SuaraBanten.id - Para kepala sekolah dan pengawas di Kabupaten Serang, Banten diberi pemaparan soal pencegahan korupsi di lingkungan sekolah.
Agenda pemeparan pencegahan korupsi di lingkungan sekolah itu merupakan kerjasama Pemkab Serang, Banten bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mewanti-wanti para kepala sekolah (kepsek) dan pengawas di Kabupaten Serang untuk tertib terhadap aturan perundang-undangan.
"Dengan kegiatan ini, diharapkan para kepala sekolah paham dengan aturan-aturan yang ada. Misalnya tentang pungutan liar, jangan sampai dilakukan karena akan berhadapan dengan hukum," kata Tatu saat rapat koordinasi Kepala Sekolah dan Pengawas SD-SMP di Auditorium Untirta Sindangsari, Kabupaten Serang, Selasa (20/12/2023) kemarin.
Baca Juga: 27 WNA Sri Langka Diamankan dari Apartemen di Tangerang, Melanggar Aturan Ini
Agenda yang merupakan kerjasama Pemkab Serang dan Kejari Serang itu merupakan rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) di Kabupaten Serang, Banten.
Menurut Tatu, Pemkab Serang melalui Dindikbud harus mengutamakan pencegahan tindak pidana korupsi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan.
Para peserta yang hadir dalam agenda tersebut diberi pemahaman tentang aturan hukum dari Kepala BKPSDM Surtaman, Kepala Inspektorat Rudi Suhartanto, serta Kepala Kejari Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana.
"Intinya, ada aturan-aturan juga yang harus dipatuhi dengan kerja kerja mereka. Agar mereka tidak keluar dari jalur, atau akibat ketidaktahuan melakukan kesalahan. Jangan masuk pada persoalan korupsi atau tindak pidana. Ini paling penting," ujar Ratu Tatu Chasanah.
Kata Tatu, sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut, para kepala sekolah akan menandatangani fakta integritas berkaitan kesanggupan mengikuti aturan.
Baca Juga: Mahfud MD Janjikan Honor Tetap Ustaz dan Marbot Masjid di Hadapan Pimpinan Ponpes di Banten
"Akan dituangkan hal-hal yang berkaitan kesanggupan mengikuti aturan, dan kesiapan atas sanksi yang mungkin didapat jika melakukan kesalahan," ungkap Ketua PMI Provinsi Banten itu.
Berita Terkait
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
-
Sejarah Banten, Arti Hingga Asal Usul di Baliknya, Cek Selengkapnya di Sini
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU
-
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
-
KUR BRI Dukung Suryani, Kartini Modern yang Jadi Pejuang Ekonomi Melalui Usaha Kelontong
-
Ratusan Buruh Demo Pabrik Sepatu Gegara THR Tak Sesuai, Disnaker Lebak Panggil Manajemen