SuaraBanten.id - Lebih dari seribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Banten masuk dalam daerah rawan bencana alam berupa banjir. Ribuan TPS rawan bencana itu diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten.
Seperti diketahui, belakangan ini curah hujan di Banten cukup tinggi. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga memprediksi puncak musim hujan akan terjadi hingga akhir Februari 2024 mendatang.
Beberapa hari lalu bahkan ada gudang logistik KPU di beberapa kabupaten kota terendam banjir hingga mengakibatkan logistik surat suara rusak. Selain itu, banjir dapat menganggu jalannya pemungutan suara yang tinggal menyisakan kurang lebih dua pekan lagi.
Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja mengungkapkan, ia telah memetakan titik-titik TPS yang masuk dalam kawasan rawan bencana banjir.
"Ada Sekitar ada 1000 lebih TPS rawan banjir (di Banten)," kata Subagja dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (30/1/2024).
Karenanya, KPU Provinsi Banten telah meminta KPU kabupaten kota mensosialisasikan kepada KPPS untuk membangun TPS di dataran tinggi, khususnya bagi titik-titik daerah rawan banjir.
"Tentu KPU menyarankan (pembangunan) TPS agar di buat di daerah dataran yang jauh dari banjir.
(Dengan) Memanfaaatkan daerah yang lebih tinggi," ungkapnya.
Selain pemetaan TPS di daerah rawan banjir, Subagja juga sudah memetakan lokasi TPS khusus baik di Rumah Tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Totalnya ada 48 TPS lokasi khusus se-Banten. Dan tersebar di seluruh kabupaten/kota. Untuk jumlahnya berbeda-beda (tergantung kapasitas warga binaan)," ucapnya.
Baca Juga: TKD AMIN Banten Angkat Suara Soal Konten Berbau Politik: Jangan Bikin Gaduh
Subagja pun memastikan tidak ada TPS khusus di rumah sakit. "Di rumah sakit tidak ada TPS khusus," ujarnya.
Diketahui, Pemilu Serentak 2024 tinggal menyisakan waktu kurang lebih dua pekan menjelang hari pemunguran suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
Berbagai persiapan terus dilakukan oleh penyelenggara mulai dari periapan personel KPPS hingga logistik yang sudah dikirimkan secara bertahap ke PPK sejak 21 Januari 2024 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi