SuaraBanten.id - Memasuki musim hujan dan intensitas hujan yang mulai tinggi, tak terkecuali di Kota Tangerang, Banten. Dalam sepekan terakhir kota berjuluk Akhlakul Karimah itu kerap diguyur hujan hingga mengakibatkan genangan air di beberapa titik.
Tak hanya genangan air akibat hujan, warga Kota Tangerang diminta untuk waspada akan adanya ular yang bermunculan di musim penghujan.
Diketahui, musim penghujan merupakan siklus ular khususnya jenis ular kobra biasanya akan bertelur.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Maryono Hasan mengatakan, sejak Desember 2023 hujan mengguyur Kota Tangerang, banyak masyarakat yang telah melaporkan adanya temuan ular yang memasuki pekarangan rumah mereka.
Tercatat dalam sebulan, BPBD telah menerima sebanyak 17 laporan warga adanya kemunculan ular di pekarangan rumah mereka.
"Ini sangat wajar terjadi di musim penghujan, karena dengan volume air yang meningkat, baik di tanah maupun di permukaan," kata Maryono, Senin (8/1/2024).
"Sehingga hewan tanah seperti ular atau cacing tanah akan keluar, karena tempat mereka tinggal terisi air. Selain itu, pada awal musim hujan merupakan musim telur ular menetas baik ular berbisa maupun ular biasa," imbuhnya.
Maryono juga mengungkapkan, ada beberapa cara sederhana yang dapat dilakukan agar ular tidak masuk ke rumah dengan menjaga rumah dalam keadaan bersih.
Kemudian hindari tumpukan barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat tinggal ular, serta sering-sering membuang sampah agar tidak memicu datangnya tikus yang merupakan makanan ular.
Baca Juga: Mengenal Istilah Sunda Wiwitan, Kepercayaan yang Dianut Suku Baduy, Apa Saja Ibadah Mereka?
"Pastikan sinar matahari masuk ke rumah, ventilasi ruangan bagus, sirkulasi ada sehingga tidak ada kelembaban. Tidak perlu menabur garam, karena garam tidak akan efektif," ungkapnya.
"Jika ternyata di rumah ditemukan ular jangan panik, tetap waspada dan laporkan ke tim BPBD untuk mengevakuasi secara aman," katanya.
Maka dari itu, masyarakat bisa diimbau tetap waspada dan melaporkan apabila terdapat kasus ular atau hewan berbahaya lainnya lewat emergency call center di 112 atau nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582144.
Berita Terkait
-
Mengenal Istilah Sunda Wiwitan, Kepercayaan yang Dianut Suku Baduy, Apa Saja Ibadah Mereka?
-
Bawa Kabur Motor Warga Balaraja, Pelaku Nyamar Jadi Bank Keliling
-
Lagi, Maling Ternak di Lebak Kembali Beraksi, 2 Kerbau Warga Malimping Dicuri Dini Hari
-
Bawa Samurai dan Celurit, Pelajar Serang SMPN 7 Rangkasbitung
-
14 Rumah dan 3 Sekolah Rusak Dampak Gempa Bayah Magnitudo 5,9
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia