SuaraBanten.id - Sejumlah logistik pemilu 2024 untuk pemungutan dan perhitungan suara 14 Februari 2024 mendatang mulai didistribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang, Banten, Minggu (11/2/2024). Distribusi logistik pemilu ke Pulau Tunda itu dilakukan menggunakan Kapal Motor.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tirtayasa Imanudin mengatakan, pendistribusian logistik pemilu 2024 dari Gudang PPK Tirtayasa sebelumnya menggunakan satu minibus milik Kantor Pos dan dipindahkan ke kapal motor (KM) Tunda Ekspress menuju Pulau Tunda.
"Adapun logistik yang didistribusikan berupa 20 kotak surat suara, 16 bilik suara, alat tulis kantor (ATK) serta satu daftar calon tetap (DCT)," katanya.
Ia mengatakan untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Wargasara yang terdiri dari empat TPS dengan jumlah pemilihnya sebanyak 1.032 pemilih.
Imanudin mengatakan pendistribusian yang menyeberangi lautan menjadi tantangan tersendiri karena harus berpacu dengan cuaca yang tidak menentu, sehingga distribusi ke Pulau Tunda dikirim lebih dahulu ketimbang desa lainnya yang ada di Kecamatan Tirtayasa.
"Kami bersyukur pada saat pendistribusian logistik kondisi cuaca sangat bersahabat, dan Pulau Tunda ini termasuk yang pertama didistribusikan di Kecamatan Tirtayasa untuk menghindari cuaca buruk," katanya.
Ia mengatakan untuk mencapai Pulau Tunda membutuhkan waktu jarak tempuh sekitar 2 jam perjalanan otomatis dengan cuaca yang tidak menentu menjadi kendala.
"Alhamdulillah karena cuaca mendukung dari PPK Tirtayasa menuju Sekretariat Desa Wargasara tidak ada kendala," katanya.
Imanudin menjelaskan, ketika logistik Pemilu telah sampai di Desa Wargasara akan ada jadwal piket untuk menjaga logistik tersebut. Pada 12 Februari 2024 pihaknya akan mendistribusikan ke desa-desa lainnya sebelum akhirnya pada H-1 didistribusikan ke TPS.
Untuk penggunaan aplikasi Sirekap, kata Imanudin, di Desa Wargasara hanya bisa menggunakan jaringan Indosat sedangkan menggunakan provider lainnya tidak ada sinyal. Hal itu diketahui olehnya setelah melakukan uji coba penggunaan aplikasi Sirekap di Desa Wargasara.
"Sirekap kemarin itu kita uji coba di jam 23.00 WIB karena diperkirakan kita selesai penghitungan di jam 23.00 WIB aplikasi Sirekap ini sudah berhasil karena disini ada sinyal Indosat. Karena selain Indosat tidak bisa," jelasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat