SuaraBanten.id - Seorang mantan Kepala Desa atau Kades Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten bernama Suryadi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa.
Suryadi diduga menyalahgunakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 lalu saat masih menjabat sebagai Kades Kopo.
Menurut informasi, APBDes dianggarkan untuk membiayai 4 kegiatan yang di dalamnya termasuk pembangunan Desa Kopo. Total Dana Desa yang dianggarkan senilai Rp1,59 miliar.
Meski demikian, anggaran yang digunakan untuk 4 kegiatan itu terdapat perubahan yakni menjadi Rp1,3 miliar.
Perubahan tersebut dikarenakan dana untuk bidang pelaksanaan pembangunan Desa Kopo yang semula dianggarkan Rp1 miliar menjadi sekitar Rp780 juta.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap mantan Kades periode 2015-2021 tersebut.
Kata Andi, berkas kasus dugaan korupsi dana desa tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 dan penyidik akan melakukan tahap 2.
"Udah P21, tinggal tahap 2 (untuk waktunya) masih menunggu dari Jaksa," katanya dikutip dari BantenNews (SuaraBanten.id), Minggu (28/1/2024).
Andi mengungkapkan, dugaan korupsi dana desa itu menyebabkan kerufian negara sebasar Rp229,3 juta tepatnya Rp229.378.447.33.
"Tersangka S (mantan kades) kerugian Rp. 229.378.447.33," ujarnya.
Berita Terkait
-
Habiskan Liburan Dengan Bermain Air, Berikut Daftar Lokasi Kolam Renang di Serang yang Bisa Jadi Pilihan
-
Di Hadapan Ribuan Pendukung Banten, Prabowo Janji Kelola Kekayaan Alam untuk Dinikmati Rakyat
-
Asli Warga Serang, Mantan KSAD Dudung Abdurachman Minta Masyarakat Banten Dukung Prabowo-Gibran
-
Prabowo Doakan Airin Rachmi Diany Jadi Gubernur Banten: InsyaAllah Sebentar Lagi
-
Dua Ruang Kelas SDN 6 Kota Serang Rusak Berat, Bagian Atap Ambrol
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Bakar Sampah Sembarangan di Tangsel Bisa Masuk Penjara? Ini Penjelasannya
-
GMNI Tangerang Tolak Keras Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Bukan Penonton
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Kamis 8 Januari 2026
-
Jerat Kripto dan Utang Kalangan Pekerja di Balik Kasus Sadis Pembunuhan Anak Politisi PKS
-
Punya Nasab Kuat dan Peduli Umat, KH Asep Saefudin Chalim Didorong Jadi Rais 'Aam PBNU