SuaraBanten.id - Kasus dugaan pelanggaran kampanye Camat Cibeber, Sofwan Maksudi diambil alih oleh Bawaslu Kota Cilegon dari Panwascam Cibeber pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Diketahui, Camat Cibeber sempat diduga mengkampanyekan anak Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian yang menjadi caleg DPRD Cilegon Dapil Cilegon-Cibeber dari Partai Gerindra atas nama Fauzi Desviandy melalui status WhatsApp yang diunggah pada Senin, 1 Januari 2024 lalu sekira pukul 15.22 WIB.
Ketua Panwascam Cibeber, Iim Rosadi membenarkan kasus dugaan pelanggaran Pemilu tersebut telah diambil alih oleh Bawaslu Kota Cilegon.
"Betul. Panwascam hanya sampai penelusuran informasi awal, untuk kajian dan putusan di Bawaslu kota," katanya melalui pesan Whatsapp dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (9/1/2024).
Panwascam juga telah menyerahkan sejumlah berkas kasus dugaan pelanggaran pemilu Camat Cibeber itu ke Bawaslu Kota Cilegon seiring kasus tersebut telah dilimpahkan.
"Iya, kita kemarin pada saat penelusuran awal menghimpun fakta-fakta yang berkorelasi dengan peristiwa tersebut. Sudah kami tuangkan dalam formulir Form. A Pengawasan dengan dasar Form. B.8, BA Pleno, Surat Tugas sesuai dengan peraturan Perbawaslu 7 Tahun 2022," ujarnya.
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti saat dikonfirmasi terkait pengambilan alih kasus dugaan pelanggaran tersebut belum dapat berkomentar banyak.
“Saya lagi di Bawaslu RI, selesai dari RI nanti ke kantor. Saya masih rapat,” ucapnya melalui pesan Whatsapp.
Baca Juga: Lagi dan Lagi, Wali Kota Cilegon Absen Sidang Wanprestasi, Persidangan Ditunda
Berita Terkait
-
Lagi dan Lagi, Wali Kota Cilegon Absen Sidang Wanprestasi, Persidangan Ditunda
-
Camat Cibeber Diduga Kampanyekan Anak Wali Kota Cilegon yang Nyalon Dewan
-
5 Anggota DPRD Cilegon di-PAW, Fraksi Partai Pengusung Wali Kota Cilegon Diganti Total
-
Bukan di Pilpres, Bak Prabowo Helldy Agustian Duet Bareng Gibran di Organisasi Ini
-
Mantan Wali Kota Cilegon Terseret Kasus Korupsi Kapal Tunda PT PCM, Diduga Terima Rp500 Juta
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng Program MBG di Ciputat Positif Sabu dan Ekstasi
-
Sukseskan Program KPP, BRI Pegang Porsi Strategis KUR Perumahan
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih