SuaraBanten.id - Terdakwa kasus korupsi Pasar Grogol, Kota Cilegon, Banten, Septer Edward Sihol, kontraktor CV Edo Pratama ternyata memalsukan surat dukungan tender. Hal tetsebut terungkap dalam Sidang lanjutan kasus korupsi Pasar Grogol di Pengadilan Negeri Serang, Senin (30/1/2024) kemarin.
Terdapat tiga saksi yang dihadirkan dalam sidang korupsi Pasar Grogol yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra itu.
Ketiga saksi tersebut yakni, Cokro Paulus pemilik toko alat-alat baja, Guang Liang Teng pemilik toko bangunan Mitra Bangunan, dan Suparman pemilik PT Juhdi Sakti.
Ketiganya orang tersebut tertulis sebagai orang yang memberikan surat dukungan kepada CV Edo Pratama milik terdakwa Septer Edward Sihol dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dua orang saksi Cokro dan Guang dicatut memberikan surat dukungan dalam bentuk bahan material untuk pembangunan pasar. Sedangkan, Suparman dalam surat dukungan itu disebut meminjamkan alat ukur Theodolite.
Dalam persidangan tersebut, ketiga saksi kompak mengatakan tidak pernah mengirimkan surat dukungan kepada CV Edo Pratama untuk pembangunan Pasar Grogol.
"Saya tidak bisa kasih karena (dia saya) blakclist pernah berbisnis dengan saudara (Septer) dengan dia tapi ga dibayar Rp75 juta tahun 2000," kata saksi Cokro dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Kedua saksi lainnya yaitu Suparman dan Guang juga turut menampik. Suparman mengatakan dirinya tidak pernah mengenal Septer dan alat Theodolite yang dimiliki perusahaannya tidak pernah disewakan.
"Saya tidak tahu dan tidak kenal (Septer). (Perusahaan) Juhdi Sakti tidak menyewakan alat tapi tidak hanya untuk dipakai sendiri," kata Suparman.
“Tidak ada yang saya kenal (para terdakwa). Tidak pernah memberikan surat dukungan material ke CV Edo Pratama terkait besi tidak pernah kirim barang,” kata Guang.
Mendengar kesaksian para saksi, terdakwa Septer menanggapi dengan mengatakan bahwa untuk surat dukungan kepada PT Juhdi Sakti dirinya mengaku berkomunikasi dengan sekretaris Suparman, namun Suparman mengatakan ia tidak pernah diberi tahu apa-apa oleh sekretarisnya.
"Saya mohon izin ke Pak Suparman tolong klarifikasi surat dukungan ini ke sekretaris bapak. Kalau (PT) Juhudi Sakti saya membuat surat permohonan," kata Septer.
Lalu Septer juga menanggapi terkait kesaksian Guang Liang Teng dengan mengatakan dirinya berkomunikasi dengan anak Guang bernama Rudy Halim. Rudy kemudian dipanggil hakim sebagai saksi “dadakan”.
Dirinya kemudian ditanya mengenai tanggapan Septer yang mengatakan dengan dirinyalah Septer berkomunikasi mengenai surat dukungan tokonya.
Namun, Rudy juga menyanggah dengan mengatakan cap di surat dukungan itu berbeda dengan cap milik tokonya.
Berita Terkait
-
Usai OTT, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Suap Proyek
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Waspada! Kenaikan Kasus ISPA Tangerang Mengancam Anak Usia 0-5 Tahun, Ini Penyebabnya
-
Pengusaha Perempuan di Banten Didorong Optimalkan AI dan Digitalisasi Produk
-
Targetkan 47 Juta Turis di 2026, Pemerintah Malaysia 'Goda' Warga Banten untuk Liburan
-
Pengendara Pandeglang Catat! Operasi Patuh Maung 2026 Resmi Ditunda
-
Harapan Baru Pasca Musibah, Universitas Budi Luhur Beri Beasiswa Nusantara untuk Siswa Aceh Tamiang