SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial M dikabarkan mengamuk di salah satu bengkel di Jalan Lingkar Selatan (JLS) tepatnya di Lingkungan Curug Grotan, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, Rabu (13/12/2023) malam.
Pria tersebut bahkan tega menganiaya sang istri hingga ditemukan tewas bersimbah darah. Usai melakukan aksi mengerikan yang menyebabkan hilangnya nyawa sang istri, pelaku diamankan warga dan pihak kepolisian.
Menurut informasi yang dihimpun, terduga pelaku sempat mengamuk di sekitar lingkungan warga pada Rabu (13/12/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Cibeber, IPTU Atep Mulyana mengatakan, saksi bernama Irul awalnya memberitahukan kepada pemilik bengkel tambal ban tempat terduga pelaku bekerja ketika pelaku sedang mengamuk.
Setelah terduga pelaku diamankan, saksi bersama pemilik bengkel tambal ban mendatangi lokasi tempat M bekerja.
"Saat Franky (Pemilik bengkel tambal ban-Red) mengecek dan membuka pintu lapak, diketahui ada seorang wanita yang sudah tergeletak tidak bernyawa di atas bale kayu," ungkap Atep dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (14/12/2023).
Atep megungkapkan, terduga pelaku berinisial M saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cibeber, Kota Cilegon, Banten.
"Untuk motif dan lain-lainnya, kami masih melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku," terangnya.
Kini wanita yang ditemukan tewas bersimbah darah yang merupakan istri terduga pelaku itu langsung dibawa ke RSUD Kota Cilegon.
Baca Juga: Kejutan Heboh Safari Politik Mahfud MD di Lebak Banten, Sosok Ini Bikin Kaget Cawapres Ganjar
Petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
"Barang bukti yang diamankan yakni plat besi panjang pembuka ban berukuran 70 centi meter, dan pisau kecil bergagang kayu ukuran 27 centimeter," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
Hukum Pakai Nama Suami di Belakang Nama Istri, Apakah Boleh dalam Islam?
-
Dilaporkan, Penyebar Isu Mantan Istri Andre Taulany Aniaya ART Terancam 3 Tahun Penjara
-
Saksi Sebut Mantan Istri Andre Taulany Aniaya ART karena Telat Tutup Jendela
-
Anak Andre Taulany Disebut Saksi Lihat Ibunya Aniaya ART, Didorong sampai Dimaki
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang