SuaraBanten.id - Berkas kasus dugaan persetubuhan antara LHM, mantan guru olahraga di salah satu MTs di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten segera rampung.
Penyidik Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten bakal segera merampungkan berkas perkara ke tahap P21 di Kejaksaan Tinggi alias Kejati Banten.
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani.
"Sudah tahap 1 dan kemarin ada permintaan tambahan dari Kejaksaan, sudah kami lengkapi tinggal menunggu P21," kata Herlia dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (18/1/2024).
Diketahui, sebelumnya LHM yang merupakan mantan guru olahraga itu diduga merekam adegan mesum dengan siswi MTs. Video tersebut beredar luas di masyarakat.
Perbuatan mantan guru olahraga itu tidak hanya dilakukan sekali namun berungkali di tempat berbeda.
Tidak berhenti di situ, LHM juga membuat video asusila dengan adik iparnya. Aksi bejat LHM dilakukan di kamar mandi ketika istri yang bersangkutan tidak berada di rumah.
Kasus asusila LHM yang pertama dengan korban mantan siswi pelaku ditangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang. Sedangkan kasus kedua yakni kasus asusila bersama adik ipar pelaku ditangani di Polda Banten.
"Di PPA Polda 1 orang korban dan di PPA Serang Kabupaten (Polres Serang) 1 orang korban," katanya.
Baca Juga: Kesal Video Mesum Diviralkan, Pria di Serang Banten Bunuh Pacar Sesama Jenis
Perbuatan bejat LHM yang peertama dilakukan saat ia menjabat guru olahraga di MTs di Kecamatan Carenang, kabupaten Serang.
Sementara video kedua ia lakukan saat ia sudah tidak lagi mengajar dan menjadi karyawan swasta di kawasan Serang Timur.
"Ini tentu membuat resah orangtua ya. Apalagi pelakunya guru. Dan tidak menutup kemungkinan korbannya bukan satu orang. Pihak berwajib harus segera menangkap pelaku," kata Yaroh Humairoh, warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Ayah dan Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV
-
Ekosistem Merchant BRI Terus Tumbuh, Transaksi QRIS Naik 76 Persen
-
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggotanya Terjerat Peredaran Gelap Narkoba