SuaraBanten.id - Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) Provinsi Banten menilai konten berbau politik yang diunggah di akun resmi media sosial Instagram Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten mengindikasikan ketidaknetralan penyelenggara negara dalam Pemilu 2024.
Ketua TKD AMIN Provinsi Banten, Gembong R Sumedi menilai unggahan tersebut dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024 yang akan berlangsung dua pekan lagi yakni 14 Februari 2024.
Ketua TKD AMIN Provinsi Banten, Gembong R Sumedi menyayangkan unggahan konten berbau politik melalui Instagram Pemprov Banten itu. Ia menilai konten berbau politik dapat memicu konflik di masyarakat.
"Mestinya sebagai institusi negara, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah jangan membuat heboh disaat Pemilu," kata Gembong dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (31/1/2024).
"Harusnya Pemprov Banten berada di tengah, netral. Jangan menyebarkan hal-hal yang memicu konflik di masyarakat, kita lagi pemilu, 2 minggu lagi pencoblosan," ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta Pemprov Banten kembali pada fungsinya yakni sebagai institusi negara yang netral.
"Penyelenggara negara harus netral. Memang tidak lepas dari Presiden (Joko Widodo) yang bilang ‘cawe-cawe’ akhirnya berimbas (ke daerah). Cukup pusat saja, (di Banten) jangan bikin kegaduhan," ujarnya.
Menurut Gembong, konten yang diunggah Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Provinsi Banten selaku pemegang akun sangat merugikan paslon nomor urut 01.
"Kita sebagai kompetitor 02 merasa dirugikan. Artinya di situ pemerintah berpihak (ke paslon 02), sementara pemerintah juga kan punya kebijakan. Kalau begitu caranya kita dirugikan," ucapnya.
Gembong meminta kepada Pemprov Banten untuk segera menghapus unggahan tersebut.
"Kita minta supaya jangan dilanjutkan, supaya di-take down. Karena unggahan ini masyarakat di bawah merasa kepentingannya terganggu," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendukung adanya laporan warga ke Bawaslu terkait konten berbau politik di akun resmi Instagram Pemprov Banten.
"Laporan (warga) ke Bawaslu sudah tepat. Tinggal Bawaslu ambil tindakan, kalau memang berada di tengah-tengah dan tidak berpihak kepada siapapun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
-
Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu
-
Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta
-
10 Instagram Story Viewer Terbaik untuk Melihat Story Tanpa Ketahuan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi