SuaraBanten.id - Dua terdakwa korupsi proyek fiktif Smart Transportasi Rp20 Miliar hari ini, Senin (22/1/2024) melanjutkan persidangan tersebut. Kedua terdakwa itu yakni, Mantan Direktur PT Serena Cipta, Victor Makalew dan Vice President Sales PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma), Binsar Pardede divonis 8 dan 4 tahun penjara.
Kedua terdakwan kabarnya telah terbukti korupsi proyek fiktif smart transportation pada 2017 silam senilai Rp20 miliar, Senin (22/1/2024)
Ketua Majelis Hakim, Dedy Ady Saputra mengatakan, keduanya juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp300 juta subsidair 2 bulan kurungan penjara. Keduanya dinilai terbukti secara sah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tipikor.
"Mengadili menyatakan terdakwa Victor Makalew terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Dedy dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Baca Juga: Pengusaha Asal Jawa Timur Kena Tipu Karena Proyek Fiktif, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Selain pidana denda, keduanya juga diwajibkan membayar Uang Pengganti (UP). Untuk Binsar dirinya diwajibkan mengganti kerugian negara sebesar Rp903 juta yang jika tidak dibayar maka asetnya disita untuk dilelang.
Jika tidak mencukupi maka diganti kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan. Binsar diketahui sudah mengembalikan sebagian uang pengganti sebesar Rp500 juta melalui Kejari Tangsel.
Sedangkan Victor, ia diharuskan membayar UP sebesar Rp15 miliar, walakin jika tidak dapat membayar maka diganti pidana penjara selama 4 tahun. Viktor diketahui menikmati hasil korupsi dengan total Rp12,8 miliar sedangkan Binsar Pardede sebesar Rp1,4 miliar.
Pledoi atau pembelaan keduanya pun ditolak hakim sehingga tidak termasuk dalam pertimbangan. Untuk hal yang memberatkan keduanya dinilai telah merugikan keuangan negara dan menikmati uang tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Untuk hal yang meringankan terdakwa memiliki tanggungan keluarga dan telah mengembalikan sebagian kerugian negara,” ujar Dedy.
Baca Juga: Ratu Tatu Chasanah di Hadapan Kepala Sekolah di Serang: Jangan Lakukan Pungutan Liar!
Vonis keduanya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tangsel yang menuntut Victor 11 tahun penjara dan Binsar 5 tahun penjara. Atas putusan tersebut terkait mengajukan banding, baik JPU dan kedua terdakwa mengatakan pikir-pikir.
Diketahui bahwa kasus berawal dari kerjasama antara PT Serena Cipta dengan PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma dalam rangka pengadaan aplikasi Smart Transportation di tahun 2017.
Dalam pengadaan PT Telkomsigma wajib menyediakan Link Internet, Cloud system App Mforce sebanyak 20 User, 90 Unit kendaraan mobil, dan Internet Device dalam bentuk laptop sebanyak 90 Unit.
Dalam pelaksanaanya PT Telkomsigma kemudian menunjuk PT Telkom Aditama sebagai mitra dengan total nilai kontrak sebesar Rp16,14 miliar. Namun dalam pengerjaannya tidak ada yang terlaksana. PT Telkom Aditama diketahui memiliki afiliasi dengan terdakwa Victor.
Kontrak dan penunjukan PT Telkom Aditama juga diketahui merupakan kesepakatan dari Victor dan Binsar. Padahal, nilai kontrak di atas Rp100 juta tidak boleh dilakukan melalui cara penunjukan secara langsung.
Uang yang sudah masuk ke rekening PT Telkom Aditama kemudian digunakan untuk memperkaya diri sendiri kedua terdakwa. Hal itu melenceng dari kesepakatan kontrak awal.
Dalam kontrak ntar disebutkan bahwa memang ada pengadaan 90 mobil Toyota yang dipesan ke dealer. Namun pemesanan tersebut fiktif termasuk barang proyek lainnya.
Berita Terkait
-
Pengusaha Asal Jawa Timur Kena Tipu Karena Proyek Fiktif, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
-
Ratu Tatu Chasanah di Hadapan Kepala Sekolah di Serang: Jangan Lakukan Pungutan Liar!
-
Kejari Cilegon Geladah Dua Titik Ini Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Sampah
-
Kejari Geledah Kantor DLH Kota Cilegon, Diduga Terkait Korupsi Retribusi Sampah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
IRT di Cilegon Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Motor dan Emas Puluhan Gram Digasak Pelaku
-
3 Link Dapatkan Saldo DANA Gratis, Berpotensi Dapat Hingga Ratusan Ribu
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten