SuaraBanten.id - Seorang pelaku penipuan dengan modus menawarkan lowongan kerja berinisial TS (57) ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Serang.
Pelaku penipuan yang merupakan warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten berhasil mengelabuhi salah satu warga dan membawa kabur uang belasan juta.
Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, pelaku kasus penipuan ini berhasil diamankan di kediamannya pada Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.
"TS ditangkap lantaran telah melakukan penipuan lowongan pekerjaan terhadap korban Siti Rohilah Nurmalasari," katanya dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan, sebelumnya TS menjanjikan bisa memasukkan kerja di PT Lungcheong Brothers Industrial. TS menerima empat berkas lamaran dengan meminta uang sebesar Rp14,5 juta kepada korban.
"Namun setelah menerima berkas dan sejumlah uang, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada," ungkapnya.
Sadar telah ditipu oleh TS, korban akhirnya melaporkan kejahatan pelaku ke Polres Serang, Polda Banten. Menerima laporan tersebut, TS beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Serang.
"Kami telah menyita barang bukti berupa printout transaksi dan buku tabungan milik korban," paparnya.
Atas perbuatannya TS dijerat dengan pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
Waspada! Meksiko Bongkar Modus Operandi Jaringan Penipuan Tiket Mahal Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video