SuaraBanten.id - Kasus dugaan pelanggaran kampanye Camat Cibeber, Sofwan Maksudi diambil alih oleh Bawaslu Kota Cilegon dari Panwascam Cibeber pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Diketahui, Camat Cibeber sempat diduga mengkampanyekan anak Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian yang menjadi caleg DPRD Cilegon Dapil Cilegon-Cibeber dari Partai Gerindra atas nama Fauzi Desviandy melalui status WhatsApp yang diunggah pada Senin, 1 Januari 2024 lalu sekira pukul 15.22 WIB.
Ketua Panwascam Cibeber, Iim Rosadi membenarkan kasus dugaan pelanggaran Pemilu tersebut telah diambil alih oleh Bawaslu Kota Cilegon.
"Betul. Panwascam hanya sampai penelusuran informasi awal, untuk kajian dan putusan di Bawaslu kota," katanya melalui pesan Whatsapp dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (9/1/2024).
Panwascam juga telah menyerahkan sejumlah berkas kasus dugaan pelanggaran pemilu Camat Cibeber itu ke Bawaslu Kota Cilegon seiring kasus tersebut telah dilimpahkan.
"Iya, kita kemarin pada saat penelusuran awal menghimpun fakta-fakta yang berkorelasi dengan peristiwa tersebut. Sudah kami tuangkan dalam formulir Form. A Pengawasan dengan dasar Form. B.8, BA Pleno, Surat Tugas sesuai dengan peraturan Perbawaslu 7 Tahun 2022," ujarnya.
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti saat dikonfirmasi terkait pengambilan alih kasus dugaan pelanggaran tersebut belum dapat berkomentar banyak.
“Saya lagi di Bawaslu RI, selesai dari RI nanti ke kantor. Saya masih rapat,” ucapnya melalui pesan Whatsapp.
Baca Juga: Lagi dan Lagi, Wali Kota Cilegon Absen Sidang Wanprestasi, Persidangan Ditunda
Berita Terkait
-
Lagi dan Lagi, Wali Kota Cilegon Absen Sidang Wanprestasi, Persidangan Ditunda
-
Camat Cibeber Diduga Kampanyekan Anak Wali Kota Cilegon yang Nyalon Dewan
-
5 Anggota DPRD Cilegon di-PAW, Fraksi Partai Pengusung Wali Kota Cilegon Diganti Total
-
Bukan di Pilpres, Bak Prabowo Helldy Agustian Duet Bareng Gibran di Organisasi Ini
-
Mantan Wali Kota Cilegon Terseret Kasus Korupsi Kapal Tunda PT PCM, Diduga Terima Rp500 Juta
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Gesit dan Irit, 5 Rekomendasi Mobil Mungil Mulai Rp 40 Jutaan untuk Pemula
- 1 Detik Main di Europa League, Dean James Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia
- 3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Daihatsu Harga di Bawah Rp 70 Juta, Irit dan Bandel
Pilihan
-
Utang RI Membengkak, Sri Mulyani Tetap Santai: Masih Prudent dan Terukur
-
Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!
-
Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 12 GB Memori 512 GB, Harga di Bawah Rp 5 Juta Terbaik Juli 2025
-
BPS Mendadak Batalkan Rilis Jumlah Penduduk Miskin RI Usai Adanya Perbedaan Data Dengan Bank Dunia
Terkini
-
Modus Keji Paman di Serang Perkosa Keponakan di Samping Sang Istri: Ini Aib Kamu Sendiri
-
Dilepas Andra Soni, Dua Paskibraka Nasional Asal Banten Target Pasukan Inti
-
Kasus "Obat Setelan" Apotek Gama Dilimpahkan ke Kejari Cilegon
-
Babak Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Kini Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Lapor Polisi, Korban Lain Diimbau Ikut Laporkan!