SuaraBanten.id - Seorang mantan Kepala Desa atau Kades Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten bernama Suryadi ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa.
Suryadi diduga menyalahgunakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 lalu saat masih menjabat sebagai Kades Kopo.
Menurut informasi, APBDes dianggarkan untuk membiayai 4 kegiatan yang di dalamnya termasuk pembangunan Desa Kopo. Total Dana Desa yang dianggarkan senilai Rp1,59 miliar.
Meski demikian, anggaran yang digunakan untuk 4 kegiatan itu terdapat perubahan yakni menjadi Rp1,3 miliar.
Perubahan tersebut dikarenakan dana untuk bidang pelaksanaan pembangunan Desa Kopo yang semula dianggarkan Rp1 miliar menjadi sekitar Rp780 juta.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap mantan Kades periode 2015-2021 tersebut.
Kata Andi, berkas kasus dugaan korupsi dana desa tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 dan penyidik akan melakukan tahap 2.
"Udah P21, tinggal tahap 2 (untuk waktunya) masih menunggu dari Jaksa," katanya dikutip dari BantenNews (SuaraBanten.id), Minggu (28/1/2024).
Andi mengungkapkan, dugaan korupsi dana desa itu menyebabkan kerufian negara sebasar Rp229,3 juta tepatnya Rp229.378.447.33.
Baca Juga: Di Hadapan Ribuan Pendukung Banten, Prabowo Janji Kelola Kekayaan Alam untuk Dinikmati Rakyat
"Tersangka S (mantan kades) kerugian Rp. 229.378.447.33," ujarnya.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kejagung, Ahok Kaget: Pengetahuan Penyidik soal Korupsi Pertamina Lebih Dalam dari Saya!
-
Pendidikan Yuddy Renaldi, Eks Dirut BJB Jadi Tersangka Korupsi
-
KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
-
Ahok Diperiksa Kejagung di Kasus Pertamina, Waketum Golkar: Akan Semakin Buat Terang
-
Ahok Ngaku Tidak Ditanya soal Oplos BBM saat Jadi Saksi di Kejagung Tentang Skandal Korupsi Pertamina
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang