SuaraBanten.id - Unggahan akun resmi media sosial Instagram Pemprov Banten yang dikelola Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) sekira tiga hari lalu dianggap melanggar netralitas ASN atau Aaratur Sipil Negara.
Akun resmi Instagram Pemprov Banten mengunggah penggalan video dengan narasumber Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko pada 27 Januari lalu. Unggahan tersebut diberi judul Presiden Punya Hak Politik Acuannya UU Pemilu.
Unggahan tersebut sontak menjadi sorotan masyarakat, mengingat video yang diunggah berbau politis dan berujung pada pelaporan ke Bawaslu Banten lantaran diduga terdapat pelanggaran netralitas ASN.
Salah satu warga Kota Serang, Adityawarman mengatakan, warga Kota Serang menilai unggahan aakun Pemprov Banten itu dinilai berbau politis.
"Jadi hari ini saya melaporkan pejabat (yang bertanggungjawab atas akun) IG (Instagram, red) Pemprov Banten ke Bawaslu Banten, karena (postingan ini) meresahkan masyarakat. Apalagi berbau politik," kata Adit usai melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (30/1/2024).
Menurut Adit, tidak seharusnya akun medsos resmi pemerintahan dalam hal ini Pemprov Banten mengunggah hal-hal berbau politik pada masa kampanye Pemilu 2024.
"Postingan ini mengganggu netralitas ASN. Ini sangat berbahaya," katanya.
Kata Adit, seharusnya unggahan medsos akun resmi Pemprov Banten lebih mengutamakan capaian pembangunan yang telah dilakukan pemerintah.
"Seharusnya Kominfo memposting capaian (pembangunan) yang hari ini telah dicapai seperti penurunan stunting, pendidikan dan kesehatan, bukan posting hal-hal yang berbau politis," ungkapnya.
Sementara, Plt Kepala Diskominfo SP Provinsi Banten, Nana Suryana membantah jika unggaham tersebut melanggar netralitas ASN. Namun, ia tak membantah atas unggahan tersebut.
Berita Terkait
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Polda Banten Ungkap Manipulasi 13 Ton Takaran Minyakita di Rajeg Tangerang
-
Mako Polda Banten Kebakaran, Api Berkobar di Lantai 3
-
Teras Bamboo, Rekomendasi Tempat Bukber dengan Suasana Romantis di Serang
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
Terkini
-
Terancam PHK Gegera Efisiensi, Puluhan Karyawan PT PDSU Ngadu ke Wali Kota Cilegon
-
Modus Manipulasi Takaran Minyakita di Tangerang, Jual Minyak Pakai Merek Lain
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran