SuaraBanten.id - Unggahan akun resmi media sosial Instagram Pemprov Banten yang dikelola Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) sekira tiga hari lalu dianggap melanggar netralitas ASN atau Aaratur Sipil Negara.
Akun resmi Instagram Pemprov Banten mengunggah penggalan video dengan narasumber Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko pada 27 Januari lalu. Unggahan tersebut diberi judul Presiden Punya Hak Politik Acuannya UU Pemilu.
Unggahan tersebut sontak menjadi sorotan masyarakat, mengingat video yang diunggah berbau politis dan berujung pada pelaporan ke Bawaslu Banten lantaran diduga terdapat pelanggaran netralitas ASN.
Salah satu warga Kota Serang, Adityawarman mengatakan, warga Kota Serang menilai unggahan aakun Pemprov Banten itu dinilai berbau politis.
"Jadi hari ini saya melaporkan pejabat (yang bertanggungjawab atas akun) IG (Instagram, red) Pemprov Banten ke Bawaslu Banten, karena (postingan ini) meresahkan masyarakat. Apalagi berbau politik," kata Adit usai melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (30/1/2024).
Menurut Adit, tidak seharusnya akun medsos resmi pemerintahan dalam hal ini Pemprov Banten mengunggah hal-hal berbau politik pada masa kampanye Pemilu 2024.
"Postingan ini mengganggu netralitas ASN. Ini sangat berbahaya," katanya.
Kata Adit, seharusnya unggahan medsos akun resmi Pemprov Banten lebih mengutamakan capaian pembangunan yang telah dilakukan pemerintah.
"Seharusnya Kominfo memposting capaian (pembangunan) yang hari ini telah dicapai seperti penurunan stunting, pendidikan dan kesehatan, bukan posting hal-hal yang berbau politis," ungkapnya.
Sementara, Plt Kepala Diskominfo SP Provinsi Banten, Nana Suryana membantah jika unggaham tersebut melanggar netralitas ASN. Namun, ia tak membantah atas unggahan tersebut.
Nana beralasan, postingan tersebut merupakan press release yang disebarkan oleh Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) RI pada Jumat 26 January 2024 pukul 19.33 WIB.
Postingan tersebut disebar melalui pada Grup WhatsApp Forum Kominfo Indonesia. Di mana anggota gruop tersebut adalah jajaran Dinas Kominfo seluruh Indonesia.
"Yang mana grup ini juga tergabung dalam Grup Komunitas Satgas Medsos Nasional. Grup tersebut selama ini menjadi media pemerintah pusat untuk menyampaikan berbagai informasi termasuk narasi tunggal yang diproduksi oleh berbagai kementerian untuk disebarluaskan kembali oleh pemerintah daerah," kata Nana.
Berita Terkait
-
Menjelajah Sawarna, Desa Wisata Paling Fotogenik di Selatan Banten
-
5 Fakta Lelang Land Cruiser Ratu Atut, dari Harga Selangit hingga Kondisi Ciamik
-
Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?
-
Geger SMAN 4 Serang: 6 Fakta Borok Predator Berkedok Guru Terkuak, dari Pelecehan Hingga Pungli!
-
Terbongkar! Penyebaran Sabu dalam Kemasan Bekas Minuman
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
-
Renovasi Berujung Jeruji Besi: Warga Pandeglang Tebang Pohon di TNUK Terancam 10 Tahun Penjara
-
Ironi Tanah Jawara, Angka Kemiskinan Banten Turun, Tapi Masih di Urutan ke-8 Tertinggi se-Indonesia