SuaraBanten.id - Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) Provinsi Banten menilai konten berbau politik yang diunggah di akun resmi media sosial Instagram Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten mengindikasikan ketidaknetralan penyelenggara negara dalam Pemilu 2024.
Ketua TKD AMIN Provinsi Banten, Gembong R Sumedi menilai unggahan tersebut dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024 yang akan berlangsung dua pekan lagi yakni 14 Februari 2024.
Ketua TKD AMIN Provinsi Banten, Gembong R Sumedi menyayangkan unggahan konten berbau politik melalui Instagram Pemprov Banten itu. Ia menilai konten berbau politik dapat memicu konflik di masyarakat.
"Mestinya sebagai institusi negara, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah jangan membuat heboh disaat Pemilu," kata Gembong dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (31/1/2024).
"Harusnya Pemprov Banten berada di tengah, netral. Jangan menyebarkan hal-hal yang memicu konflik di masyarakat, kita lagi pemilu, 2 minggu lagi pencoblosan," ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta Pemprov Banten kembali pada fungsinya yakni sebagai institusi negara yang netral.
"Penyelenggara negara harus netral. Memang tidak lepas dari Presiden (Joko Widodo) yang bilang ‘cawe-cawe’ akhirnya berimbas (ke daerah). Cukup pusat saja, (di Banten) jangan bikin kegaduhan," ujarnya.
Menurut Gembong, konten yang diunggah Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Provinsi Banten selaku pemegang akun sangat merugikan paslon nomor urut 01.
"Kita sebagai kompetitor 02 merasa dirugikan. Artinya di situ pemerintah berpihak (ke paslon 02), sementara pemerintah juga kan punya kebijakan. Kalau begitu caranya kita dirugikan," ucapnya.
Gembong meminta kepada Pemprov Banten untuk segera menghapus unggahan tersebut.
"Kita minta supaya jangan dilanjutkan, supaya di-take down. Karena unggahan ini masyarakat di bawah merasa kepentingannya terganggu," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendukung adanya laporan warga ke Bawaslu terkait konten berbau politik di akun resmi Instagram Pemprov Banten.
"Laporan (warga) ke Bawaslu sudah tepat. Tinggal Bawaslu ambil tindakan, kalau memang berada di tengah-tengah dan tidak berpihak kepada siapapun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Banten Media Hub 2026: Saatnya Media Lokal Mencari Sumber Pendapatan Baru
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Bio IG Sarwendah Kini Kosong Melompong, Benarkah Ramai Brand Putus Kontrak Akibat Isu Sombong?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang
-
PIK2 Soroti Pentingnya Pengalaman Nyata di Tengah Gempuran Konten Media Sosial
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka