SuaraBanten.id - Seorang pelaku penipuan dengan modus menawarkan lowongan kerja berinisial TS (57) ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Serang.
Pelaku penipuan yang merupakan warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten berhasil mengelabuhi salah satu warga dan membawa kabur uang belasan juta.
Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, pelaku kasus penipuan ini berhasil diamankan di kediamannya pada Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.
"TS ditangkap lantaran telah melakukan penipuan lowongan pekerjaan terhadap korban Siti Rohilah Nurmalasari," katanya dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan, sebelumnya TS menjanjikan bisa memasukkan kerja di PT Lungcheong Brothers Industrial. TS menerima empat berkas lamaran dengan meminta uang sebesar Rp14,5 juta kepada korban.
"Namun setelah menerima berkas dan sejumlah uang, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada," ungkapnya.
Sadar telah ditipu oleh TS, korban akhirnya melaporkan kejahatan pelaku ke Polres Serang, Polda Banten. Menerima laporan tersebut, TS beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Serang.
"Kami telah menyita barang bukti berupa printout transaksi dan buku tabungan milik korban," paparnya.
Atas perbuatannya TS dijerat dengan pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Selidiki Dugaan Pelanggaran Bos West Ham, Polisi Inggris Terima Laporan Tambahan
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial