukan Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Daerah Tangerang, pekerja sosial, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
"Mudah-mudahan nanti kita bisa melakukan pendekatan kepada anak itu sendiri. Yang memang perlu dilakukan rehabilitasi," ujarnya.
Pihaknya juga menyoroti pihak terkait dan keluarga agar dapat memberikan perhatian khusus kepada para korban dalam kasus pornografi anak tersebut.
"Kondisi anak saat ini kita lihat sudah berani berkomunikasi, terkait kronologis kasus itu. Tapi memang ada faktor-faktor kesehatan, kemudian aspek sosial. Dan ini perlu kita berikan perhatian khusus," ujarnya.
Dengan adanya kasus tersebut, pemerintah tentunya akan memberikan perhatian khusus dan menginstruksikan seluruh pihak terkait bersama-sama menuntaskan permasalahan tersebut.
"Regulasi kita sudah perkuat, tapi hanya memang harus ter-deliver dengan menaikkan secara utuh. Mulai menangani dari sisi hulu sampai hilir atas kasus ini," kata dia.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui media Telegram Messenger.
"Jadi ada lima pelaku yang diamankan dengan peran yang berbeda-beda ada peran yang membuat konten merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu," ucap Wakapolresta Bandara Soetta Tangerang AKBP Ronald FC Sipayung.
Ia menerangkan kelima pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus jaringan pornografi anak ini, di antaranya HS, berperan sebagai pelaku utama dalam memproduksi konten pornografi, MA, pelaku pencabulan dan penyebaran konten, AH, pembeli konten pornografi, KR, pelaku pencabulan dan penyedia fasilitas, dan NZ, pembeli konten, pelaku pencabulan serta penyedia fasilitas.
"Pelaku yang merupakan orang dewasa dengan melibatkan anak sebagai korban dalam video, kemudian itu yang menjadi konten yang diperjualbelikan atau didistribusikan kepada orang-orang yang memang mencari dari konten pornografi itu," ujarnya.
Korban kasus ini delapan anak dengan rentang usia 12 hingga 16 tahun.
"Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pendidik, kita menemukan bahwa ada delapan anak-anak yang menjadi korban dalam jaringan internasional pornografi," ujarnya.
Berita Terkait
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Dua Aplikasi Pesan Jadi Sarang Penipuan Online: 67 Persen Scam Dikirim!
-
Kekerasan hingga Penipuan Daring, KemenPPPA Soroti Kerentanan Perempuan di Dunia Nyata dan Digital
-
Kalahkan Google, Kini Onlyfans Jadi Perusahaan Paling Untung di Dunia Berdasarkan Gaji Karyawan
-
Komdigi Denda Elon Musk Rp 78 Juta Gara-gara Konten Pornografi di X
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Partisipasi BRI di PRABU Expo Tegaskan Komitmen Transformasi Digital bagi UMKM Indonesia
-
Prabowo Soroti Bullying Berdarah di Sekolah, Dari Blora Hingga Jakarta
-
Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong Akses Permodalan Mikro Lebih Mudah dan Inklusif
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa