SuaraBanten.id - Corporate Shared Value Department Manager, PT Chandra Asri Pacific Tbk, Wawan Mulyana memberikan pernyataan atau klarifikasi, terkait bau menyengat yang dikeluhan masyarakat pada pagi tadi, Sabtu (20/1/2024).
Menurutnya, bahwa pada pagi tadi salah satu pabrik kimia di Cilegon, tepatnya di Ciwandan, Anyer mengalami gangguan pada sebuah alat.
Hal itu membuat pihak perusahaan mengharuskan melakukan pembakaran di cerobong (flaring). Kejadian ini kata dia bukanlah diakibatkan dari kebocoran gas seperti informasi yang beredar, namun aktivitas ini merupakan
flaring.
"Kami melakukannya sesuai dengan SOP dan prosedur yang berlaku dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan karyawan serta masyarakat sekitar," katanya, dalam pesan yang diterima SuaraBanten.id.
Baca Juga: Bau Menyengat Diduga Berasal dari Salah Satu Pabrik Kimia, Ini Penjelasan DLH Kota Cilegon
"Kami bersyukur bahwa flaring segera dapat dihentikan dan kendala berhasil ditangani serta dampaknya diminimalisir dengan baik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," sambungnya.
Chandra Asri kata dia akan mendirikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat aktivitas tersebut.
"Kami menghimbau bagi warga yang mengalami kendala kesehatan agar segera memeriksakan diri. Keselamatan dan kesehatan karyawan serta masyarakat sekitar menjadi prioritas kami. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut," akunya.
Baru-baru ini warga di wilayah Cilegon, Banten mengeluhkan dengan adanya bau menyengat yang diduga berasal dari salah satu pabrik kimia di Kota Cilegon.
Hal itu nampaknya langsung ditanggapi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon.
Baca Juga: Warga Cilangkahan Punya Harapan Jadi Kabupaten Baru di Banten Jika Ganjar-Mahfud Menang
Kepala DLH Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengatakan, bahwa bau kimia yang berhembus ke pemukiman dan terhirup oleh warga di sejumlah wilayah berasal dari salah satu pabrik kimia di wilayah Cilegon.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Sunarso Jadi Kandidat Kuat Dirut BSI, Sore Ini Dikukuhkan
-
Karir Jabatan Mentok, Pegawai PPPK Eks Yayasan Perguruan Tinggi Tidar Tuntut Diangkat PNS
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
Terkini
-
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik
-
Wagub Banten Masukan 'Anak Nakal' ke Asrama Militer, Tiru Kebijakan Kang Dedi Mulyadi?
-
Rekomendasi Hotel Madinah yang Mewah dengan Fasilitas yang Memanjakan
-
Investasi CAA Jalan Terus, Wali Kota Cilegon Pastikan Pelaku Nakal Ditindak
-
Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum