Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 19 Februari 2024 | 19:48 WIB
Airin Rachmi Diany. (Suara.com/Ria Rizki)

SuaraBanten.id - Tim pemenangan Caleg DPR RI dari Dapil III Banten Airin Rachmi Diany patut bertanya-tanya dengan perhitungan suara yang muncul di KPU.

Bagaimana tidak, jumlah hasil perhitungan nyata berbeda dengan jumlah hasil perhitungan Sirekap, aplikasi milik KPU.

Dimana di sejumlah TPS perolehan suara Airin versi Sirekap jauh lebih besar dibandingkan perhitungan nyata.

Untuk diketahui, pola perhitungan Sirekap dilakukan melalui foto model C1 Plano yang diupload ke dalam Sirekap.

Sirekap pun kemudian membaca hasil perhitungan setiap TPS dari foto model C1 Plano yang diupload tersebut.

Nah hasilnya untuk Airin, perolehan suara murni atau C1 dengan Sirekap di sejumlah TPS sangat berbeda.

Misalnya saja di TPS 002 Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada C1 Airin meraih 14 suara, namun pada website tertera 844 suara.

Begitu juga di TPS 034, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Pada C1 plano tertera suara Airin sebanyak 12 suara, namun pada website sebanyak 85 suara.

Lalu di TPS 003, Kelurahan Mekar Kondang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, suara mantan Wali Kota Tangerang Selatan itu mendapat suara sebanyak 4 suara, tapi di website sebanyak 525 suara.

Hanya di TPS 001 Kelurahan Sukadiri, perolehan suara Airin antara C1 dan di dalam website sama yaitu mendapatkan tujuh suara.

Mengenai hal ini, Anggota KPU Banten Akhmad Subagja angkat bicara.

Akhmad Subagja jika hasil penghitungan suara Sirekap yang ditampilkan pada website KPU merupakan alat bantu publikasi.

Ini agar masyarakat mendapatkan informasi terkait hasil suara di setiap TPS.

Namun begitu kata Akhmad Subagja, perolehan suara yang ditampilkan pada website bukanlah perolehan suara yang telah ditetapkan.

Katanya, penetapan perolehan suara yang akan ditetapkan adalah hasil perhitungan secara berjenjang.

"Hasil penghitungan suara yang ditetapkan oleh KPU itu yang berjenjang, dari TPS, lalu ke PPK dan lanjut ke KPU kabupaten/kota dan provinsi," kata Subagja dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (19/2/2024).

Menurut Subagja, KPU tengah melakukan pembersihan akurasi antara hasil C1 dengan Sirekap.

"Nanti dalam penghitungan suara secara berjenjang, datanya dibaca ulang dan disamakan dengan Sirekap. Hasilnya bisa saja berubah,” ujarnya.

Subagja berharap, pembersihan akurasi data mampu memuat utuh informasi perolehan suara pada Pemilu Serentak 2024.

"Pembersihan akurasi data ini agar informasi yang disampaikan ke masyarakat utuh dan tidak ada miss (kesalahan)," ujarnya.

Load More