SuaraBanten.id - Seorang pengusaha Wifi warga Kampung Muncang, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten bernama Tomi Devisa harus berurusan dengan polisi karena menjadi pengedar narkoba jenis ganja.
Pengusaha WiFi yang nyambi sebagai pengedar ganja itu ditangkap pada Senin (22/1/2024) lalu sekitar pukul 22.30 WIB di kontrakannya yang berada di Labuan.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di Labuan. Pelaku diamankan beserta barang bukti puluhan paket ganja dengan berat sekitar setengah kilogram yang disimpan di kontrakannya.
"Kami berhasil mengamankan 30 paket ganja siap edar yang berada di kontrakan tersangka yang berada di Kecamatan Labuan dan pemiliknya berinisial TD,” kata Oki dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (31/1/2024).
Menurut pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan ganja dari salah seorang temannya yang berada di Kabupaten Lebak. Tersangka nekat menjadi pengedar ganja lantaran tergiur keuntungan besar.
Tersangka juga mengaku membeli 1 paket ganja dengan harga Rp50 ribu dan menjualnya kembali dengan harga Rp300 ribu setiap paketnya. Jika dirupiahkan, barang bukti tersebut ditaksir sekitar Rp9 juta.
"Tersangka ini orang baru karena baru 1 bulan beroperasi. Dia kenal dengan seseorang di Kabupaten Lebak yang menawarkan tersangka untuk ikut berjualan ganja karena keuntungannya cukup menggiurkan," katanya.
Untuk barang haram yang diedarkan, tersangka mengaku mendapatkannya dari Tangerang, Banten. Pihak kepolisian juga masih menelusuri supplier ganja tersebut.
"Barangnya dapat dari Tangerang dan kami juga masih melakukan pengembangan ke Tangerang untuk mencari supplier yang memberikan barangnya," terangnya.
Sementara itu, tersangka pengedar ganja, Tomi mengaku nekat berjualan ganja karena tergiur dengan keuntungannya. Rencananya uang hasil penjualan ganja akan digunakan untuk tambahan modal usaha yang sedang ia geluti.
"Awalnya butuh biaya tambahan modal jadi saya ambil mau, saya lagi usaha WiFi jadi buat tambah-tambah modal usaha kalau sudah itu udah," ungkapnya.
Namun, apes tersangka keburu ditangkap polisi sebelum sempat menjual barang haram itu. Saat ini, tersangka beserta barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Belum sempet menjual, ini juga lagi dibungkus belum beres keburu ketangkap sama polisi. Saya belum ada kepikiran (mau menjual kemana) karena langsung ketangkap," ucapnya.
Berita Terkait
-
Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India
-
Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu
-
5 Alasan Kenapa Jalur Pesisir Pandeglang Jadi Surga Baru Buat Komunitas Sepeda
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya