SuaraBanten.id - Terdakwa kasus korupsi Pasar Grogol, Kota Cilegon, Banten, Septer Edward Sihol, kontraktor CV Edo Pratama ternyata memalsukan surat dukungan tender. Hal tetsebut terungkap dalam Sidang lanjutan kasus korupsi Pasar Grogol di Pengadilan Negeri Serang, Senin (30/1/2024) kemarin.
Terdapat tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang korupsi Pasar Grogol yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra itu.
Ketiga saksi tersebut yakni, Cokro Paulus pemilik toko alat-alat baja, Guang Liang Teng pemilik toko bangunan Mitra Bangunan, dan Suparman pemilik PT Juhdi Sakti.
Ketiganya orang tersebut tertulis sebagai orang yang memberikan surat dukungan kepada CV Edo Pratama milik terdakwa Septer Edward Sihol dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dua orang saksi Cokro dan Guang dicatut memberikan surat dukungan dalam bentuk bahan material untuk pembangunan pasar. Sedangkan, Suparman dalam surat dukungan itu disebut meminjamkan alat ukur Theodolite.
Dalam persidangan tersebut, ketiga saksi kompak mengatakan tidak pernah mengirimkan surat dukungan kepada CV Edo Pratama untuk pembangunan Pasar Grogol.
"Saya tidak bisa kasih karena (dia saya) blakclist pernah berbisnis dengan saudara (Septer) dengan dia tapi ga dibayar Rp75 juta tahun 2000," kata saksi Cokro dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Kedua saksi lainnya yaitu Suparman dan Guang juga turut menampik. Suparman mengatakan dirinya tidak pernah mengenal Septer dan alat Theodolite yang dimiliki perusahaannya tidak pernah disewakan.
"Saya tidak tahu dan tidak kenal (Septer). (Perusahaan) Juhdi Sakti tidak menyewakan alat tapi tidak hanya untuk dipakai sendiri," kata Suparman.
“Tidak ada yang saya kenal (para terdakwa). Tidak pernah memberikan surat dukungan material ke CV Edo Pratama terkait besi tidak pernah kirim barang,” kata Guang.
Mendengar kesaksian para saksi, terdakwa Septer menanggapi dengan mengatakan bahwa untuk surat dukungan kepada PT Juhdi Sakti dirinya mengaku berkomunikasi dengan sekretaris Suparman, namun Suparman mengatakan ia tidak pernah diberi tahu apa-apa oleh sekretarisnya.
"Saya mohon izin ke Pak Suparman tolong klarifikasi surat dukungan ini ke sekretaris bapak. Kalau (PT) Juhudi Sakti saya membuat surat permohonan," kata Septer.
Lalu Septer juga menanggapi terkait kesaksian Guang Liang Teng dengan mengatakan dirinya berkomunikasi dengan anak Guang bernama Rudy Halim. Rudy kemudian dipanggil hakim sebagai saksi “dadakan”.
Dirinya kemudian ditanya mengenai tanggapan Septer yang mengatakan dengan dirinyalah Septer berkomunikasi mengenai surat dukungan tokonya.
Namun, Rudy juga menyanggah dengan mengatakan cap di surat dukungan itu berbeda dengan cap milik tokonya.
Berita Terkait
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Jelang Putusan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Optimis: Seluruh Proses Dilakukan Sesuai Perundangan
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?
-
Anomali di Liga Super China:9Klub Jalani Musim Baru dengan Poin Minus, Kok Bisa?
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
7 Fakta Panas di Balik Gembok Rumah Aspirasi Bupati Lebak: Intrik Keluarga atau Politik?
-
Panglima TNI Jelaskan Penetapan Status Siaga 1 untuk Prajurit
-
Mantan Bupati Lebak Tutup Rumah Aspirasi Hasbi Jayabaya, Ada Apa?
-
6 Fakta Panas Sidang Perdana Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang: Kursi Pejabat Kosong Melompong
-
Ojek Pangkalan vs Penguasa: Gugatan Al Amin Terhadap Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang Dimulai