SuaraBanten.id - Ratusan nelayan di Kota Cilegon, Banten dalam waktu dekat bakal dicover Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi saat menghadiri sosialisasi dan implementasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada komunitas nelayan Cilegon di Pangkalan Nelayan Lelean pada Rabu (31/1/2024).
"Ini merupakan tindak lanjut atas program pemerintah yang sudah diamanatkan Perda tentang Perlindungan Nelayan. Dimana kebijakan pemerintah daerah yang akan meng-cover, memberikan asuransi bagi masyarakat nelayan," ujar Faturohmi dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Keselamatan kerja nelayan Kota Cilegon ke depan akan lebih terjamin melalui BPJS Ketenagakerjaan yang mereka miliki. Nelayan akan lebih terjamin saat melakukan aktivitasnya di laut hingga adanya jaminan kematian.
"Tinggal nelayan kita segera mengumpulkan data mereka ke Dinas Tenaga Kerja, agar pada Februari ini bisa dilaksanakan secara keseluruhan. Dari jumlah itu, diperkirakan sekitar kurang lebih 700 sampai 800 peserta di sektor masyarakat nelayan ini dapat terfasilitasi," ujar Politisi Gerindra Kota Cilegon ini.
Kata Faturohmi, implementasi kebijakan ini sekaligus menjadi komitmen DPRD Cilegon dalam mendorong program pemerintah daerah yang pro rakyat terutama kepada masyarakat yang kurang mampu.
"Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban apabila sesuatu hal yang tentu tidak kita inginkan itu terjadi, maka nelayan kita akan mendapatkan santunan. Ini perlu, semoga kebijakan positif ini bisa terus berkelanjutan dan lebih ditingkatkan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Tak Boleh Dicicil, Pemerintah Perkirakan THR Perusahaan Swasta Tembus Rp124 Triliun
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Presiden Tetapkan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031
-
Cara Membuat BPJS Ketenagakerjaan untuk Freelancer agar Kerja Makin Tenang
-
Muhaimin Lantik Direksi dan Dewan Pengawas Baru BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026-2031
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu di Banten Belum Jelas Jelang Lebaran 2026
-
Kejari Serang Geledah Kantor BPN: Dokumen Disita, Uang Tunai Rp220 Juta Diamankan
-
Rapor Merah Hasbi Jayabaya, Proyek Alun-alun Rp4,9 Miliar Jadi Sorotan Mahasiswa
-
Gratis dan Aman! Ini Syarat Titip Kendaraan di Polsek dan Polres Banten Selama Lebaran