SuaraBanten.id - Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolkam), Mahfud MD turut buka suara soal kasus pengembala kambing di Walantaka, Kota Serang, Banten bernama Muhyani yang ditetapkan menjadi tersangka karena membela diri saat melawan maling kambing.
Diketahui, Muhyani merupakan pengembala kambing asal Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Pengambala kambing itu ditahan setelah menyandang status tersangka lantaran tidak sengaja menewaskan maling kambing yang akan menyerangnya.
Mahfud MD pun turut buka suara soal kasus pengembala kambing vs maling tersebut. Ia menyebut siapapun korban tidak bisa dihukum karena berusaha membela diri.
"Nanti saya saya cek dulu (kasusnya). Kalau korban membela diri tidak boleh dihukum," kata Mahfud MD usai ziarah di pemakaman Abuya Muhtadi Dimyati Cidahu, dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id) (13/12/2023).
Mahfud MD mencontohkan kasus itu mirip dengan kasus yang menimpa warga Bekasi beberapa waktu lalu. Saat itu, seorang pengendara bernama Irfan terpaksa membunuh seorang begal yang berusaha merampas kendaraan miliknya.
Usai peristiwa itu, warga tersebut malah dijadikan tersangka oleh polisi. Mahfud MD saat itu melaporkan hal itu kepada Presiden Jokowi dan meminta agar warga tersebut dibebaskan karena membela diri.
"Dulu ada juga di Bekasi, Irfan namanya, dia dikeroyok oleh 2 begal lalu dirampas senjatanya lalu dibunuh 1 orang dan yang 1 orang lari," kata Mahfud MD dihadapan awak media.
"Dia dijadikan tersangka sore itu juga, besoknya saya bilang ke presiden tidak boleh itu dijadikan tersangka dan langsung bebas, malah diberikan piagam penghargaan oleh polisi karena membantu ketertiban dan keamanan," paparnya.
Baca Juga: Mengerikan! Pria Ngamuk di JLS, Istri Tewas Bersimbah Darah
Mahfud MD menegaskan Muhyani tidak boleh ditahan jika memang terbukti yang bersangkutan hanya membela diri dan tidak ada unsur lain.
"Sama (kasusnya), tidak boleh (ditahan) kecuali pura-pura bela diri," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Muhyani penggembala kambing terpaksa menusuk seseorang lantaran orang itu dicurigai akan mencuri kambing miliknya dan berusaha membacok Muhyani dengan sebilah golok.
Pelaku sempat melarikan diri bersama 1 orang rekannya namun ditemukan meninggal dunia di persawahan oleh warga yang melintas. Belakangan, Muhyani dilaporkan oleh keluarga pencuri dan ditetapkan tersangka dan kini telah ditahan oleh polisi.
Berita Terkait
-
Baru Beroperasi 11 Hari, Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Dibongkar
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
-
Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim
-
Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Buka Akses Kerja Inklusif, BRI Kembali Gelar Peduli Sahabat Disabilitas
-
Gubernur Banten Bangga Putra Daerah Pandeglang Jadi Kapolri
-
Suyudi Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri, MFF Syndicate Soroti Tantangan Polri ke Depan
-
Dari Kapolda hingga BNN, Golkar Nilai Ketegasan Komjen Suyudi Sangat Dibutuhkan Polri
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal