SuaraBanten.id - Berkas kasus dugaan persetubuhan antara LHM, mantan guru olahraga di salah satu MTs di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten segera rampung.
Penyidik Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten bakal segera merampungkan berkas perkara ke tahap P21 di Kejaksaan Tinggi alias Kejati Banten.
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani.
"Sudah tahap 1 dan kemarin ada permintaan tambahan dari Kejaksaan, sudah kami lengkapi tinggal menunggu P21," kata Herlia dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: Kesal Video Mesum Diviralkan, Pria di Serang Banten Bunuh Pacar Sesama Jenis
Diketahui, sebelumnya LHM yang merupakan mantan guru olahraga itu diduga merekam adegan mesum dengan siswi MTs. Video tersebut beredar luas di masyarakat.
Perbuatan mantan guru olahraga itu tidak hanya dilakukan sekali namun berungkali di tempat berbeda.
Tidak berhenti di situ, LHM juga membuat video asusila dengan adik iparnya. Aksi bejat LHM dilakukan di kamar mandi ketika istri yang bersangkutan tidak berada di rumah.
Kasus asusila LHM yang pertama dengan korban mantan siswi pelaku ditangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang. Sedangkan kasus kedua yakni kasus asusila bersama adik ipar pelaku ditangani di Polda Banten.
"Di PPA Polda 1 orang korban dan di PPA Serang Kabupaten (Polres Serang) 1 orang korban," katanya.
Baca Juga: Nyamar Jadi Tukang Bangunan, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Serang
Perbuatan bejat LHM yang peertama dilakukan saat ia menjabat guru olahraga di MTs di Kecamatan Carenang, kabupaten Serang.
Sementara video kedua ia lakukan saat ia sudah tidak lagi mengajar dan menjadi karyawan swasta di kawasan Serang Timur.
"Ini tentu membuat resah orangtua ya. Apalagi pelakunya guru. Dan tidak menutup kemungkinan korbannya bukan satu orang. Pihak berwajib harus segera menangkap pelaku," kata Yaroh Humairoh, warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.
Berita Terkait
-
Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2025, yang Mau Ikut Sekeluarga Wajib Simak
-
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Bobol Toko HP: Sasar Banten, Jakarta dan Jabar
-
Usai Klaim Punya Gunung, Firdaus Oiwobo Kini Mau Bagi-Bagi Tanah Pemberian Ningrat Banten
-
Mudik Gratis 2025 Banten: Jadwal, Link, Cara Daftar, Syarat hingga Rute Perjalanan
-
Siapa Guru Patrick Kluivert di Banten? Ternyata Pimpin Pendekar, Bukan Orang Sembangan di Tangerang Selatan
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Kredit Tetap Tumbuh Sepanjang 2024, J Trust Bank Catatkan Pertumbuhan Positif
-
Rahasia Sukses Papua Global Spices: Ubah Pola Pikir, Raih Pasar Global
-
Pengamat Kritisi Gaya Komunikasi Prabowo hingga Sebut Dedy Corbuzier Buzzer
-
Pengamat UMT Bahas Kebijakan Tata Kelola Elpiji 3 Kilogram, Soroti Sosialisasi di Masyarakat
-
Sasadu Leather: Karya Anak Bangsa Menuju Pasar Internasional Atas Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) 2025