SuaraBanten.id - Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolkam), Mahfud MD turut buka suara soal kasus pengembala kambing di Walantaka, Kota Serang, Banten bernama Muhyani yang ditetapkan menjadi tersangka karena membela diri saat melawan maling kambing.
Diketahui, Muhyani merupakan pengembala kambing asal Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Pengambala kambing itu ditahan setelah menyandang status tersangka lantaran tidak sengaja menewaskan maling kambing yang akan menyerangnya.
Mahfud MD pun turut buka suara soal kasus pengembala kambing vs maling tersebut. Ia menyebut siapapun korban tidak bisa dihukum karena berusaha membela diri.
"Nanti saya saya cek dulu (kasusnya). Kalau korban membela diri tidak boleh dihukum," kata Mahfud MD usai ziarah di pemakaman Abuya Muhtadi Dimyati Cidahu, dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id) (13/12/2023).
Mahfud MD mencontohkan kasus itu mirip dengan kasus yang menimpa warga Bekasi beberapa waktu lalu. Saat itu, seorang pengendara bernama Irfan terpaksa membunuh seorang begal yang berusaha merampas kendaraan miliknya.
Usai peristiwa itu, warga tersebut malah dijadikan tersangka oleh polisi. Mahfud MD saat itu melaporkan hal itu kepada Presiden Jokowi dan meminta agar warga tersebut dibebaskan karena membela diri.
"Dulu ada juga di Bekasi, Irfan namanya, dia dikeroyok oleh 2 begal lalu dirampas senjatanya lalu dibunuh 1 orang dan yang 1 orang lari," kata Mahfud MD dihadapan awak media.
"Dia dijadikan tersangka sore itu juga, besoknya saya bilang ke presiden tidak boleh itu dijadikan tersangka dan langsung bebas, malah diberikan piagam penghargaan oleh polisi karena membantu ketertiban dan keamanan," paparnya.
Baca Juga: Mengerikan! Pria Ngamuk di JLS, Istri Tewas Bersimbah Darah
Mahfud MD menegaskan Muhyani tidak boleh ditahan jika memang terbukti yang bersangkutan hanya membela diri dan tidak ada unsur lain.
"Sama (kasusnya), tidak boleh (ditahan) kecuali pura-pura bela diri," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Muhyani penggembala kambing terpaksa menusuk seseorang lantaran orang itu dicurigai akan mencuri kambing miliknya dan berusaha membacok Muhyani dengan sebilah golok.
Pelaku sempat melarikan diri bersama 1 orang rekannya namun ditemukan meninggal dunia di persawahan oleh warga yang melintas. Belakangan, Muhyani dilaporkan oleh keluarga pencuri dan ditetapkan tersangka dan kini telah ditahan oleh polisi.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Khawatirkan Kondisi Negara Jika TNI Laporkan Ferry Irwandi: Kacau
-
Mahfud MD Ungkap Kecewanya Sri Mulyani Disamakan dengan Sahroni: Nangis Dibanding-bandingkan
-
Reshuffle Kabinet Prabowo Belum Usai? Mahfud MD Ramal Perombakan Lanjutan, Singgung Menteri Ini
-
Reuni Tipis-Tipis Anies Baswedan dan Mahfud MD, Bahas Apa?
-
Skakmat Mahfud MD untuk Nadiem Makarim: 'Orang Bersih, tapi Tak Paham Birokrasi Sama Sekali'
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Dari Jeruji ke Industri, BRI Bekali Warga Binaan Nusakambangan dengan Keterampilan Konveksi
-
Jangan Sampai Bocor! Data Ini Haram Dibagikan ke AI
-
Galian Pasir di Cilegon dan Ancaman Longsor, Warga: Rumah Kami Menggantung di Tebing
-
Secercah Harapan untuk 18.000 Warga Serang: Bansos Rp2,2 Miliar Mengalir
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!