SuaraBanten.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Lebak dengan tegas menyatakan politik uang dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 yang bakal dilangsungkan 14 Februari haram.
Wakil MUI Lebak, KH Ahmad Hudori meminta para celon pemimpin dan timnya tidak menggunakan praktik politik uang pada pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Kami berharap para calon pemimpin juga tim suksesnya dapat menghindari politik uang, karena masuk perbuatan asror atau penyuap yang mencederai demokrasi pada Pemilu itu," kata KH Ahmad Hudori dikutip dari ANTARA, Senin (12/2/2024).
Ahmad Hudori meminta pelaksanaan [emilihan umum yang digelar 14 Februari 2024 dalam rangka memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak dinodai dengan pratik politik uang.
Menurutnya, masyarakat dapat menjunjung tinggi Pemilu 2024 yang adil, jujur dan memilih sesuai hati nurani masing-masing.
Karenanya, MUI Lebak mengharamkan politik uang berdasarkan sabda nabi yang artinya orang yang menyogok dan yang disogok sama-sama masuk neraka.
Tidak hanya diharamkan agama, sanksi bagi orang yang melakukan politik uang dalam Pemilu 2024 tercantum dalam Pasal 515 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Oleh karena itu, para calon pemimpin dan tim suksesnya maupun partai politik yang mengusungnya lebih baik menyampaikan program - program kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan edukasi.
"Kami berharap warga menolak politik uang dan lebih cerdas dalam menggunakan hak politiknya memilih di antaranya calon pemimpin yang terbaik," katanya.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak Dedi Hidayat mengatakan pihaknya hingga kini belum menemukan kasus politik uang di daerah ini.
"Kami berharap pesta demokrasi ini jangan sampai ada politik uang, karena konsekuensinya bisa dikenakan pidana,"katanya menjelaskan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
5 KM Lewati Hutan Demi Sekolah, Mimpi Siswi Lebak Terancam Pupus karena Tak Punya Sepatu-Alat Tulis
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Sungai Ciawi Meluap, 3 Kampung di Pandeglang Diterjang Banjir Bandang
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!