SuaraBanten.id - Ketua DPW PKB Provinsi Banten, Ahmad Fauzi memastikan dua caleg PKB yang melakukan pembelotan lantaran lebih memilih mendukung paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sudah dipecat oleh DPC PKB Kabupaten Pandeglang.
Ahmad Fauzi mengungkapkan, proses pemecatan dua caleg PKB Banten itu dilakukan lantaran keduanya menolak untuk kembali mengikuti intruksi partai yakni mendukung paslon 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN).
"Sudah kita panggil, sudah kita kasih peringatan. Kemudian yang bersangkutan menolak untuk kembali kepada keputusan partai, sehingga sudah kita pecat melalui DPC dan sekarang sedang proses ke DPP," kata Fauzi ditemui di Kota Serang, Jumat (2/2/2024).
"Mudah-mudahan Minggu ini keluar SK pemecatannya dari DPP," imbuhnya.
Kata Fauzi, kedua caleg yang dipecat yakni caleg DPRD Banten Enung Nurhayati dan caleg DPRD Kabupaten Pandeglang Euis Rahmawati.
Sementara, satu caleg DPRD Kabupaten Pandeglang Eni Suheni memilih taat terhadap keputusan partai.
"Kita sudah punya bukti-bukti dari informasi dan keduanya sudah dipanggil, dan menolak ikut keputusan partai. Ada Enung sama Euis, yang satu lagi sudah membuat fakta integritas akan taat pada keputusan partai," ujarnya.
Untuk itu, diakui Fauzi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan akan nasib kedua caleg tersebut usai dipecat sebagai kader PKB disaat proses pencoblosan bakal berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
"Itu keputusan KPU seperti apa kalau mereka (Enung dan Euis) sudah kehilangan statusnya sebagai anggota PKB," kata Fauzi.
Meski begitu, ia memastikan pemecatan terhadap kedua caleg tersebut tidak akan mempengaruhi suara PKB maupun suara AMIN di Kabupaten Pandeglang.
"Tapi tidak mempengaruhi apapun, baik kerja-kerja caleg maupun kerja-kerja Pilpres. Dua caleg ini tidak punya pengaruh terhadap elektoral PKB di Pandeglang, atas nama Enung di 2019 itu juga caleg, dan suaranya cuma 2 ribu suara," jelas Fauzi.
Terlepas dari itu, Fauzi mengaku dirinya heran dengan sikap kedua caleg yang melakukan pembelotan dengan lebih memilih mendukung Prabowo-Gibran ketimbang mendukung AMIN sesuai intruksi DPP PKB.
"Ga tau ada motif apa kok dari caleg-caleg itu kemudian launching pengkhianatan pada keputusan partai, ga tau saya," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!
-
Guru Besar UMY: Masa Depan Politik Gibran Masih Bergantung pada Bayang-Bayang Jokowi
-
Prabowo Resmikan Jalan Daerah Sepanjang 1.151 KM di Seluruh Indonesia
-
Saat Tentara Harus Pegang Cangkul: Tamparan untuk Birokrasi Sipil Kita
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang