SuaraBanten.id - Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) Provinsi Banten menilai konten berbau politik yang diunggah di akun resmi media sosial Instagram Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten mengindikasikan ketidaknetralan penyelenggara negara dalam Pemilu 2024.
Ketua TKD AMIN Provinsi Banten, Gembong R Sumedi menilai unggahan tersebut dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024 yang akan berlangsung dua pekan lagi yakni 14 Februari 2024.
Ketua TKD AMIN Provinsi Banten, Gembong R Sumedi menyayangkan unggahan konten berbau politik melalui Instagram Pemprov Banten itu. Ia menilai konten berbau politik dapat memicu konflik di masyarakat.
"Mestinya sebagai institusi negara, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah jangan membuat heboh disaat Pemilu," kata Gembong dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (31/1/2024).
"Harusnya Pemprov Banten berada di tengah, netral. Jangan menyebarkan hal-hal yang memicu konflik di masyarakat, kita lagi pemilu, 2 minggu lagi pencoblosan," ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta Pemprov Banten kembali pada fungsinya yakni sebagai institusi negara yang netral.
"Penyelenggara negara harus netral. Memang tidak lepas dari Presiden (Joko Widodo) yang bilang ‘cawe-cawe’ akhirnya berimbas (ke daerah). Cukup pusat saja, (di Banten) jangan bikin kegaduhan," ujarnya.
Menurut Gembong, konten yang diunggah Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Provinsi Banten selaku pemegang akun sangat merugikan paslon nomor urut 01.
"Kita sebagai kompetitor 02 merasa dirugikan. Artinya di situ pemerintah berpihak (ke paslon 02), sementara pemerintah juga kan punya kebijakan. Kalau begitu caranya kita dirugikan," ucapnya.
Gembong meminta kepada Pemprov Banten untuk segera menghapus unggahan tersebut.
"Kita minta supaya jangan dilanjutkan, supaya di-take down. Karena unggahan ini masyarakat di bawah merasa kepentingannya terganggu," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendukung adanya laporan warga ke Bawaslu terkait konten berbau politik di akun resmi Instagram Pemprov Banten.
"Laporan (warga) ke Bawaslu sudah tepat. Tinggal Bawaslu ambil tindakan, kalau memang berada di tengah-tengah dan tidak berpihak kepada siapapun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Syarat Live Instagram Terbaru 2025, Tak Semua Akun Bisa
-
5 Fakta Viral Pengemudi Pajero Acungkan Pistol dan Ngaku Aparat di Banten, Ngamuk Gegara Diklakson!
-
Ketika Kota Bertemu Hutan, Kisah Empat Pelajar Jakarta Menyatu dengan Jiwa Baduy
-
Skandal Anggaran DPRD Banten: dari Layar Rp18,5 M hingga Dana Reses Rp117 M Jadi Sorotan di Kejagung
-
5 Fakta Viral Duel Brutal Pelajar di Lebak, Benarkah Syarat Rekrutmen Geng Sekolah?
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Didukung Penuh Kemenhub, Cilegon Mulai 'Usir' Truk Raksasa dari Jalan Protokol di Jam Sibuk
-
Turnamen Sepak Bola HUT ke-80 RI di Cipocok Jaya Serang Berakhir Ricuh
-
Perjuangan Saqila Lawan Kanker, Bantuan Mengalir Usai Ditemukan Relawan
-
Mayat Pria Ditemukan di Irigasi Carenang, Polisi Selidiki Identitas Korban
-
Ironi Pendidikan, Meja dan Kursi SMKN 8 Tangsel Datang Usai Kisah Lesehan Siswa Viral