SuaraBanten.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Lebak dengan tegas menyatakan politik uang dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang bakal dilangsungkan 14 Februari haram.
Wakil MUI Lebak, KH Ahmad Hudori meminta para celon pemimpin dan timnya tidak menggunakan praktik politik uang pada pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Kami berharap para calon pemimpin juga tim suksesnya dapat menghindari politik uang, karena masuk perbuatan asror atau penyuap yang mencederai demokrasi pada Pemilu itu," kata KH Ahmad Hudori dikutip dari ANTARA, Senin (12/2/2024).
Ahmad Hudori meminta pelaksanaan [emilihan umum yang digelar 14 Februari 2024 dalam rangka memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak dinodai dengan pratik politik uang.
Menurutnya, masyarakat dapat menjunjung tinggi Pemilu 2024 yang adil, jujur dan memilih sesuai hati nurani masing-masing.
Karenanya, MUI Lebak mengharamkan politik uang berdasarkan sabda nabi yang artinya orang yang menyogok dan yang disogok sama-sama masuk neraka.
Tidak hanya diharamkan agama, sanksi bagi orang yang melakukan politik uang dalam Pemilu 2024 tercantum dalam Pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Oleh karena itu, para calon pemimpin dan tim suksesnya maupun partai politik yang mengusungnya lebih baik menyampaikan program - program kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan edukasi.
"Kami berharap warga menolak politik uang dan lebih cerdas dalam menggunakan hak politiknya memilih di antaranya calon pemimpin yang terbaik," katanya.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak Dedi Hidayat mengatakan pihaknya hingga kini belum menemukan kasus politik uang di daerah ini.
Berita Terkait
-
Dugaan Politik Uang Terungkap di Cikande Jelang PSU Serang, 2 Perangkat Desa Diduga Terlibat
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam