Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 11 Januari 2024 | 22:25 WIB
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mencopot APK yang terpasang disalah satu pohon di Jalan Sudirman, Ciceri. [Iyus/bantennews]

"Pertama kepala desa bahkan sudah ada rekomendasi ke KASN. Satu lagi masih dalam tahap pengkajian (Bawaslu Kabupaten Pandeglang) dan belum ada putusan," terangnya.

"Untuk pelanggaran pidana (Pemilu) belum ada. Sama juga pelanggaran etik juga belum ada. Paling (yang menonjol) terkait netralitas ASN," pungkas Ali.

Load More