Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 22 Januari 2024 | 23:44 WIB
Sidang korupsi Rp20 miliar proyek fiktif Smart Transportation di Pengadilan Negeri Serang. [Audindra/Bantennews]

Dalam kontrak ntar disebutkan bahwa memang ada pengadaan 90 mobil Toyota yang dipesan ke dealer. Namun pemesanan tersebut fiktif termasuk barang proyek lainnya.

Load More