SuaraBanten.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Drajat Prawira Negara atau yang kerap disebut RSUD Serang yang berada di Kabupaten Serang, Banten melakukan kenaikan pelayanan tarif layanan kesehatan per 1 Jenuari 2024.
Kenaikan tarif layanan kesehatan di RSUD Serang itu dilakukan seiring diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Direktur RSUD Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, kenaikan tarif layanan kesehatan dilakukan untuk mengimbangi kenaikan biaya operasional di rumah sakit.
"Bicara pola tarif, kita sudah 10 tahun belum ada kenaikan. Padahal, sudah berapa kali UMR naik, kehidupan dasar masyarakat dan biaya transportasi juga naik, termasuk jalan tol, tapi RSDP baru akan menaikkan tarif di 2024 seiring adanya Perda Nomor 5 Tahun 2023," katanya dikutip dari Antara.
Kata Agus, pihaknya melihat perkembangan RSUD Serang yang sangat pesat, di mana RSUD DP kini sudah bisa menangani pasien yang seharusnya dirujuk ke rumah sakit rujukan di Jakarta.
Karenanya, Agus mengaku harus memberikan pemahaman kepada masyarakat pengguna jasa RSUD Serang agar memaklumi adanya biaya operasional di rumah sakit yang meningkat tajam.
Agus juga mengaku terus meningkatkan sarana prasarana untuk memberikan kenyamanan kepada pasien dan pengembangan rumah sakit.
Baca Juga: Arus Balik Libur Nataru Diprediksi Hari Ini, 165 Ribu Penumpang Mendarat di Bandara Soetta
"Makanya, masyarakat harus memahami kenapa rumah sakit menaikkan tarif, itu dalam rangka meningkatkan mutu layanan kesehatan yang juga dalam rangka pemenuhan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026," paparnya.
Kata Agus, pihaknya telah menyusun pola tarif sejak Maret 2023 lalu dan melakukan beberapa kali kajian prihal kenaikan tarif tersebut.
Menurutnya, kenaikan tarif untuk menyesuaikan dengan tingginya biaya operasional sarana penunjang, obat, dan lainnya dengan melihat kemampuan masyarakat dan membandingkan dengan rumah sakit lainnya.
Agus berharap rencana penyesuaian tarif rumah sakit bisa tersampaikan kepada masyarakat, Ia juga mendorong masyarakat menjadi peserta asuransi kesehatan seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun asuransi kesehatan lainnya
Hal tersebut dilakukan agar pasien, khususnya pasien rujukan tidak mendapat kendala pembiayaan ke depan karena sudah melalui mekanisme pembiayaan asuransi.
"Jadi, penyesuaian pola tarif ini berlaku per 1 Januari 2024. Kenaikannya di angka sekitar 30 sampai 40 persen dan segera disampaikan kepada seluruh masyarakat, unit layanan kesehatan maupun media massa dan media sosial lainnya," ujarnya.
Dengan penyesuaian tarif tersebut, lanjut Agus, RSUD DP dengan motto Ramah Cepat Tanggap dan Ikhlas (RCTI) akan terus meningkatkan mutu layanan dan pengembangan sarana prasarana rumah sakit agar semakin memadai.
Ia juga menyampaikan, RSUD Serang sudah menjadi rumah sakit rujukan di Banten karena sudah mempunyai semua fasilitas untuk penanganan pasien yang seharusnya dirujuk ke rumah sakit rujukan di Jakarta.
"Kami berharap, masyarakat ketika mengakses layanan tidak kaget dengan adanya penyesuaian tarif ini, sehingga tidak menjadi kendala," ungkapnya.
Karenanya, Agus meminta Camat, Lurah dan Kades bisa menyampaikan informasi tentang kenaikan tarif retribusi layanan kesehatan RSUD Serang yang berlaku per 1 Januari 2024 ini kepada masyarakat.
"Kewajiban kami memasang maklumat pelayanan, tidak hanya janji layanan RCTI, tapi juga bagaimana memberikan pelayanan kesehatan yang terjamin dan sesuai standar pelayanan kesehatan," tuturnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Libur Tahun Baru, Jalur Menuju Pantai Anyer Padat, Penumpukan Terjadi di JLS
-
Ratusan Santri Milenial Pendukung Prabowo-Gibran Doa dan Dzikir Bersama di Malam Tahun Baru 2024
-
Hujan Lebat Berpotensi Guyur Banten di Malam Tahun Baru 2024, Dua Fenomena Ini Penyebabnya
-
Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Selatan Banten, Berpotensi Terjadi Hingga Awal Tahun Baru 2024
-
Boneka Jadi Sarana Simpan Sabu, Residivis Pengedar Narkoba di Serang Dibui Lagi
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
Terkini
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu