SuaraBanten.id - Kasus dugaan pelanggaran kampanye Camat Cibeber, Sofwan Maksudi diambil alih oleh Bawaslu Kota Cilegon dari Panwascam Cibeber pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Diketahui, Camat Cibeber sempat diduga mengkampanyekan anak Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian yang menjadi caleg DPRD Cilegon Dapil Cilegon-Cibeber dari Partai Gerindra atas nama Fauzi Desviandy melalui status WhatsApp yang diunggah pada Senin, 1 Januari 2024 lalu sekira pukul 15.22 WIB.
Ketua Panwascam Cibeber, Iim Rosadi membenarkan kasus dugaan pelanggaran Pemilu tersebut telah diambil alih oleh Bawaslu Kota Cilegon.
"Betul. Panwascam hanya sampai penelusuran informasi awal, untuk kajian dan putusan di Bawaslu kota," katanya melalui pesan Whatsapp dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (9/1/2024).
Panwascam juga telah menyerahkan sejumlah berkas kasus dugaan pelanggaran pemilu Camat Cibeber itu ke Bawaslu Kota Cilegon seiring kasus tersebut telah dilimpahkan.
"Iya, kita kemarin pada saat penelusuran awal menghimpun fakta-fakta yang berkorelasi dengan peristiwa tersebut. Sudah kami tuangkan dalam formulir Form. A Pengawasan dengan dasar Form. B.8, BA Pleno, Surat Tugas sesuai dengan peraturan Perbawaslu 7 Tahun 2022," ujarnya.
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti saat dikonfirmasi terkait pengambilan alih kasus dugaan pelanggaran tersebut belum dapat berkomentar banyak.
“Saya lagi di Bawaslu RI, selesai dari RI nanti ke kantor. Saya masih rapat,” ucapnya melalui pesan Whatsapp.
Baca Juga: Lagi dan Lagi, Wali Kota Cilegon Absen Sidang Wanprestasi, Persidangan Ditunda
Berita Terkait
-
Lagi dan Lagi, Wali Kota Cilegon Absen Sidang Wanprestasi, Persidangan Ditunda
-
Camat Cibeber Diduga Kampanyekan Anak Wali Kota Cilegon yang Nyalon Dewan
-
5 Anggota DPRD Cilegon di-PAW, Fraksi Partai Pengusung Wali Kota Cilegon Diganti Total
-
Bukan di Pilpres, Bak Prabowo Helldy Agustian Duet Bareng Gibran di Organisasi Ini
-
Mantan Wali Kota Cilegon Terseret Kasus Korupsi Kapal Tunda PT PCM, Diduga Terima Rp500 Juta
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka
-
Harga Gula Aren Lebak Mulai Meroket Jelang Ramadan 2026, Omzet Pedagang Tembus Rp30 Juta Sehari
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka