SuaraBanten.id - Seorang mantan Kepala Desa atau Kades Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten bernama Suryadi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa.
Suryadi diduga menyalahgunakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 lalu saat masih menjabat sebagai Kades Kopo.
Menurut informasi, APBDes dianggarkan untuk membiayai 4 kegiatan yang di dalamnya termasuk pembangunan Desa Kopo. Total Dana Desa yang dianggarkan senilai Rp1,59 miliar.
Meski demikian, anggaran yang digunakan untuk 4 kegiatan itu terdapat perubahan yakni menjadi Rp1,3 miliar.
Perubahan tersebut dikarenakan dana untuk bidang pelaksanaan pembangunan Desa Kopo yang semula dianggarkan Rp1 miliar menjadi sekitar Rp780 juta.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap mantan Kades periode 2015-2021 tersebut.
Kata Andi, berkas kasus dugaan korupsi dana desa tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 dan penyidik akan melakukan tahap 2.
"Udah P21, tinggal tahap 2 (untuk waktunya) masih menunggu dari Jaksa," katanya dikutip dari BantenNews (SuaraBanten.id), Minggu (28/1/2024).
Andi mengungkapkan, dugaan korupsi dana desa itu menyebabkan kerufian negara sebasar Rp229,3 juta tepatnya Rp229.378.447.33.
"Tersangka S (mantan kades) kerugian Rp. 229.378.447.33," ujarnya.
Berita Terkait
-
Habiskan Liburan Dengan Bermain Air, Berikut Daftar Lokasi Kolam Renang di Serang yang Bisa Jadi Pilihan
-
Di Hadapan Ribuan Pendukung Banten, Prabowo Janji Kelola Kekayaan Alam untuk Dinikmati Rakyat
-
Asli Warga Serang, Mantan KSAD Dudung Abdurachman Minta Masyarakat Banten Dukung Prabowo-Gibran
-
Prabowo Doakan Airin Rachmi Diany Jadi Gubernur Banten: InsyaAllah Sebentar Lagi
-
Dua Ruang Kelas SDN 6 Kota Serang Rusak Berat, Bagian Atap Ambrol
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI