SuaraBanten.id - Tiga orang tersangka dari 6 pelaku pencurian muatan gula rafinasi sebanyak 1,7 ton milik PT Angels Product ditangkap Satreskrim Polres Cilegon.
Sementara, tiga pelaku pencurian gula rafinasi lainnya kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan polisi yakni S, C, dan W. Ketiganya memiliki peran berbeda saat melancarkan aksi pencuriannya.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Samsul Bahri mengatakan, tindak pencurian itu diketahui berdasarkan laporan yang terjadi pada 22 Desember 2023 lalu di sepanjang jalur menuju tol Cilegon Timur.
"Pada Jumat 22 Desember 2023 pukul 05.00 WIB, kami Satreskrim Polres Cilegon mendapatkan informasi adanya kegiatan bajing loncat yang terjadi di wilayah hukum Polres Cilegon terkait dengan bongkar muat yang dilaksanakan oleh PT Angels melalui pelabuhan Indah Kiat menuju ke gerbang tol Merak melalui exit tol Cilegon Timur," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id, Rabu (10/1/2024).
Kata Samsul, para pelaku pencurian ini memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksi pencurian gula rafinasi dari dalam truk milik PT Angels Products.
“Inisial S berperan mempersiapkan kendaraan L300 dan menunggu di exit tol Merak dan dia naik ke dump truk. Inisial C berperan memindahkan gula dengan karung yang sudah dipersiapkan tersangka. Inisial W sebagai sopir dump truk yang memang bertugas di PT Angels tersebut,” ujarnya.
Untuk motif darinpara pelaku pencurian gula rafinasi milik PT Angels Products tersebut yakni ekonomi, lantaran para pelaku akan menjual kembali kepada pihak lain.
Sementara itu, pelapor sekaligus perwakilan dari manajemen PT Angels Products, Sugianto menceritakan tindak pencurian itu berawal dari ditangkapnya satu orang pelaku oleh petugas.
"Jadi memang pas ketangkap di jalur lambat di Kedaleman itu. Jadi memang ditangkap dulu oleh petugas kita 1 orang. Setelah ditangkap, dikembangkan ketangkap 2 lagi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasus Tangga JPO Daan Mogot Digondol Maling, Pramono: Jakarta Kadang-kadang Terlalu Menarik
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang