SuaraBanten.id - Berkas kasus dugaan persetubuhan antara LHM, mantan guru olahraga di salah satu MTs di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten segera rampung.
Penyidik Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten bakal segera merampungkan berkas perkara ke tahap P21 di Kejaksaan Tinggi alias Kejati Banten.
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani.
"Sudah tahap 1 dan kemarin ada permintaan tambahan dari Kejaksaan, sudah kami lengkapi tinggal menunggu P21," kata Herlia dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (18/1/2024).
Diketahui, sebelumnya LHM yang merupakan mantan guru olahraga itu diduga merekam adegan mesum dengan siswi MTs. Video tersebut beredar luas di masyarakat.
Perbuatan mantan guru olahraga itu tidak hanya dilakukan sekali namun berungkali di tempat berbeda.
Tidak berhenti di situ, LHM juga membuat video asusila dengan adik iparnya. Aksi bejat LHM dilakukan di kamar mandi ketika istri yang bersangkutan tidak berada di rumah.
Kasus asusila LHM yang pertama dengan korban mantan siswi pelaku ditangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang. Sedangkan kasus kedua yakni kasus asusila bersama adik ipar pelaku ditangani di Polda Banten.
"Di PPA Polda 1 orang korban dan di PPA Serang Kabupaten (Polres Serang) 1 orang korban," katanya.
Baca Juga: Kesal Video Mesum Diviralkan, Pria di Serang Banten Bunuh Pacar Sesama Jenis
Perbuatan bejat LHM yang peertama dilakukan saat ia menjabat guru olahraga di MTs di Kecamatan Carenang, kabupaten Serang.
Sementara video kedua ia lakukan saat ia sudah tidak lagi mengajar dan menjadi karyawan swasta di kawasan Serang Timur.
"Ini tentu membuat resah orangtua ya. Apalagi pelakunya guru. Dan tidak menutup kemungkinan korbannya bukan satu orang. Pihak berwajib harus segera menangkap pelaku," kata Yaroh Humairoh, warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
Terkini
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun