Hairul Alwan
Minggu, 11 Februari 2024 | 10:08 WIB
Petugas Satpol PP melakukan pencopotan APK berupa spanduk, baliho, bendera yang terpasang di tempat umum pada masa tenang pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang. [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11-13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024. (ANTARA)

Load More