SuaraBanten.id - Terdakwa kasus korupsi Pasar Grogol, Kota Cilegon, Banten, Septer Edward Sihol, kontraktor CV Edo Pratama ternyata memalsukan surat dukungan tender. Hal tetsebut terungkap dalam Sidang lanjutan kasus korupsi Pasar Grogol di Pengadilan Negeri Serang, Senin (30/1/2024) kemarin.
Terdapat tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang korupsi Pasar Grogol yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra itu.
Ketiga saksi tersebut yakni, Cokro Paulus pemilik toko alat-alat baja, Guang Liang Teng pemilik toko bangunan Mitra Bangunan, dan Suparman pemilik PT Juhdi Sakti.
Ketiganya orang tersebut tertulis sebagai orang yang memberikan surat dukungan kepada CV Edo Pratama milik terdakwa Septer Edward Sihol dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dua orang saksi Cokro dan Guang dicatut memberikan surat dukungan dalam bentuk bahan material untuk pembangunan pasar. Sedangkan, Suparman dalam surat dukungan itu disebut meminjamkan alat ukur Theodolite.
Dalam persidangan tersebut, ketiga saksi kompak mengatakan tidak pernah mengirimkan surat dukungan kepada CV Edo Pratama untuk pembangunan Pasar Grogol.
"Saya tidak bisa kasih karena (dia saya) blakclist pernah berbisnis dengan saudara (Septer) dengan dia tapi ga dibayar Rp75 juta tahun 2000," kata saksi Cokro dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Kedua saksi lainnya yaitu Suparman dan Guang juga turut menampik. Suparman mengatakan dirinya tidak pernah mengenal Septer dan alat Theodolite yang dimiliki perusahaannya tidak pernah disewakan.
"Saya tidak tahu dan tidak kenal (Septer). (Perusahaan) Juhdi Sakti tidak menyewakan alat tapi tidak hanya untuk dipakai sendiri," kata Suparman.
“Tidak ada yang saya kenal (para terdakwa). Tidak pernah memberikan surat dukungan material ke CV Edo Pratama terkait besi tidak pernah kirim barang,” kata Guang.
Berita Terkait
-
Sumber Dana Suap Hakim Pada Vonis Lepas Kasus Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Siapa Dalangnya?
-
Lobi Kejagung Disulap Jadi Garasi Kendaraan Mewah: Hasil Sitaan Terkait Suap Ekspor CPO
-
Kejagung Akan Jemput Paksa Hakim Djumyanto Terkait Suap Perkara Ekspor CPO
-
Geledah Rumah Hakim, Kejagung Sita 21 Motor Mewah Terkait Suap Ekspor CPO
-
Melihat Koleksi Motor Ratusan Juta Ridwan Kamil, Ada yang Disita KPK di Korupsi BJB
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
Tiga Hari Berlangsung, Realisasi Pemutihan Pajak di Tangsel Capai Rp3,6 Miliar
-
Daftar Gerai Samsat di Kota Tangerang untuk Manfaatkan Program Pemutihan Pajak!
-
Andra Soni Siap Sanksi Pagawai Jika Terbukti Pungli Warga Banten: Saya Akan Tindak Tegas
-
Warga Wanasalam Lebak Keluhkan Jalan Rusak, Sudah 10 Tahun Tidak Diperbaiki
-
Usaha Kue Tien Cakes and Cookies Meningkat Drastis Usai Dapat Dukungan BRI