SuaraBanten.id - Seorang pelaku penipuan sertifikat bodong tanah dan rumah bernama Bebi Nurmaja alias Bimo ditangkap Kejaksaan Negeri atau Kejari Tangsel.
Terpidana kasus penipuan jual beli sertifikat bodong tersebut sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama satu tahun terakhir.
Kasie Intelijen Kejari Tangsel, Hasbullah mengungkapkan, kasus yang menjerat terpidana telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di Pengadilan Negeri Tangerang.
Karenanya, Jaksa melakukan eksekusi untuk melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 34 Tahun 2022.
"Di mana terpidana harus menjalankan putusan dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan," katanya dikutip dari ANTARA, Kamis (11/1/2024).
Dia menerangkan, setelah mendapat putusan pengadilan, pihaknya telah berulangkali coba melakukan pemanggilan terhadap Bimo.
Baik itu pemanggilan secara tertulis maupun langsung pun dilakukan, namun tidak pernah digubris.
Terpidana ini, katanya, sempat dikabarkan berada di suatu tempat tapi ketika didatangi oleh tim penyidik yang bersangkutan tidak ditemukan.
"Sebetulnya hari ini ada yang bersangkutan dipanggil di perkara lain. Nah yang bersangkutan hadir dengan penasihat hukumnya sehingga langsung kita amankan," ungkapnya.
Baca Juga: Tiga Polisi Gadungan Diringkus, Pura-pura Pinjam Motor Lalu Bawa Kabur
Ia mengatakan, jika terpidana penipuan ini, dilaporkan oleh korban atas jual beli rumah yang ternyata sertifikat rumah tersebut adalah palsu.
Korps Adhyaksa di Kota Tangsel langsung mengeksekusi Bimo. Terpidana itu langsung dijebloskan ke sel penjara di Lapas Pemuda Tangerang.
"Perkara jual beli rumah dan ternyata sertifikat itu palsu. Dinyatakan oleh BPN itu bukan produk sertifikat BPN. Dia buron hampir satu tahun. Korban alami kerugian Rp800 juta," tuturnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tiga Polisi Gadungan Diringkus, Pura-pura Pinjam Motor Lalu Bawa Kabur
-
Gondol Belasan Juta, Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja di Serang Ditangkap
-
Warga Diminta Waspada Ada Modus Penipuan Sumbangan Catut Nama Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan
-
Temukan 38 Paket Sabu Sebagai Barang Bukti, Polisi Tangkap Juru Parkir di Serang
-
Tawarkan Jabatan dan Minta Imbalan, Akun Facebook Palsu Kepala BKPSDM Cilegon Tipu ASN
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kalcer 2026: Keren Gak Harus Mahal, Budget di Bawah 500 Ribu
-
Sakit Hati Ortu Dihina Jadi Motif Pria di Pandeglang Habisi Nyawa Sang Pacar
-
Perempuan di Pandeglang Tewas Dicekik Pacar Sendiri
-
6 Fakta Penggagalan Penculikan Balita Tulungagung di Pelabuhan Merak: Pelaku Ternyata Orang Dekat
-
Pelantikan Pengurus PAN se-Banten Digelar Besok di Tangerang, Zulhas hingga Eko Patrio Ikut Hadir