SuaraBanten.id - Dinas Sosial Kota Tangerang kembali membuka pendaftaran Bantuan Sosial atau Bansos Mahasiswa untuk anggaran murni 2025 dengan kuota 300 mahasiswa. Salah satu syarat penerima yakni harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pertanyaannya, bagaimana jika mahasiswa yang hendak mendaftar Bansos Mahasiswa berupa beasiswa perguruan tinggi tapi belum terdaftar dalam DTKS?
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani mengungkapkan pemohon bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Syarat dan Ketentuan Permintaan Surat Keterangan DTKS:
- Warga dagang ke kelurahan dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga dan KTP atau mengirimkan langsung ke nomor pelayanan Dinsos Kota Tangerang secara online ke whatsapp 0895-6087-22422.
- Operator Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), melakukan pengecekan DTKS.
- Bila terdaftar dalam DTKS, Operator Data SIKS-NG kelurahan akan mengirimkan data dan nomor whatsapp pemohon ke Dinas Sosial melalui nomor pelayanan online 0895-6087-22422.
- Dinsos Kota Tangerang akan menerbitkan surat keterangan terdaftar DTKS berupa file PDF dan dikirimkan ke nomor whatsapp pemohon.
"Bagi mahasiswa kurang mampu dan memiliki KTP Kota Tangerang, bisa mengajukan Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi ini melalui Aplikasi Tangerang LIVE pada menu Bansos Mahasiswa. Setiap penerima manfaat yang lolos verifikasi akan mendapat bansos senilai Rp6 juta. Bagi yang berminat untuk segera mendaftarkan diri," ungkap Mulyani, Selasa (23/1/24).
Ia pun berharap, dengan adanya Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi ini dapat memotivasi dan memberikan semangat bagi generasi muda di Kota Tangerang untuk mendapatkan pendidikan tinggi.
"Sehingga, dapat menjadi harapan bagi kesejahteraan keluarganya dan turut berperan serta membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil