Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 02 Januari 2024 | 09:55 WIB
RSUD Drajat Prawiranegara atau RSUD Serang, Banten. [ANTARA/Lukman Fauzi]

SuaraBanten.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Drajat Prawira Negara atau yang kerap disebut RSUD Serang yang berada di Kabupaten Serang, Banten melakukan kenaikan pelayanan tarif layanan kesehatan per 1 Jenuari 2024.

Kenaikan tarif layanan kesehatan di RSUD Serang itu dilakukan seiring diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Direktur RSUD Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, kenaikan tarif layanan kesehatan dilakukan untuk mengimbangi kenaikan biaya operasional di rumah sakit.

"Bicara pola tarif, kita sudah 10 tahun belum ada kenaikan. Padahal, sudah berapa kali UMR naik, kehidupan dasar masyarakat dan biaya transportasi juga naik, termasuk jalan tol, tapi RSDP baru akan menaikkan tarif di 2024 seiring adanya Perda Nomor 5 Tahun 2023," katanya dikutip dari Antara.

Kata Agus, pihaknya melihat perkembangan RSUD Serang yang sangat pesat, di mana RSUD DP kini sudah bisa menangani pasien yang seharusnya dirujuk ke rumah sakit rujukan di Jakarta.

Karenanya, Agus mengaku harus memberikan pemahaman kepada masyarakat pengguna jasa RSUD Serang agar memaklumi adanya biaya operasional di rumah sakit yang meningkat tajam.

Agus juga mengaku terus meningkatkan sarana prasarana untuk memberikan kenyamanan kepada pasien dan pengembangan rumah sakit.

Baca Juga: Arus Balik Libur Nataru Diprediksi Hari Ini, 165 Ribu Penumpang Mendarat di Bandara Soetta

"Makanya, masyarakat harus memahami kenapa rumah sakit menaikkan tarif, itu dalam rangka meningkatkan mutu layanan kesehatan yang juga dalam rangka pemenuhan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026," paparnya.

Kata Agus, pihaknya telah menyusun pola tarif sejak Maret 2023 lalu dan melakukan beberapa kali kajian prihal kenaikan tarif tersebut.

Menurutnya, kenaikan tarif untuk menyesuaikan dengan tingginya biaya operasional sarana penunjang, obat, dan lainnya dengan melihat kemampuan masyarakat dan membandingkan dengan rumah sakit lainnya.

Agus berharap rencana penyesuaian tarif rumah sakit bisa tersampaikan kepada masyarakat, Ia juga mendorong masyarakat menjadi peserta asuransi kesehatan seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun asuransi kesehatan lainnya

Hal tersebut dilakukan agar pasien, khususnya pasien rujukan tidak mendapat kendala pembiayaan ke depan karena sudah melalui mekanisme pembiayaan asuransi.

"Jadi, penyesuaian pola tarif ini berlaku per 1 Januari 2024. Kenaikannya di angka sekitar 30 sampai 40 persen dan segera disampaikan kepada seluruh masyarakat, unit layanan kesehatan maupun media massa dan media sosial lainnya," ujarnya.

Dengan penyesuaian tarif tersebut, lanjut Agus, RSUD DP dengan motto Ramah Cepat Tanggap dan Ikhlas (RCTI) akan terus meningkatkan mutu layanan dan pengembangan sarana prasarana rumah sakit agar semakin memadai.

Ia juga menyampaikan, RSUD Serang sudah menjadi rumah sakit rujukan di Banten karena sudah mempunyai semua fasilitas untuk penanganan pasien yang seharusnya dirujuk ke rumah sakit rujukan di Jakarta.

"Kami berharap, masyarakat ketika mengakses layanan tidak kaget dengan adanya penyesuaian tarif ini, sehingga tidak menjadi kendala," ungkapnya.

Karenanya, Agus meminta Camat, Lurah dan Kades bisa menyampaikan informasi tentang kenaikan tarif retribusi layanan kesehatan RSUD Serang yang berlaku per 1 Januari 2024 ini kepada masyarakat.

"Kewajiban kami memasang maklumat pelayanan, tidak hanya janji layanan RCTI, tapi juga bagaimana memberikan pelayanan kesehatan yang terjamin dan sesuai standar pelayanan kesehatan," tuturnya. (ANTARA)

Load More