SuaraBanten.id - Seorang pelaku penipuan dengan modus menawarkan lowongan kerja berinisial TS (57) ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Serang.
Pelaku penipuan yang merupakan warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten berhasil mengelabuhi salah satu warga dan membawa kabur uang belasan juta.
Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, pelaku kasus penipuan ini berhasil diamankan di kediamannya pada Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.
"TS ditangkap lantaran telah melakukan penipuan lowongan pekerjaan terhadap korban Siti Rohilah Nurmalasari," katanya dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan, sebelumnya TS menjanjikan bisa memasukkan kerja di PT Lungcheong Brothers Industrial. TS menerima empat berkas lamaran dengan meminta uang sebesar Rp14,5 juta kepada korban.
"Namun setelah menerima berkas dan sejumlah uang, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada," ungkapnya.
Sadar telah ditipu oleh TS, korban akhirnya melaporkan kejahatan pelaku ke Polres Serang, Polda Banten. Menerima laporan tersebut, TS beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Serang.
"Kami telah menyita barang bukti berupa printout transaksi dan buku tabungan milik korban," paparnya.
Atas perbuatannya TS dijerat dengan pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara. (ANTARA)
Baca Juga: Tangerang Raya Jadi Sasaran Bandar Narkoba, Sabu dan Ganja Diedarkan di Kontrakan Hingga Apartemen
Berita Terkait
-
Skandal Dugaan Seksual Guncang SMAN 4 Serang: Mantan Kepala Sekolah Akui Ada Kasus, Tapi Pilih Diam?
-
3 Gunung di Banten yang Cocok untuk Pendaki Pemula Hingga Berpengalaman
-
Viral Warga Palembang Tertipu Dukun Uang Gaib hingga Rp110 Juta
-
Telat Pimpin Apel Pagi, Wakil Wali Kota Serang Hukum Diri Sendiri, Push Up Depan Anak Buah
-
Kronologi Penggelapan Tas Mewah Rp3,2 Miliar, Ini Peran Artis Angela Lee
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Apriandhi Langsung Dihadapkan Tugas Berat: Satukan OPD
-
BPK Bongkar
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri
-
Pondok Maharta Tangsel Terendam Banjir 1,4 Meter, 400 KK Terdampak