SuaraBanten.id - Seorang pengusaha Wifi warga Kampung Muncang, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten bernama Tomi Devisa harus berurusan dengan polisi karena menjadi pengedar narkoba jenis ganja.
Pengusaha WiFi yang nyambi sebagai pengedar ganja itu ditangkap pada Senin (22/1/2024) lalu sekitar pukul 22.30 WIB di kontrakannya yang berada di Labuan.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji mengungkapkan, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di Labuan. Pelaku diamankan beserta barang bukti puluhan paket ganja dengan berat sekitar setengah kilogram yang disimpan di kontrakannya.
"Kami berhasil mengamankan 30 paket ganja siap edar yang berada di kontrakan tersangka yang berada di Kecamatan Labuan dan pemiliknya berinisial TD,” kata Oki dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (31/1/2024).
Menurut pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan ganja dari salah seorang temannya yang berada di Kabupaten Lebak. Tersangka nekat menjadi pengedar ganja lantaran tergiur keuntungan besar.
Tersangka juga mengaku membeli 1 paket ganja dengan harga Rp50 ribu dan menjualnya kembali dengan harga Rp300 ribu setiap paketnya. Jika dirupiahkan, barang bukti tersebut ditaksir sekitar Rp9 juta.
"Tersangka ini orang baru karena baru 1 bulan beroperasi. Dia kenal dengan seseorang di Kabupaten Lebak yang menawarkan tersangka untuk ikut berjualan ganja karena keuntungannya cukup menggiurkan," katanya.
Untuk barang haram yang diedarkan, tersangka mengaku mendapatkannya dari Tangerang, Banten. Pihak kepolisian juga masih menelusuri supplier ganja tersebut.
"Barangnya dapat dari Tangerang dan kami juga masih melakukan pengembangan ke Tangerang untuk mencari supplier yang memberikan barangnya," terangnya.
Sementara itu, tersangka pengedar ganja, Tomi mengaku nekat berjualan ganja karena tergiur dengan keuntungannya. Rencananya uang hasil penjualan ganja akan digunakan untuk tambahan modal usaha yang sedang ia geluti.
"Awalnya butuh biaya tambahan modal jadi saya ambil mau, saya lagi usaha WiFi jadi buat tambah-tambah modal usaha kalau sudah itu udah," ungkapnya.
Namun, apes tersangka keburu ditangkap polisi sebelum sempat menjual barang haram itu. Saat ini, tersangka beserta barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Belum sempet menjual, ini juga lagi dibungkus belum beres keburu ketangkap sama polisi. Saya belum ada kepikiran (mau menjual kemana) karena langsung ketangkap," ucapnya.
Berita Terkait
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
-
Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu
-
Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta
-
Kepala Basarnas Banten Pastikan Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK yang Masih Hilang Tidak Berlanjut
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi