SuaraBanten.id - Berkas kasus dugaan persetubuhan antara LHM, mantan guru olahraga di salah satu MTs di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten segera rampung.
Penyidik Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten bakal segera merampungkan berkas perkara ke tahap P21 di Kejaksaan Tinggi alias Kejati Banten.
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit IV Renata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani.
"Sudah tahap 1 dan kemarin ada permintaan tambahan dari Kejaksaan, sudah kami lengkapi tinggal menunggu P21," kata Herlia dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (18/1/2024).
Diketahui, sebelumnya LHM yang merupakan mantan guru olahraga itu diduga merekam adegan mesum dengan siswi MTs. Video tersebut beredar luas di masyarakat.
Perbuatan mantan guru olahraga itu tidak hanya dilakukan sekali namun berungkali di tempat berbeda.
Tidak berhenti di situ, LHM juga membuat video asusila dengan adik iparnya. Aksi bejat LHM dilakukan di kamar mandi ketika istri yang bersangkutan tidak berada di rumah.
Kasus asusila LHM yang pertama dengan korban mantan siswi pelaku ditangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang. Sedangkan kasus kedua yakni kasus asusila bersama adik ipar pelaku ditangani di Polda Banten.
"Di PPA Polda 1 orang korban dan di PPA Serang Kabupaten (Polres Serang) 1 orang korban," katanya.
Baca Juga: Kesal Video Mesum Diviralkan, Pria di Serang Banten Bunuh Pacar Sesama Jenis
Perbuatan bejat LHM yang peertama dilakukan saat ia menjabat guru olahraga di MTs di Kecamatan Carenang, kabupaten Serang.
Sementara video kedua ia lakukan saat ia sudah tidak lagi mengajar dan menjadi karyawan swasta di kawasan Serang Timur.
"Ini tentu membuat resah orangtua ya. Apalagi pelakunya guru. Dan tidak menutup kemungkinan korbannya bukan satu orang. Pihak berwajib harus segera menangkap pelaku," kata Yaroh Humairoh, warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun
-
Wujudkan Pesisir Sehat di Tangerang, Desa Kampung Besar Bebas BABS Dideklarasikan
-
Kangen Teman Lama? Ini 7 Spot Bukber Paling Hits di Tangerang Buat Reuni Alumni
-
Lawan Preman di Ciputat, Pedagang Ditusuk di Depan Kantor Wali Kota Tangsel
-
Arus Mudik Lebaran 2026, BUMN dan Swasta Sinergi di 4 Pelabuhan Tersibuk