SuaraBanten.id - Ombudsman Banten bakal turut mengawasi netralitas ASN atau Aparatur Sipil Negara pada pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Mereka fokus pada pegawasan yang melibatkan penyalahgunaan fasilitas negara para ASN.
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Apriadi mengatakan, pemilu merupakan bagian dari pelayanan publik yang dalam pelaksanaannya harus berjalan jujur dan adil (jurdil).
"Kami bertanggung jawab kepentingan publik tidak digunakan untuk kepentingan politis sehingga netralitas ASN yang dilihat Ombudsman ini penggunaan pelayanan publik tidak memihak," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (6/2/2024).
Ombudsman Banten juga mangaku telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu tentang mitigasi potensi pelanggaran dalam pesta demokrasi, terutama pada netralitas ASN yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Ombudsman Banten yang merupakan lembaga pengawas layanan publik akan memproses setiap aduan masyarakat bila menemukan oknum ASN yang diduga tak netral. Ia juga menyebut ASN rawan dimobilisasi untuk mencoblos calon tertentu.
"ASN sangat rawan untuk dimobilisasi mencoblos paslon tertentu, parpol tertentu atau salah satu caleg (calon legislatif)," ujarnya.
Jika masyarakat menemukan oknum ASN melalukan mobilisasi dan penggalangan politik maka harus melaporkan dugaan tersebut ke Ombudsman Banten.
Tak hanya membuat laporan ke Ombudsman, masyarakat juga bisa melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
"Sampai Sekarang belum ada laporan yang masuk ke Ombudsman terkait dengan netralitas tapi dihubungkan pelayanan publik. Kalau pose itu bukan pelayanan publik, itu ranahnya Bawaslu," ungkapnya. (ANTARA)
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Ada Penyesuaian di Jam Istirahat
-
ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka
-
Siap-siap! Purbaya Pastikan THR ASN Rp 55 Triliun Cair Minggu Pertama Puasa
-
Selama Ramadan, Ini Skema Jam Kerja Baru ASN DKI
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang