SuaraBanten.id - Memasuki musim hujan dan intensitas hujan yang mulai tinggi, tak terkecuali di Kota Tangerang, Banten. Dalam sepekan terakhir kota berjuluk Akhlakul Karimah itu kerap diguyur hujan hingga mengakibatkan genangan air di beberapa titik.
Tak hanya genangan air akibat hujan, warga Kota Tangerang diminta untuk waspada akan adanya ular yang bermunculan di musim penghujan.
Diketahui, musim penghujan merupakan siklus ular khususnya jenis ular kobra biasanya akan bertelur.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Maryono Hasan mengatakan, sejak Desember 2023 hujan mengguyur Kota Tangerang, banyak masyarakat yang telah melaporkan adanya temuan ular yang memasuki pekarangan rumah mereka.
Tercatat dalam sebulan, BPBD telah menerima sebanyak 17 laporan warga adanya kemunculan ular di pekarangan rumah mereka.
"Ini sangat wajar terjadi di musim penghujan, karena dengan volume air yang meningkat, baik di tanah maupun di permukaan," kata Maryono, Senin (8/1/2024).
"Sehingga hewan tanah seperti ular atau cacing tanah akan keluar, karena tempat mereka tinggal terisi air. Selain itu, pada awal musim hujan merupakan musim telur ular menetas baik ular berbisa maupun ular biasa," imbuhnya.
Maryono juga mengungkapkan, ada beberapa cara sederhana yang dapat dilakukan agar ular tidak masuk ke rumah dengan menjaga rumah dalam keadaan bersih.
Kemudian hindari tumpukan barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat tinggal ular, serta sering-sering membuang sampah agar tidak memicu datangnya tikus yang merupakan makanan ular.
Baca Juga: Mengenal Istilah Sunda Wiwitan, Kepercayaan yang Dianut Suku Baduy, Apa Saja Ibadah Mereka?
"Pastikan sinar matahari masuk ke rumah, ventilasi ruangan bagus, sirkulasi ada sehingga tidak ada kelembaban. Tidak perlu menabur garam, karena garam tidak akan efektif," ungkapnya.
"Jika ternyata di rumah ditemukan ular jangan panik, tetap waspada dan laporkan ke tim BPBD untuk mengevakuasi secara aman," katanya.
Maka dari itu, masyarakat bisa diimbau tetap waspada dan melaporkan apabila terdapat kasus ular atau hewan berbahaya lainnya lewat emergency call center di 112 atau nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582144.
Berita Terkait
-
Mengenal Istilah Sunda Wiwitan, Kepercayaan yang Dianut Suku Baduy, Apa Saja Ibadah Mereka?
-
Bawa Kabur Motor Warga Balaraja, Pelaku Nyamar Jadi Bank Keliling
-
Lagi, Maling Ternak di Lebak Kembali Beraksi, 2 Kerbau Warga Malimping Dicuri Dini Hari
-
Bawa Samurai dan Celurit, Pelajar Serang SMPN 7 Rangkasbitung
-
14 Rumah dan 3 Sekolah Rusak Dampak Gempa Bayah Magnitudo 5,9
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati