Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 08 Februari 2023 | 14:00 WIB
Ilustrasi ASN (setkab.go.id) - sudah masuk pendataan Non ASN, apakah langsung diangkat ASN

SuaraBanten.id - Akun facebook palsu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusian alias BKPSDM Cilegon, AH Jubaedi belakangan seliweran menipu sejumalah Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang mutas jabatan.

Akun Facebook dengan nama Ahmad Jubaedi langkap dengan foto profil AH Jubaedi itu beredar di dunia maya dan baru diketahui pada Senin (6/2/2023) malam.

Akun tersebut diduga digunakan untuk praktik penipuan dengan menawarkan jabatan dan meminta imbalan kepada ASN di Lingkungan Pemkot Cilegon, Banten.

“Saya kaget ketika ada beberapa ASN yang mengkonfirmasi langsung terkait tawaran jabatan melalui akun facebook," kata AH Jubaedi melalui keterangan tertulis Dinas Kominfo Kota Cilegon, Selasa (7/2/2023) sore.

Baca Juga: Dihantam Cuaca Buruk, Bus di Pelabuhan Merak Terombang-ambing di Lambung Kapal

"Ketika saya lihat, itu bukan akun facebook saya. Hati-hati, itu penipuan," katanya mewanti-wanti para ASN agar tidak tertipu dengan hal demikian.

AH Jubaedi juga memastikan tidak ada tawar menawar jabatan, terlebi meminta imbalan hingga puluhan juta kepada ASN.

"Tidak ada tawar-menawar jabatan, apalagi meminta imbalan hingga puluhan juta rupiah,” kata AH Jubaedi.

AH Jubaedi mengaku baru mengetahui soal beredarnya akun Facebook yang mengklaim sebagai dirinya itu pada Senin (6/2/2023) malam.

“Mungkin itu terjadi terkait adanya rencana mutasi pejabat dilingkungan Pemkot Cilegon. Saya pastikan tidak ada transaksi apapun dalam proses mutasi,” tegasnya.

Baca Juga: Pelabuhan Merak Dihantam Cuaca Buruk, Kapal Sulit Sandar

Lebih lanjut, Jubaedi mengimbau seluruh masyarakat, termasuk para ASN di lingkungan Pemkot Cilegon selalu waspada terhadap aksi-aksi penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Kita semua harus waspada. Jika ada yang mengiming-imingi sesuatu jangan cepat percaya. Bisa jadi itu penipuan,” imbaunya.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Load More