Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 18 Januari 2024 | 20:53 WIB
Ilustrasi palu persidangan (Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA)

SuaraBanten.id - Berkas kasus dugaan persetubuhan antara LHM, mantan guru olahraga di salah satu MTs di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten segera rampung.

Penyidik Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten bakal segera merampungkan berkas perkara ke tahap P21 di Kejaksaan Tinggi alias Kejati Banten.

Hal tersebut diungkapkan Kasubdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani.

"Sudah tahap 1 dan kemarin ada permintaan tambahan dari Kejaksaan, sudah kami lengkapi tinggal menunggu P21," kata Herlia dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: Kesal Video Mesum Diviralkan, Pria di Serang Banten Bunuh Pacar Sesama Jenis

Diketahui, sebelumnya LHM yang merupakan mantan guru olahraga itu diduga merekam adegan mesum dengan siswi MTs. Video tersebut beredar luas di masyarakat.

Perbuatan mantan guru olahraga itu tidak hanya dilakukan sekali namun berungkali di tempat berbeda.

Tidak berhenti di situ, LHM juga membuat video asusila dengan adik iparnya. Aksi bejat LHM dilakukan di kamar mandi ketika istri yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Kasus asusila LHM yang pertama dengan korban mantan siswi pelaku ditangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang. Sedangkan kasus kedua yakni kasus asusila bersama adik ipar pelaku ditangani di Polda Banten.

"Di PPA Polda 1 orang korban dan di PPA Serang Kabupaten (Polres Serang) 1 orang korban," katanya.

Baca Juga: Nyamar Jadi Tukang Bangunan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Serang

Perbuatan bejat LHM yang peertama dilakukan saat ia menjabat guru olahraga di MTs di Kecamatan Carenang, kabupaten Serang.

Sementara video kedua ia lakukan saat ia sudah tidak lagi mengajar dan menjadi karyawan swasta di kawasan Serang Timur.

"Ini tentu membuat resah orangtua ya. Apalagi pelakunya guru. Dan tidak menutup kemungkinan korbannya bukan satu orang. Pihak berwajib harus segera menangkap pelaku," kata Yaroh Humairoh, warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.

Load More