SuaraBanten.id - Ombudsman Banten bakal turut mengawasi netralitas ASN atau Aparatur Sipil Negara pada pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Mereka fokus pada pegawasan yang melibatkan penyalahgunaan fasilitas negara para ASN.
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Apriadi mengatakan, pemilu merupakan bagian dari pelayanan publik yang dalam pelaksanaannya harus berjalan jujur dan adil (jurdil).
"Kami bertanggung jawab kepentingan publik tidak digunakan untuk kepentingan politis sehingga netralitas ASN yang dilihat Ombudsman ini penggunaan pelayanan publik tidak memihak," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (6/2/2024).
Ombudsman Banten juga mangaku telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu tentang mitigasi potensi pelanggaran dalam pesta demokrasi, terutama pada netralitas ASN yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Ombudsman Banten yang merupakan lembaga pengawas layanan publik akan memproses setiap aduan masyarakat bila menemukan oknum ASN yang diduga tak netral. Ia juga menyebut ASN rawan dimobilisasi untuk mencoblos calon tertentu.
"ASN sangat rawan untuk dimobilisasi mencoblos paslon tertentu, parpol tertentu atau salah satu caleg (calon legislatif)," ujarnya.
Jika masyarakat menemukan oknum ASN melalukan mobilisasi dan penggalangan politik maka harus melaporkan dugaan tersebut ke Ombudsman Banten.
Tak hanya membuat laporan ke Ombudsman, masyarakat juga bisa melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
"Sampai Sekarang belum ada laporan yang masuk ke Ombudsman terkait dengan netralitas tapi dihubungkan pelayanan publik. Kalau pose itu bukan pelayanan publik, itu ranahnya Bawaslu," ungkapnya. (ANTARA)
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU,Menteri Dody Ungkap Alasan Tugas
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
-
ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama
-
Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman