SuaraBanten.id - Sebanyak 13.666 Alat Peraga Kampenye (APK) dalam bentuk spanduk, baliho, dan bendera di Kabupaten Tangerang yang melanggar aturan ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang.
Belasan ribu APK tersebut dilakukan penertiban lantaran dipasang ditempat yang tidak semestinya. Jumlah spanduk, baliho dan bendera yang ditertibkan itu merupakan akumulasi dari penertiban sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 kemarin.
"Dari hasil rekapitulasi Bawaslu dari tingkat TPS sampai Panwascam ada 13.666 pelanggaran pemasangan bahan kampanye seperti bendera, spanduk dan sebagainya," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik dikutip dari ANTARA, Minggu (11/2/2024).
Kata Muslik, belasan ribu alat peraga kampanye yang ditertibkan karena melanggar itu tersebar merata di hampir semua kecamatan.
Kasus pelanggaran terbanyak yakni pemasangan APK dengan dipaku di batang pohon di tepi jalan. Selain itu, pemasangan APK di tiang listrik/telkom, pagar sekolah dan tempat ibadah pun juga terbilang cukup banyak.
"Untuk pelanggaran hampir rata ditemukan di seluruh wilayah. Karena rata-rata kita menemukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye itu," ungkapnya.
Dalam pengawasan ini, Muslik mengaku akan terus mendata dan menginventarisasi pelanggaran demi pelanggaran yang ditemukan tim Bawaslu ataupun berdasarkan laporan/aduan masyarakat.
Mengingat, pada kini tertanggal 11-13 Februari 2024 sudah mulai memasuki masa tenang pemilu 2024.
Tak hanya melakukan pengawasan pencegahan pemasangan APK, tindakan pencegahan pelanggaran praktik politik uang akan dilakukannya dengan cara patroli secara rutin ke tingkat bawah.
Hal itu perlu dilakukan, mengingat masa tenang kerap dijadikan momentum bagi partai politik maupun peserta pemilu berkampanye secara terselubung.
Meski demikian, untuk memperkuat upaya itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan terkait, sebagai kunci menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
"Kita berharap semua dapat sama-sama untuk menjaga kondusifitas politik dengan saling menghargai satu sama lain. Dan teman-teman dari peserta pemilu seperti partai politik tingkat DPD, TKD, TKN bisa saling menghargai dan menghormati," tutur dia.
KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Berita Terkait
-
Rombak Besar-besaran, Tangerang Hawks Basketball Lepas Habib Titoaji
-
Tabrak Tiang hingga Hilang Kesadaran, Ryuji Utomo Bagikan Kondisi Terkini
-
Persita Tangerang Optimalkan Pemulihan Fisik Pemain, Strategi Krusial Hadapi Bhayangkara FC
-
Bhayangkara FC Sedang On Fire, Persita Tangerang Fokus Pemulihan Kondisi Fisik
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Perkuat Transformasi Digital dan Gaya Hidup Modern Melalui Konser Bryan Adams
-
Oknum Anggota Polda Banten Jadi Tersangka Usai Tipu Orang Rp300 Juta: Dalih untuk Biaya Masuk Polisi
-
22 Tahun Mengabdi, Raden Berly Rizky Bicara soal 'Jalur Belakang': Bantah Keras Campur Tangan Wagub
-
Dimyati Bantah Keras Nepotisme di Balik Promosi Adiknya sebagai Kepala Bapenda Banten
-
Gebrakan Andra Soni! 23 Pejabat Eselon II Banten Dilantik, Siapa Saja yang Tergeser?