SuaraBanten.id - Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolkam), Mahfud MD turut buka suara soal kasus pengembala kambing di Walantaka, Kota Serang, Banten bernama Muhyani yang ditetapkan menjadi tersangka karena membela diri saat melawan maling kambing.
Diketahui, Muhyani merupakan pengembala kambing asal Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Pengambala kambing itu ditahan setelah menyandang status tersangka lantaran tidak sengaja menewaskan maling kambing yang akan menyerangnya.
Mahfud MD pun turut buka suara soal kasus pengembala kambing vs maling tersebut. Ia menyebut siapapun korban tidak bisa dihukum karena berusaha membela diri.
Baca Juga: Mengerikan! Pria Ngamuk di JLS, Istri Tewas Bersimbah Darah
"Nanti saya saya cek dulu (kasusnya). Kalau korban membela diri tidak boleh dihukum," kata Mahfud MD usai ziarah di pemakaman Abuya Muhtadi Dimyati Cidahu, dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id) (13/12/2023).
Mahfud MD mencontohkan kasus itu mirip dengan kasus yang menimpa warga Bekasi beberapa waktu lalu. Saat itu, seorang pengendara bernama Irfan terpaksa membunuh seorang begal yang berusaha merampas kendaraan miliknya.
Usai peristiwa itu, warga tersebut malah dijadikan tersangka oleh polisi. Mahfud MD saat itu melaporkan hal itu kepada Presiden Jokowi dan meminta agar warga tersebut dibebaskan karena membela diri.
"Dulu ada juga di Bekasi, Irfan namanya, dia dikeroyok oleh 2 begal lalu dirampas senjatanya lalu dibunuh 1 orang dan yang 1 orang lari," kata Mahfud MD dihadapan awak media.
"Dia dijadikan tersangka sore itu juga, besoknya saya bilang ke presiden tidak boleh itu dijadikan tersangka dan langsung bebas, malah diberikan piagam penghargaan oleh polisi karena membantu ketertiban dan keamanan," paparnya.
Baca Juga: Kejutan Heboh Safari Politik Mahfud MD di Lebak Banten, Sosok Ini Bikin Kaget Cawapres Ganjar
Mahfud MD menegaskan Muhyani tidak boleh ditahan jika memang terbukti yang bersangkutan hanya membela diri dan tidak ada unsur lain.
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Sungai Ciawi Meluap, 3 Kampung di Pandeglang Diterjang Banjir Bandang
-
Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!