Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 18 Januari 2024 | 11:11 WIB
Ilustrasi logo halal dan sertifikasi halal- Pemkot Tangerang membuka sertifikasi halal gratis, berikut persyaratan sertifikasi halal gratis di Tangerang, Banten. (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Tangerang, Banten bisa memperoleh sertifikasi halal gratis melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang.

Disperindagkop UKM memfasilitasi sertifikasi halal gratis yang pendaftarannya dibuka dengan kuota terbatas hingga 31 Maret 2024 mendatang.

Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi mengatakam, IKM yang berminat bisa melakukan pendaftaran sertifikasi halal gratis bisa mengakses laman bit.ly/sertifikasihalal24 dengan melengkapi persyaratan sertifikasi halal gratis yang ditetapkan.

Suli juga menyebutkan pemberian sertifikat gratis ini diperuntukan bebarapa usaha dan terdapat persyaratan yang harus dipenuhi oleh phak yang mengajukan.

Baca Juga: Keripik Emping Melinjo Produksi Warunggunung Lebak Tembus Pasar Arab Saudi dan Jepang

"Program ini untuk kategori usaha catering, kedai makanan dan produk olahan daging. Persyaratan lainnya ialah ber KTP-el Kota Tangerang, berdomisili Kota Tangerang dan usahanya berada di Kota Tangerang. Selain itu, belum pernah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal sebelumnya," ungkap Suli, Kamis (18/1/24).

Persyaratan Sertifikasi Halal Gratis di Kota Tangerang, Banten. [IST]

Suli mengimbau, para IKM Kota Tangerang tidak melewatkan kesempatan ini. Bukan karena mengejar target jumlah, melainkan Indonesia adalah pengimpor produk halal terbesar di dunia.

"Kota Tangerang harus menjadi salah satu kota dengan IKM berstandar halal terbanyak. Jadi ayo daftar segera, karena kuota terbatas. Informasi lebih lanjut IKM bisa menghubungi whatsapp 0821-1411-3722 atau call center 021-5572-5951," jelas Suli.

Lebih lanjut, Suli memaparkan manfaat memiliki sertifikat halal diantaranya produk terjamin kualitasnya, bahwa produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas.

Meningkatkan kepercayaan konsumen, yakni keterangan halal akan menjadi salah satu pertimbangan konsumen untuk membeli khususnya konsumen muslim.

Baca Juga: BMKG Prediksi Banten Berpotensi Diguyur Hujan Siang Ini

Selain itu, memiliki unique selling point dimana produk bersertifikasi halal terjamin kualitasnya dan memumpuni dibandingi kompetitor yang tidak memilikinya.

"Yang lainnya, dapat menjangkau pasar yang lebih luas, terkhusus negara yang mayoritasnya penduduk muslim," katanya.

Load More